Rencana Khusus: MenPPPA: Paralegal Muslimat NU garda depan akses keadilan perempuan

WhatsApp Image 2026 04 11 at 18.30.28

Peran Strategis Paralegal Muslimat NU dalam Mendorong Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Jakarta – Dalam perayaan Hari Jadi ke-80 Muslimat NU di Semarang, Jawa Tengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya peran paralegal dari organisasi tersebut sebagai bagian penting di tingkat masyarakat. Mereka, menurutnya, berkontribusi signifikan dalam membuka ruang bagi keadilan khususnya bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau diskriminasi.

“Paralegal Muslimat NU hadir sebagai garda terdepan di tingkat masyarakat, menjadi pintu awal akses keadilan melalui pendampingan berperspektif korban, sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak dapat dipahami dan diperjuangkan secara bermartabat. Peran ini tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga sosial dan kemanusiaan, dengan pendekatan empati, nilai keagamaan, serta kearifan lokal yang hidup di masyarakat,” ujar MenPPPA Arifah Fauzi dalam keterangan.

Menurut MenPPPA, upaya ini krusial dalam menghadapi dinamika global yang semakin rumit. Ia juga meminta kader Muslimat NU untuk terus berkontribusi dalam membangun keluarga berkualitas, meningkatkan literasi digital, dan memperkuat solidaritas sosial.

Arifah Fauzi menambahkan, perempuan memiliki peran penting sebagai pendidik pertama di dalam keluarga yang menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, serta semangat cinta damai pada generasi penerus bangsa. “Saya mengajak seluruh kader Muslimat NU untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng dalam menghadapi krisis global, meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, menumbuhkan solidaritas kemanusiaan, serta terus memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sebagai bagian dari ketahanan nasional,” ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut, MenPPPA menyoroti bahwa Muslimat NU memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kualitas keluarga, serta memperluas akses pemberdayaan hingga ke akar rumput. Ia menegaskan bahwa peran para paralegal tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga mencakup aspek sosial dan keagamaan yang saling terkait.