Yang Terjadi Saat: Polda Lampung lakukan “trauma healing” pada warga terdampak banjir

Polda Lampung Hadirkan Trauma Healing untuk Warga Terkena Banjir
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa tim psikologi dari instansi tersebut diterjunkan untuk memberikan dukungan psikologis kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi mental warga pascabencana.
“Tim Psikologi Polda Lampung diterjunkan untuk melakukan trauma healing ke masyarakat terdampak banjir,” kata Yuni Iswandari dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu.
Dalam rangkaian kegiatan, tim trauma healing tidak hanya menyediakan pendampingan psikologis dan bantuan mental, tetapi juga membagikan sejumlah paket bantuan sembako. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan perhatian lebih serta meringankan beban masyarakat setelah hujan deras menyebabkan banjir.
“Kehadiran tim psikologi kepolisian ini bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis masyarakat. Terutama anak-anak dan lansia, yang rentan mengalami kecemasan atau trauma akibat bencana banjir yang terjadi secara tiba-tiba,” ujarnya.
Yuni Iswandari menjelaskan bahwa banjir tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga menyisakan dampak psikologis yang perlu segera diatasi. “Polda Lampung hadir tidak hanya melalui pengamanan dan bantuan, tetapi juga melalui pendekatan psikologis yang humanis,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Yuni menekankan pentingnya trauma healing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan mental masyarakat. “Kami juga membagikan bantuan sembako sebagai wujud perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban bagi saudara-saudara kita,” tuturnya.
Yuni menyampaikan bahwa Polda Lampung akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemulihan setelah bencana. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melapor ke call center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.
