Special Plan: Cuan! Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Cuan! Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Special Plan – Jakarta, Pemerintah Indonesia tengah mendorong partisipasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dalam pengelolaan minyak jelantah dan sampah, sebagai langkah untuk memperkuat ekonomi hijau serta mengembangkan sumber energi terbarukan. Kebijakan ini diharapkan memberi peluang bagi warga untuk menghasilkan pendapatan melalui penjualan minyak goreng bekas yang selama ini dianggap sebagai sampah. Dalam Forum Ekonomi Hijau di Jakarta, Rabu (17/6/2026), Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menjelaskan rencana kerja sama antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong program berbasis lingkungan di tingkat desa.
Kolaborasi dengan Pertamina untuk Energi Hijau
Ferry menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi penyanggah utama dalam pengumpulan minyak jelantah. “Contoh salah satunya adalah pengumpulan minyak jelantah melalui koperasi, yang bisa dilakukan oleh koperasi-koperasi desa dan kelurahan,” ujarnya. Proses pengolahan minyak jelantah yang terkumpul nantinya akan diubah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan, khususnya bioavtur, yang nantinya dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga. “Setelah dikumpulkan, minyak jelantah tersebut diproses dan dijual sebagai bioavtur,” tambahnya. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi limbah minyak bekas serta mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat.
“Kemudian nanti jelantahnya itu digunakan diproses dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai bioavtur,” ungkap Ferry Juliantono.
Peran Koperasi dalam Pengelolaan Sampah
Menurut Ferry, koperasi tidak hanya terlibat dalam pengolahan minyak jelantah tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sampah komunitas. “Sampah ini juga koperasi-koperasi bukan hanya koperasi desa kelurahan bisa menjadi alat untuk mengelola sampah dari unit komunitas dan masyarakat di desa-desa itu,” lanjutnya. Ia menekankan bahwa koperasi dapat memfasilitasi pengumpulan sampah sekaligus menciptakan sistem ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan kekuatan komunitas, program ini diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus menambah pendapatan daerah.
Proyek Percontohan PLTS di Batam
Dalam sektor energi terbarukan, Kementerian Koperasi juga bekerja sama dengan PT PLN dan PT Pertamina New & Renewable Energy untuk mengembangkan proyek percontohan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Ferry menyebutkan bahwa saat ini sedang dibangun proyek PLTS berkapasitas 0,5 megawatt di Batam. Proyek ini dianggap sebagai model pengembangan energi bersih yang dapat diadopsi di wilayah lain. “Itu merupakan contoh-contoh program yang bisa kita kembangkan bersama Kementerian Koperasi bersama pihak-pihak yang lain termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan BUMN,” tutup Ferry.
“Itu merupakan contoh-contoh program yang bisa kita kembangkan bersama Kementerian Koperasi bersama pihak-pihak yang lain termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan BUMN,” tutup Ferry.
Program ini menggambarkan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan aspek ekonomi dan lingkungan dalam kebijakan lokal. Selain minyak jelantah, sampah plastik dan organik juga menjadi fokus pengelolaan melalui koperasi. Dengan membangun sistem pengumpulan yang terstruktur, limbah daerah tidak lagi menjadi beban tetapi sumber pendapatan. Ferry menyebutkan bahwa warga desa dan kelurahan bisa berperan aktif dalam proses ini, baik melalui pengumpulan sampah maupun partisipasi dalam pengolahan bahan baku energi hijau.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dengan pihak-pihak besar yang membutuhkan bahan baku lingkungan, seperti Pertamina. Selain itu, kolaborasi dengan PLN menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Proyek PLTS di Batam, sebagai contoh, bertujuan untuk menunjukkan kelayakan teknis dan ekonomis dalam memanfaatkan energi surya di daerah-daerah yang sebelumnya belum optimal.
Kebijakan ini juga mencakup pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas koperasi dalam mengelola sumber daya lokal. Ferry menekankan bahwa peran koperasi tidak terbatas pada pengumpulan sampah tetapi melibatkan transformasi ekonomi dan lingkungan secara menyeluruh. “Koperasi bisa menjadi tulang punggung dalam mengubah sampah menjadi nilai tambah,” imbuhnya. Dengan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, program ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
Kementerian Koperasi juga berencana memperluas program ini ke berbagai wilayah di Indonesia. Koperasi akan diberikan bimbingan teknis serta insentif agar lebih bersemangat menggali potensi daerah. Ferry menyebutkan bahwa selain minyak jelantah, bahan lain seperti limbah pertanian dan industri juga bisa dimanfaatkan. “Ini adalah langkah awal menuju ekonomi hijau yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Dengan menggandeng berbagai instansi, pemerintah berharap bisa menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
Potensi Ekonomi dan Lingkungan
Kolaborasi antara koperasi dan pihak eksternal seperti Pertamina serta PLN dianggap sebagai cara untuk memaksimalkan sumber daya lokal. Tidak hanya itu, program ini juga mendorong transisi dari ekonomi konvensional ke ekonomi hijau. “Melalui kopdes, masyarakat bisa memperoleh penghasilan dari limbah yang sebelumnya dianggap tidak bermanfaat,” kata Ferry. Proses ini tidak hanya mengurangi polusi tetapi juga menciptakan
