2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

begal

Dua Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Pengendara Motor di Pelalawan Dibekuk di Banten

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan – Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan setelah dua pelaku pembunuhan sadis berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Mereka terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, pada Jumat 29 Mei 2026. Sejumlah hari setelah peristiwa tersebut, tim Satreskrim Polres Pelalawan bekerja sama dengan Polda Riau berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Telukada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 8 Juni 2026. Penangkapan ini menjadi tanda berakhirnya kasus kekerasan yang memicu kehebohan di wilayah tersebut.

Detail Pelaku dan Peran Mereka

Kedua tersangka yang ditangkap memiliki inisial BG alias Ompong (34) dan AS (36). BG berasal dari Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, sedangkan AS tinggal di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pembunuhan dan melarikan diri ke Pulau Jawa. Selain pelaku utama, polisi juga menangkap dua penadah yang terlibat dalam penjualan sepeda motor hasil kejahatan. Mereka adalah Kasman (35), warga Kabupaten Tebo, Jambi, yang bertugas mencari pembeli, serta Suwandi (40), warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang membeli motor curian dengan harga Rp3 juta.

Pelaku utama menunggu moment yang tepat untuk melakukan serangan. Saat korban, kakak beradik Julfan Setia Hulu (21) dan Jelvon Hulu (15), sedang mengendarai sepeda motor dari pasar menuju kebun sawit, mereka dihentikan oleh pelaku yang berpura-pura meminta bantuan karena kendaraannya terlihat rusak. Kebiasaan ini menjadi strategi mereka untuk memancing korban turun dari motor. Namun, sesaat setelah korban menolong, pelaku langsung menyerang menggunakan balok kayu. Serangan ini mengakibatkan Julfan mengalami luka robek serius di bagian belakang kepala, yang akhirnya mengantarinya ke kematian.

Proses Penangkapan dan Langkah Petugas

Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengikat kedua korban dengan tali sebelum membawa motor mereka ke tempat yang aman. Jelvon sempat berhasil melepaskan ikatan dan meminta bantuan keluarga, tetapi nyawanya tidak tertolong. Julfan dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan. Jenazah korban dimakamkan pada 31 Mei 2026, menandai akhir dari kejadian tragis tersebut.

Ketika petugas melakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri. Hal ini memaksa petugas menembakkan tembakan terukur ke bagian kaki mereka untuk mencegah kabur. AKBP John Louis Letedara, Kapolres Pelalawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pelalawan. “Kita telah memastikan semua pelaku terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut,” katanya. Selain itu, polisi menyita barang bukti seperti sepeda motor Honda Revo X milik korban, balok kayu yang digunakan untuk menganiaya, serta tali pengikat yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Barang bukti yang kita amankan, ada sepeda motor Honda Revo, kemudian kayu bulat yang digunakan pelaku untuk memukul korban, kemudian segumpalan lakban yang digunakan untuk mengikat korban,” ujar AKBP John.

Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. Pasal 480 KUHP, yang terkait dengan penadahan, menjadi dasar tuntutan terhadap dua penadah. Sementara pelaku utama dikenai pasal yang lebih berat, terutama karena perannya dalam pembunuhan. Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi menambahkan bahwa investigasi sedang berjalan intensif, termasuk pengumpulan bukti tambahan untuk memperkuat tuntutan.

Peristiwa Maut dan Dampaknya

Kasus begal sadis ini menggemparkan masyarakat sekitar. Kedua korban, yang dalam keadaan tidak terduga, menjadi sasaran serangan brutal. Julfan, yang lebih tua, tewas akibat luka serius di kepala, sementara adiknya, Jelvon, selamat meski mengalami cedera di punggung. Kecelakaan ini terjadi saat mereka sedang dalam perjalanan menuju tempat tinggal, yang membuat para pelaku lebih mudah mengambil kesempatan.

Pembunuhan ini juga mengungkapkan kelemahan sistem keamanan di wilayah perkebunan sawit. Selama beberapa jam setelah kejadian, Jelvon sempat berusaha melepaskan ikatannya dan meminta pertolongan. Meski berhasil menghindari cedera fatal, kondisi kesehatannya masih memerlukan perawatan. Penyidik menilai bahwa aksi ini tidak hanya mengancam nyawa korban, tetapi juga menggambarkan kenaikan tajam kejahatan di sektor pertanian.

Status Penyidikan Saat Ini

Saat ini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lengkap dari kasus ini. Tim Satreskrim sedang mengumpulkan saksi-saksi tambahan serta memverifikasi alur kejahatan. Selain itu, mereka juga menginvestigasi apakah ada kelompok kejahatan lain yang terlibat dalam aksi ini. Kasman, sebagai penadah, diyakini berperan dalam mempercepat penyebaran motor korban ke pasar gelap.

Dengan penangkapan pelaku, masyarakat setempat merasa lega. Namun, kejadian ini menjadi peringatan bahwa kejahatan sadis masih bisa terjadi di mana pun. AKBP John menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kasus ini hingga proses hukum selesai. “Kami berharap tindakan ini menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak berani melakukan aksi serupa,” tutur Kapolres Pelalawan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan ancaman kejahatan di luar kota. Jelvon, sebagai korban yang selamat, kini menjadi saksi mata langsung atas peristiwa maut tersebut. Ia dinyatakan masih bisa diperiksa sebagai sumber informasi kritis. Sementara itu, keluarga korban Julfan menunggu hukuman yang sesuai dengan perbuatan brutal pelaku.

Kepolisian terus berupaya memastikan semua bukti terkumpul secara lengkap. Penyitaan barang bukti dianggap penting dalam memperkuat kasus. Balok kayu dan tali yang digunakan untuk mengikat korban menjadi bukti langsung dari aksi kekerasan. Dengan adanya bukti ini, penyidik yakin bahwa keduanya terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan.

Penangkapan di Banten tidak hanya menyelesaikan kasus tersebut, tetapi juga menjadi kemenangan bagi tim investigasi. Meski penangkapan dianggap berhasil, para pelaku tetap dianggap berbahaya karena keterampilan mereka dalam melakukan aksi secara cepat dan terukur. Kapolres Pelalawan berharap langkah ini mampu memberikan rasa aman kepada warga sekitar, terutama di area