Key Discussion: Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

f0d1b90a-fe74-436d-88f5-7fc569812fc5-0

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Terus Periksa Fakta dalam Kasus Kematian LD Hutabarat

Latar Belakang Kasus

Key Discussion – Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian warga di Desa Sukarame Baru, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, masih dalam penyelidikan oleh tim polisi dan Subdenpom Rantauprapat. Seorang warga berinisial LD Hutabarat, yang dikabarkan meninggal dunia akibat kekerasan pada Selasa (16/6/2026), menjadi fokus utama penyidik. Peristiwa ini terjadi saat korban sedang berada di lokasi penimbangan buah kelapa sawit di Dusun Lubuk Pinang. Keluarga korban menyatakan bahwa LD Hutabarat dianiaya oleh empat petugas keamanan PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk dua anggota TNI yang diduga terlibat. Penyelidikan yang sedang berlangsung mencoba mengungkap kronologi kejadian secara rinci serta menelusuri tanggung jawab pihak-pihak terkait.

Langkah Penyelidikan oleh Pihak Kepolisian

Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, tim investigasi telah melakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah LD Hutabarat guna memastikan penyebab kematian secara pasti. Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan informasi dari minimal 10 saksi yang diperiksa sebagai bagian dari proses pengungkapan fakta. “Kronologi awalnya bermula dari dugaan adanya pencurian buah sawit. Kemudian, petugas keamanan perusahaan melakukan pengejaran, yang berujung pada kematian korban,” jelas AKBP Wahyu Endrajaya. Ia menambahkan, pemeriksaan saksi telah dilakukan secara intensif, dengan empat di antaranya berasal dari personel pengawasan perusahaan. Dalam penyelidikan, institusi kepolisian dan Subdenpom Rantauprapat bekerja sama untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif sesuai wewenang masing-masing.

“Menantu saya ini dikeroyok oknum TNI. Dia berpakaian preman,” kata Ramlan Nainggolan, warga yang menjadi keluarga korban.

Menurut Ramlan Nainggolan, kejadian tersebut dipicu oleh konflik antara korban dan petugas keamanan perusahaan. Ia menyatakan bahwa LD Hutabarat dianiaya secara brutal hingga tewas. Sementara itu, tim penyelidik terus menganalisis data yang terkumpul, termasuk keterlibatan oknum TNI dalam kejadian tersebut. Kapolres mengungkapkan bahwa investigasi masih terus berjalan, dengan pendalaman terhadap informasi mengenai peran TNI dalam kasus ini. “Kita masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Nanti hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka akan diumumkan lebih lanjut,” tegas Wahyu Endrajaya.

Peran Subdenpom dalam Penyelidikan

Subdenpom Rantauprapat turut ambil bagian dalam penyelidikan ini, dengan mengecek pihak-pihak yang berpotensi terlibat. Keterlibatan TNI menjadi fokus utama karena dua dari empat petugas keamanan diperkirakan bertugas dalam konteks operasi BKO (Bantuan Khusus Operasi) di perusahaan. Pihak kepolisian berupaya memastikan semua pihak, baik dari institusi keamanan maupun kepolisian, diperiksa secara menyeluruh. “Kita bekerja sama dengan Subdenpom Labuhanbatu untuk memvalidasi proses penyelidikan, memastikan semua saksi dan dokumentasi tercatat rapi,” tambah Wahyu Endrajaya.

Pernyataan Perusahaan dan Tantangan dalam Penyelidikan

Sementara itu, pihak PT Agrinas Palma Nusantara, melalui Humas Hendri, membantah tudingan bahwa perusahaan melakukan penganiayaan terhadap LD Hutabarat. “Tidak ada penganiayaan. Dua orang korban kami amankan ke mess untuk diinterogasi, dan kini mereka sudah bebas,” kata Hendri. Meski demikian, keluarga korban masih menyatakan kecurigaan terhadap tindakan petugas keamanan perusahaan. Mereka menekankan bahwa LD Hutabarat dianiaya hingga meninggal dunia, bukan hanya sekadar diperiksa. Kapolres mengakui bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu, karena masih ada poin-poin yang perlu diklarifikasi. “Kita perlu menggali lebih dalam lagi, termasuk alasan petugas keamanan melakukan tindakan tersebut. Jadi, investigasi tidak bisa selesai dalam waktu singkat,” jelas Wahyu Endrajaya.

Kronologi dan Fakta Utama Peristiwa

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, ketika LD Hutabarat berada di lokasi penimbangan buah sawit. Dugaan awal menyebutkan bahwa korban dianiaya oleh empat orang yang berpakaian preman. Penyidik menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi terluka setelah proses pengejaran oleh petugas keamanan. Setelah pemeriksaan autopsi selesai, tim akan menentukan apakah ada tindakan kekerasan yang disengaja atau hanya kecelakaan. Selain itu, penyidik juga mengecek keterlibatan TNI dalam kejadian ini, karena dua dari empat pelaku diduga adalah anggota militer. “Kita masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memastikan semua fakta terungkap,” kata Wahyu Endrajaya.

Keluarga korban memberikan keterangan bahwa LD Hutabarat tidak melakukan kesalahan berat sebelum kejadian. Mereka menyatakan bahwa korban hanya dianggap sebagai pencuri buah sawit, tetapi kemudian dianiaya hingga tewas. “Korban tidak berkelahi, hanya ingin mengembalikan barang yang diambil. Tapi dia jadi korban kekerasan yang berlebihan,” kata Ramlan Nainggolan. Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara menyatakan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Namun, keluarga korban menilai bahwa tindakan pihak perusahaan kurang transparan, terutama dalam memperjelas peran TNI dalam kejadian tersebut.

Dalam penyelidikan ini, tim polisi dan Subdenpom Rantauprapat sedang menyusun laporan lengkap, termasuk rekonstruksi kejadian. Proses ini membutuhkan koordinasi intensif antar-institusi, karena kasus ini melibatkan elemen keamanan perusahaan dan anggota TNI. Kapolres berharap hasil investigasi bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat. “Kami berupaya memastikan bahwa tidak ada kekecewaan terhadap proses penegakan hukum. Seluruh pihak akan diperiksa hingga tuntas,” imbuh Wahyu Endrajaya. Sebagai informasi tambahan, lokasi kejadian terletak di Desa Sukarame Baru, yang menjadi salah satu sentra produksi kelapa sawit di wilayah tersebut. Penyelidikan juga melibatkan pengecekan kelayakan tindakan petugas keamanan di bawah pengawasan perusahaan.

Kesimpulan dan Harapan Masyarakat

Kasus LD Hutabarat menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan TNI dalam kekerasan. Keluarga korban mengharapkan proses penyelidikan cepat selesai dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai aturan. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda pemeriksaan sampai semua fakta terungkap. “Kita yakin bahwa ada bukti yang akan memperkuat dugaan keterlibatan TNI dalam kejadian ini,” katanya. Pemeriksaan terhadap saksi dan dokumen-dokumen terkait akan terus dilakukan hingga ada kesimpulan yang jelas. Masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi contoh penyelidikan yang transparan dan adil, terutama dalam menyelidiki hubungan antara TNI dan per