News

Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut Dilarang: Jangan Berlindung di Balik Perda

codex-a3b7a069c92e4ed29e8527a4ce43301b
Foto : Linda Moore - eksplorasiindonesia.com
Daftar Isi
  1. BNPB Tegaskan Larangan Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

BNPB Tegaskan Larangan Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau

Eksplorasiindonesia.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pembakaran lahan gambut tidak dibenarkan, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko api meluas dan sulit dikendalikan.

Penegasan itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu, 12 September 2026. Suharyanto menekankan bahwa larangan tersebut mempunyai dasar hukum yang berlaku secara nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 mengenai penguatan penegakan larangan pembukaan lahan dengan pembakaran serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang penguatan penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan, aturan tersebut telah diundangkan dan berlaku mengikat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Suharyanto kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Tidak Ada Celah untuk Membakar Gambut

BNPB menilai tidak ada ruang toleransi untuk pembakaran gambut pada musim kemarau. Lahan gambut memiliki karakter yang membuat api dapat merambat di bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut dapat memperpanjang proses pemadaman dan meningkatkan potensi munculnya kembali titik api setelah api di permukaan terlihat padam.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah dilakukan untuk memastikan ketentuan nasional berjalan selaras dengan regulasi daerah. Hasilnya, tidak ditemukan aturan daerah yang memberikan izin membakar di atas lahan gambut ketika musim kemarau berlangsung.

Suharyanto meminta masyarakat maupun pihak lain tidak menggunakan alasan kearifan lokal atau peraturan daerah untuk membuka lahan dengan cara membakar. Peraturan yang ada tidak dapat dijadikan pembenaran bagi aktivitas yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Jadi tidak ada yang namanya membakar di lahan gambut tuh enggak ada sama sekali di seluruh Indonesia itu. Adanya di lahan gambut dan tidak boleh di musim ini. Tidak ada yang di musim kemarau boleh itu,” tuturnya.

Batasan Sangat Ketat untuk Lahan Mineral

Aktivitas pembakaran, jika dikaitkan dengan ketentuan yang berlaku, hanya berada dalam batas yang sangat terbatas. Suharyanto menjelaskan bahwa pembakaran dapat memiliki syarat tertentu pada lahan mineral, bukan gambut, dan pelaksanaannya hanya dapat dipertimbangkan ketika musim hujan telah tiba.

Penekanan ini penting karena jenis lahan menentukan tingkat bahaya kebakaran. Gambut tidak dapat diperlakukan sama dengan lahan mineral. Saat kemarau, pengeringan gambut membuat risiko penyebaran api semakin besar. Karena itu, pembakaran gambut pada periode tersebut dipastikan sebagai tindakan ilegal dan bertentangan dengan ketentuan hukum.

Masyarakat perlu memahami bahwa pencegahan bukan sekadar urusan petugas pemadam atau pemerintah. Menghindari pembakaran terbuka, melapor ketika menemukan titik api, serta menjaga area sekitar tempat tinggal dan aktivitas usaha merupakan langkah yang membantu menekan risiko kebakaran baru.

Menjaga Kerja Satgas di Lapangan

Ketegasan penegakan aturan juga dimaksudkan untuk mendukung tugas Satgas Darat dan Satgas Udara. Petugas di lapangan bekerja memadamkan api, melakukan pemantauan, dan mencegah kebakaran meluas. Upaya tersebut dapat terganggu apabila titik bakar baru muncul akibat tindakan yang disengaja.

Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada area yang terbakar. Asap dapat mengganggu kesehatan, aktivitas sehari-hari, mobilitas, serta kegiatan ekonomi masyarakat. Pencegahan sejak awal menjadi lebih penting daripada membiarkan api berkembang hingga membutuhkan penanganan lebih besar.

BNPB mengajak seluruh unsur masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum dan ikut menjaga lingkungan. Kepatuhan ini diperlukan agar kerja pencegahan dan pemadaman tidak berjalan sia-sia, khususnya pada masa ketika kondisi kering dapat memperbesar ancaman karhutla.

“Berarti kalau ada yang membakar di musim ini, itu melanggar semua aturan. Jadi jangan berlindung di perda-perda itu, karena perda-perda itu juga enggak ada yang ngatur itu,” katanya.

Pesan utama yang disampaikan BNPB jelas: pembakaran lahan gambut pada musim kemarau tidak memiliki dasar pembenaran. Pencegahan karhutla membutuhkan kepatuhan terhadap aturan, kewaspadaan terhadap risiko api, dan keterlibatan bersama untuk melindungi kesehatan serta kegiatan masyarakat.

Frequently Asked Questions

What is Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut?

Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut matter?

Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Linda Moore - eksplorasiindonesia.com

Linda Moore - eksplorasiindonesia.com

Linda Moore adalah blogger lifestyle dan travel yang menulis tentang pengalaman budaya, perjalanan kota, serta kehidupan sehari-hari di destinasi wisata populer. Ia sering membahas bagaimana wisatawan dapat berinteraksi dengan masyarakat lokal melalui kuliner, seni, dan aktivitas budaya.

Linda percaya bahwa perjalanan yang berkesan tidak hanya tentang tempat yang dikunjungi, tetapi juga tentang pengalaman dan koneksi yang tercipta selama perjalanan.