Important News: Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

6f072328-d40a-46c0-8678-043e87cfeb03-0

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

Important News – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap skema jahat yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Informasi ini bermunculan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam proses investigasi yang sedang berlangsung. Dalam penyelidikan tersebut, terungkap bahwa Fadia mengancam untuk memecat para karyawan outsourcing di perusahaan keluarganya jika mereka tidak menunjukkan dukungan terhadap dirinya selama proses pemilu.

Strategi Politik Melalui Ancaman Pemecatan

Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, ditemukan adanya bukti bahwa Fadia Arafiq memanfaatkan kekuasaan untuk mengontrol partisipasi karyawan outsourcing. “Didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya,” jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/5/2026). Ancaman ini menjadi bagian dari upaya Fadia untuk memperkuat basis dukungan dalam pesta demokrasi yang digelar pada 2024.

“Didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/5/2026).

KPK menegaskan bahwa ancaman pemecatan tersebut bukan sekadar pengancaman verbal, melainkan tindakan nyata yang dilakukan Fadia Arafiq. Menurut sumber yang diungkap dalam penyelidikan, Fadia menggunakan kekuasaan pribadinya untuk memastikan bahwa karyawan outsourcing di perusahaan keluarganya menjadi pengawal loyal terhadap kepentingannya dalam Pilkada. Dengan cara ini, ia mencoba mengontrol keputusan dalam internal perusahaan, yang berpotensi memengaruhi hasil pemilu.

Peran Perusahaan Keluarga dalam Skandal Korupsi

Pendekatan Fadia Arafiq dianggap sebagai bagian dari upaya korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap bahwa Fadia dijebak oleh pasal konflik kepentingan, karena dugaan keterlibatannya dalam memanipulasi pengadaan jasa kepada perusahaan keluarganya. Ini berarti bahwa keputusan pengadaan jasa diduga tidak bersifat transparan, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi Fadia.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Dalam penyelidikan ini, terungkap bahwa Fadia Arafiq mengondisikan perusahaan keluarganya untuk menang dalam pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan. Dengan memperoleh keuntungan finansial melalui kontrak tersebut, Fadia dianggap memanfaatkan posisi jabatannya untuk menjamin keberhasilan kampanyenya. Selain itu, pengadaan jasa ini dianggap sebagai salah satu indikasi kecurangan dalam proses pemilihan kepala daerah.

Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penetapan ini dilakukan setelah Fadia terjebak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, total 14 orang ditangkap, termasuk sejumlah pegawai dari perusahaan keluarga Fadia serta pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan jasa.

Dari hasil OTT, penyidik menemukan bukti bahwa Fadia Arafiq berperan aktif dalam menetapkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan keluarganya. Ancaman pemecatan terhadap karyawan outsourcing menjadi salah satu alat untuk memastikan partisipasi mereka dalam mendukung kandidat yang diusung oleh Fadia. Dalam konteks ini, KPK memperkirakan bahwa Fadia menggunakan kekuasaan pribadinya untuk membangun jaringan kepercayaan yang luas, termasuk dalam kalangan pegawai outsourcing.

Implikasi Kasus dan Keterlibatan Lainnya

Kasus ini tidak hanya menyoroti praktik korupsi di tingkat daerah, tetapi juga mengungkap bagaimana kekuasaan bisa dimanipulasi untuk memengaruhi hasil pemilu. KPK menyatakan bahwa selain mengancam pemecatan karyawan outsourcing, Fadia Arafiq juga mengatur transaksi lainnya yang dianggap merugikan keuangan daerah. Menurut penyidik, skema ini mencakup pengadaan jasa yang diduga dilakukan dengan nilai kontrak lebih tinggi dari harga pasar.

KPK juga menyoroti bahwa Fadia Arafiq dianggap sebagai salah satu tokoh yang memperkuat kekuasaan dalam sistem birokrasi. Dengan menempatkan anggota keluarga di posisi strategis, ia menciptakan struktur kekuasaan yang berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan dalam dinas-dinas Pemkab Pekalongan. Selain itu, ancaman pemecatan kepada karyawan outsourcing bisa menjadi indikasi dari kebijakan diskriminatif dalam sistem pemerintahan.

Ketidakpuasan Publik dan Proses Hukum

Kasus Fadia Arafiq kini menjadi sorotan publik, karena dianggap sebagai contoh dari korupsi yang terjadi di sektor outsourcing. Selama beberapa bulan terakhir, berbagai informasi terungkap mengenai keterlibatan Fadia dalam memperoleh keuntungan dari kontrak pengadaan jasa yang dijebak dalam sistem birokrasi. Penyidikan KPK menunjukkan bahwa Fadia tidak hanya memanipulasi pengadaan jasa, tetapi juga menggunakan kekuasaan untuk memastikan keberhasilan kampanyenya.

KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Fadia Arafiq masih berjalan, dan tidak ada tanda-tanda keberhentiannya sebagai tersangka. Selain itu, KPK sedang mengejar lebih banyak saksi serta dokumen terkait skema ini. Dalam pernyataannya, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa penahanan Fadia Arafiq dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut. “KPK sel