Polda Kalsel musnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 butir ekstasi

9da06ba8 3c62 4590 b8df 3fcf49d5cffb 0

Pemusnahan Narkoba oleh Polda Kalsel

Banjarbaru menjadi lokasi penyelidikan narkoba terbaru yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan. Pada hari Senin, Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa 75,2 kilogram sabu dan 15.742 butir ekstasi telah dihancurkan. Barang bukti tersebut diperoleh dari penyitaan terhadap 59 tersangka pengedar, termasuk dua perempuan yang terkait dengan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

“Pemusnahan narkotika ini bertujuan menghentikan kembali beredarnya barang bukti serta menegaskan komitmen dalam pemberantasan narkoba,” ujar Rosyanto Yudha Hermawan saat mengawasi proses tersebut di Mapolda Kalsel.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, menambahkan bahwa jaringan pengedar lintas provinsi terus mengirimkan narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Kalsel. “Kami terus lakukan penyelidikan untuk mendeteksi kegiatan jaringan yang sering berubah cara kerjanya agar mengelabui petugas, tapi kita tidak boleh menyerah,” kata Baktiar.

Menurut data yang diungkapkan, pemusnahan ini berhasil menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari dampak penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut dihitung berdasarkan asumsi bahwa satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang, sementara satu butir ekstasi dikonsumsi satu individu. Kapolda menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya mengatasi peredaran narkoba.