Pemkot Jakbar bongkar bangunan liar di Cengkareng

Pemkot Jakbar bongkar bangunan liar di Cengkareng

Pemkot Jakbar bongkar bangunan liar di Cengkareng – Kamis, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin di atas saluran air di kawasan Pakuwon, RW 03, Cengkareng Timur. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memulihkan fungsi saluran yang telah terganggu selama beberapa waktu. Menurut Plt Camat Cengkareng, Simson Hutagalung, area yang diberikan perhatian ini memiliki panjang sekitar 380 meter.

Simson Hutagalung menjelaskan bahwa bangunan-bangunan liar tersebut menyebabkan saluran air menjadi sempit, menghambat aliran air hujan, dan mempersulit proses pembersihan sedimentasi. “Daerah Pakuwon sering mengalami genangan air saat hujan datang, bahkan bisa terjadi banjir,” katanya kepada awak media di lokasi penertiban. Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan, kecamatan, serta Sudin SDA (Badan Pengelolaan Daerah Istimewa) bekerja sama untuk merehabilitasi saluran tersebut agar bisa beroperasi optimal.

“Pemkot Jakbar berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk menindaklanjuti penggunaan lahan yang tidak sesuai fungsi. Tujuannya adalah agar saluran air kembali berfungsi seperti seharusnya,” ujar Simson.

Dalam penertiban ini, total ada 11 bangunan yang berhasil dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun, sebagian besar bangunan semi permanen memerlukan alat berat untuk diangkat. “Kami juga menggandeng ekskavator untuk membersihkan bangunan yang sudah memasuki tahap permanen,” katanya. Simson menyebutkan bahwa keberadaan bangunan-bangunan ini mengganggu aliran air, sehingga perlu diperbaiki segera.

Menurut Simson, bangunan-bangunan yang dibongkar itu selama ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti tempat berdagang, bengkel perbaikan ban, hingga gardu organisasi masyarakat (ormas). “Beberapa pemilik memanfaatkan lahan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari, termasuk gardu ormas,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah berdiskusi dengan para pemilik bangunan sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Simson juga menekankan bahwa tidak ada penolakan dari pemilik bangunan selama penertiban berlangsung. “Karena kita sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, serta telah memberikan surat peringatan tiga kali. Mereka dengan sukarela membongkar bangunannya sendiri,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup memahami pentingnya penataan saluran air untuk mencegah risiko banjir.

Pembongkaran ini adalah bagian dari upaya penataan kota yang lebih luas. Menurut Simson, daerah Pakuwon terutama rentan terhadap penggenangan air karena saluran yang sempit. “Kondisi ini sangat berisiko, terutama saat musim hujan tiba. Jadi, langkah penertiban ini perlu dilakukan agar lingkungan tetap terjaga dan warga tidak terkena dampak banjir,” jelasnya. Ia berharap kegiatan serupa akan terus berlangsung di wilayah lain yang memiliki masalah serupa.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak warga membangun struktur liar di sepanjang saluran air. Beberapa di antaranya dibangun tanpa izin dari pemerintah, sehingga mempersempit ruang terbuka. “Kita terus mendorong masyarakat untuk menggunakan lahan secara proporsional dan sesuai peruntukan,” kata Simson. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap penggunaan lahan di area tersebut dan menemukan bahwa sebagian besar bangunan telah melanggar aturan.

Simson Hutagalung menjelaskan bahwa penertiban ini tidak hanya berdampak pada lingkungan fisik, tetapi juga pada keamanan warga. “Bangunan liar yang berdiri di atas saluran bisa menjadi titik kumpul air saat hujan, sehingga menimbulkan risiko terhadap bangunan lain di sekitarnya,” katanya. Ia menambahkan bahwa dengan mengangkat bangunan tersebut, saluran air bisa kembali berfungsi sebagai penampung air yang efektif.

Dalam prosesnya, Pemkot Jakbar juga memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk menyampaikan aspirasi. “Kita berusaha memahami kebutuhan mereka sebelum menindaklanjuti penertiban. Namun, jika tidak sesuai dengan peruntukan, maka langkah pembongkaran tidak bisa dihindari,” ujarnya. Simson mengharapkan bahwa kegiatan penertiban ini akan memperbaiki kualitas hidup warga dan mencegah masalah lingkungan di masa depan.

Saluran air di kawasan Pakuwon memiliki peran penting dalam sistem drainase wilayah. Dengan bangunan-bangunan liar yang ada, aliran air tidak bisa berjalan lancar, sehingga menimbulkan potensi banjir. “Kita sudah mengamati kondisi saluran ini sejak lama, dan menemukan bahwa penambahan bangunan memperparah masalah tersebut,” kata Simson. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan penertiban ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengakui bahwa mereka merasa lebih baik setelah bangunan diangkat. “Sebelumnya, kita merasa tidak ada masalah, tetapi saat hujan datang, air benar-benar menggenang. Sekarang, saluran terlihat lebih jelas dan bisa mengalir dengan baik,” kata salah satu warga. Ia berharap langkah serupa bisa dilakukan di area lain yang masih memiliki bangunan liar.

Simson juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan lahan. “Masyarakat perlu memahami bahwa setiap bangunan harus memiliki izin dan tidak boleh mengganggu fungsi alami saluran air,” ujarnya. Ia berharap masyarakat bisa lebih proaktif dalam merawat lingkungan sekitar. Penertiban ini akan berdampak jangka panjang, karena saluran air yang sehat bisa mengurangi risiko banjir di masa depan.

Secara umum, kegiatan penertiban ini dianggap sebagai langkah positif oleh warga sekitar. “Kita bersyukur karena pemerintah aktif menindaklanjuti masalah ini. Jadi, jangan sampai kita mengabaikan keberadaan saluran air,” tambah salah satu warga lainnya. Simson menegaskan bahwa pemerintah terus memantau kondisi saluran dan siap melakukan tindakan lebih lanjut jika diperlukan.

Dengan demikian, penertiban bangunan liar di Cengkareng menjadi contoh nyata upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan warga dan fungsi lingkungan. “Kami yakin bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Simson. Ia menambahkan bahwa penataan saluran air juga merupakan bagian dari kebijakan kota yang menekankan keberlanjutan lingkungan.