Key Strategy: MGBKI: “Internship” dokter bukan mekanisme penyediaan tenaga murah

Table of Contents

MGBKI Pastikan Internship Dokter sebagai Proses Pendidikan Profesi

Key Strategy – Jakarta – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mengingatkan kembali peran magang atau internship dokter sebagai bagian dari pendidikan profesi, bukan sekadar alat untuk menyalurkan tenaga kerja dengan biaya rendah. Dalam sebuah konferensi pers secara daring yang dihadiri oleh berbagai pihak di Jakarta, Minggu, Ketua MGBKI Budi Iman Santoso menyampaikan bahwa internship dokter muda harus dijaga sebagai proses pembelajaran yang terstruktur, bukan mekanisme eksploitasi. “Internship adalah bagian integral dari pendidikan kedokteran, jadi standar input dan output dalam program ini harus ketat agar kualitas bisa dipertahankan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa proses internship perlu berjalan manusiawi dan evaluasi yang dilakukan harus jujur serta transparan.

Kasus Kematian Dr. Myta Aprilia Azmy Mengemuka

Pernyataan Budi muncul sebagai respons terhadap insiden kematian dokter internship, dr. Myta Aprilia Azmy, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan. Sebelumnya, dr. Myta terlibat dalam program internship di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, di mana ia diduga mengalami kondisi kerja yang melelahkan dan tidak seimbang. Kasus ini memicu diskusi tentang standar pengawasan dan perlindungan peserta internship di institusi kesehatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Budi menjelaskan bahwa jika tiga aspek utama — standar input, proses magang, dan evaluasi — tidak dipenuhi, risiko terulangnya kejadian serupa akan meningkat. “Program internship yang tidak memenuhi syarat bisa mengakibatkan kelelahan, stres, atau bahkan kecelakaan yang berujung pada kegagalan peserta pendidikan,” katanya. Ia menyoroti perlunya perbaikan sistem agar tidak hanya mengutamakan efisiensi biaya, tetapi juga keberlanjutan kesehatan dan kinerja peserta.

Empat Rekomendasi untuk Mencegah Eksploitasi

MGBKI mengusulkan empat langkah strategis untuk mengatasi masalah di sektor internship dokter. Pertama, membangun tim audit independen yang melibatkan unsur akademik, etika profesi, keselamatan pasien, manajemen rumah sakit, dan perwakilan peserta pendidikan. Tim ini diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan internship secara objektif, termasuk mengidentifikasi celah-celah dalam sistem pengawasan dan perlindungan.

Kedua, MGBKI meminta pemerintah dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menetapkan moratorium sementara terhadap program magang yang tidak memenuhi standar supervisi atau keselamatan kerja. “Moratorium ini diperlukan agar institusi yang masih memenuhi kriteria bisa diberi waktu untuk merevisi sistem mereka sebelum diizinkan melanjutkan program internship,” ujar Budi. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan atau kegagalan yang dialami peserta, terutama di fasilitas kesehatan dengan beban kerja tinggi.

Ketiga, MGBKI menyarankan penyusunan standar nasional untuk beban kerja dan jam tugas peserta internship. Standar ini diharapkan mampu mencegah praktik kerja yang berpotensi merusak kesehatan fisik serta mental peserta. “Beberapa rumah sakit saat ini memaksa dokter muda bekerja hingga lembur tanpa jaminan istirahat atau pemantauan kesehatan,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa ketidakefektifan sistem ini dapat menyebabkan kelelahan berlebihan, kesalahan diagnosis, atau bahkan kecelakaan medis yang tidak terduga.

Langkah Kelima: Evaluasi Nasional terhadap Semua Wahana Pendidikan

Keempat, Budi menyatakan bahwa setiap wahana pendidikan harus memiliki dokter supervisor yang aktif, sistem eskalasi klinis 24 jam, serta mekanisme peringatan dini bagi peserta yang mengalami sakit. “Sistem ini bisa memastikan masalah kesehatan peserta segera ditangani sebelum memicu dampak serius,” katanya. Selain itu, diperlukan kanal pelaporan anonim yang aman bagi mereka yang mengalami kesulitan atau kecurangan dalam program magang.

Langkah kelima adalah melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship dan pendidikan klinik, terutama yang memiliki beban layanan tinggi, keterbatasan sumber daya manusia, atau riwayat keluhan penyakit dari peserta. “Evaluasi ini tidak hanya sebagai tindakan pencegahan, tetapi juga untuk memastikan sistem pendidikan kedokteran berjalan sesuai prinsip etika dan profesionalisme,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan di tingkat nasional.

Perspektif Internship dalam Sistem Pendidikan

Budi Iman Santoso juga mengingatkan bahwa internship bukan sekadar program kerja, tetapi harus dianggap sebagai bagian penting dari pembentukan kompetensi profesional dokter muda. “Dalam sistem pendidikan kedokteran, internship menjadi momen di mana peserta mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan layanan kesehatan, sehingga harus diatur dengan rapi dan berkelanjutan,” katanya. Ia menyoroti bahwa kegagalan dalam proses ini bisa mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Dalam wawancara sebelumnya, Budi menekankan bahwa eksploitasi pekerjaan dalam program internship sering terjadi karena kesenjangan antara kebutuhan layanan kesehatan dan kepentingan pendidikan. “Banyak rumah sakit memaksa dokter muda bekerja lebih dari jam normal untuk menutupi kekurangan tenaga, tetapi hal ini bisa mengorbankan kesehatan mereka,” ujarnya. Ia menyarankan bahwa institusi kesehatan harus menyeimbangkan antara target operasional dan proses pembelajaran peserta.

Kasus dr. Myta menjadi contoh nyata bagaimana internship bisa berubah menjadi beban berat bagi dokter muda. Sebelum kejadian itu, ia bekerja di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, yang diduga memberinya tugas melelahkan tanpa cukup bimbingan. “Ini menunjukkan bahwa banyak peserta internship masih mengalami masalah struktural dalam sistem pendidikan kedokteran,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa kejadian serupa bisa dihindari jika program magang dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta dan standar kesehatan.

Dalam upaya memperbaiki kondisi ini, MGBKI menyarankan adanya pengawasan terpadu dari pihak akademik dan institusi layanan kesehatan. “Dokter muda tidak boleh hanya dijadikan sebagai sumber daya manusia yang terlalu murah, tetapi harus dianggap sebagai bagian dari tim medis yang berkontribusi secara signifikan,” ujarnya. Ia berharap rekomendasi ini bisa diterapkan segera untuk memperkuat sistem pendidikan kedokteran dan mencegah insiden serupa di masa depan.

Integrasi Etika dan Kesehatan dalam Pendidikan Profesi

Salah satu hal penting yang dibahas dalam konferensi pers tersebut adalah pengintegrasian etika profesi ke dalam program internship. Budi menekankan bahwa peserta pendidikan harus diberikan kesempatan untuk belajar mengenai tanggung jawab, integritas, dan keadilan dalam pelayanan kesehatan. “Etika menjadi dasar dari semua praktik medis, jadi peserta internship harus diajarkan dengan baik agar mampu mengaplikasikannya di lapangan,” katanya.

Kebijakan ini juga menyoroti pentingnya kesehatan mental peserta internship. “Kegiatan yang terlalu intens atau kurangnya dukungan bisa menyebabkan kecemasan atau depresi yang mengganggu kinerja mereka,” ujarnya. MGBKI menyarankan bahwa setiap wahana pendidikan harus menyediakan lingkungan yang mendukung psikologis, seperti akses ke layanan konseling atau program relaksasi. Selain itu, sistem pelaporan anonim bisa menjadi alat efektif untuk mengidentifikasi masalah yang mungkin terlewatkan dalam evaluasi rutin.

Dengan lima rekomendasi ini, MGBKI berharap bisa memberikan arah kebijakan yang jelas untuk