Announced: KPK respons arahan Presiden soal reformasi APH selain Polri

KPK Respons Arahan Presiden Soal Reformasi APH Selain Polri

Announced – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa reformasi hukum tidak hanya terbatas pada institusi kepolisian, tetapi juga melibatkan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk kekuasaan kehakiman. KPK menjelaskan bahwa mereka telah secara berkelanjutan melakukan evaluasi kinerja di dalam lembaga tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah terus-menerus mengevaluasi efektivitas tugas dan fungsi yang dijalankan. “Kami secara kontinu melakukan evaluasi terhadap kinerja kami ya. Kami lakukan evaluasi secara berjenjang,” ujarnya kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis. Budi menyebut bahwa proses evaluasi dimulai dari tingkat biro atau direktorat, kemudian dilanjutkan dengan penilaian dari Sekretaris Jenderal atau Deputi KPK.

Proses Evaluasi Berjenjang

Dalam rangka meningkatkan kualitas kerja, KPK membagi evaluasi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama dilakukan oleh unit-unit operasional, seperti biro dan direktorat, untuk mengidentifikasi masalah yang ada di tingkat paling dasar. Setelah itu, hasil evaluasi tersebut ditinjau oleh sejumlah stakeholder di internal KPK, seperti Sekretaris Jenderal atau Deputi. “Kemudian nanti juga dievaluasi oleh pimpinan, termasuk secara kelembagaan KPK juga dievaluasi oleh dewan pengawas,” jelas Budi.

Proses ini dilakukan agar setiap level dapat memberikan masukan yang relevan. Budi menambahkan bahwa evaluasi berjenjang ini membantu KPK dalam memahami sejauh mana mereka telah menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan, serta dampak dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan. “Kami tentunya juga percaya dengan evaluasi yang terus-menerus ini, maka ke depan kami senantiasa bisa terus melakukan perbaikan secara akseleratif,” katanya.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa evaluasi yang berkelanjutan adalah bagian dari komitmen KPK untuk terus meningkatkan kinerja. Dia menekankan bahwa KPK tidak hanya fokus pada peningkatan efisiensi, tetapi juga pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas. “Dengan evaluasi ini, kami bisa mengukur sejauh mana KPK telah melaksanakan tugasnya dan dampak yang dihasilkan,” tambahnya.

Jimly Asshiddiqie: Reformasi Harus Komprehensif

Sebelumnya, pada 5 Mei 2026, Jimly Asshiddiqie menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto saat Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan laporannya. “Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam arahannya, Jimly menekankan bahwa reformasi tidak boleh hanya fokus pada aspek peningkatan kesejahteraan, seperti kenaikan gaji. Menurutnya, perbaikan harus mencakup berbagai aspek secara menyeluruh, termasuk struktur, prosedur, dan fungsi lembaga hukum. “Pembenahan yang dimaksud tidak terbatas pada aspek peningkatan kesejahteraan seperti kenaikan gaji, tetapi juga reformasi secara terpadu dan menyeluruh,” jelasnya.

Jimly menambahkan bahwa langkah reformasi ini dimulai dari institusi Polri, lalu diperluas ke lembaga hukum lainnya. Ia menilai bahwa reformasi yang terus-menerus diperlukan untuk memastikan keadilan dan kinerja lembaga penegak hukum tetap optimal. “Reformasi ini bertujuan agar semua lembaga penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara lebih baik, tanpa ada hambatan atau korupsi,” kata Jimly.

Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa reformasi harus melibatkan semua pihak, baik dari dalam maupun luar lembaga. “Kami yakin bahwa dengan kerja sama yang baik, reformasi akan berjalan lancar dan mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa evaluasi oleh dewan pengawas adalah bagian penting dari upaya pengawasan internal KPK.

KPK dan Reformasi di Tingkat Nasional

Dalam wawancara tersebut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan kinerja lembaga. “Kami telah melakukan berbagai evaluasi untuk memastikan bahwa semua proses di KPK tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa evaluasi berjenjang ini tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga mempertimbangkan masukan dari pihak eksternal.

Budi juga menekankan bahwa KPK berkomitmen untuk terus mengembangkan diri dalam rangka mendukung reformasi nasional. “Kami percaya bahwa evaluasi berkelanjutan akan membantu kami dalam mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki,” ujarnya. Ia mencontohkan bahwa evaluasi ini mencakup pengukuran efektivitas penindasan korupsi, serta keberhasilan dalam membangun sistem hukum yang lebih adil.

Pernyataan Budi diikuti oleh respons dari Jimly Asshiddiqie yang menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara semua lembaga penegak hukum. “Reformasi ini adalah tanggung jawab bersama, dan KPK siap berkontribusi dalam upaya tersebut,” kata Jimly. Ia menambahkan bahwa arahan Presiden memberikan dorongan kuat untuk mempercepat proses reformasi di berbagai lembaga.

Jimly juga menyebutkan bahwa KPK sudah memiliki sistem evaluasi yang matang dan bisa dijadikan contoh untuk lembaga lain. “KPK telah menciptakan sistem evaluasi yang bisa diterapkan di lembaga penegak hukum lainnya, seperti kekuasaan kehakiman,” jelasnya. Menurutnya, ini akan mempercepat proses perbaikan di seluruh sistem hukum nasional.

Menyikapi arahan Presiden dan penjelasan Jimly, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan terus berupaya memperbaiki diri. “Dengan evaluasi yang berkelanjutan, kami yakin bahwa KPK dapat menjadi salah satu lembaga yang mendorong reformasi secara keseluruhan,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa KPK telah berkiprah dalam pemberantasan korupsi selama beberapa tahun, dan evaluasi ini adalah bagian dari komitmen untuk tetap berkinerja optimal.