Rencana Khusus: Pemkot Probolinggo luncurkan SAPA BOS cegah korupsi dana pendidikan

Pemkot Probolinggo Luncurkan SAPA BOS untuk Meminimalkan Korupsi Dana Pendidikan
Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota Probolinggo mengadakan program SAPA BOS pada tahun 2026 sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi serta mengurangi penyimpangan dana pendidikan. Acara yang berlangsung di Ballroom Paseban Sena dihadiri oleh Wali Kota Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siti Romlah, serta Kepala Inspektorat Puji Prastowo, bersama ratusan pihak terkait di bidang pendidikan.
Kepala Disdikbud: Program untuk Memastikan Akuntabilitas
“SAPA BOS bertujuan memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, dan meminimalkan risiko penyimpangan serta korupsi dana BOS,” ujar Siti Romlah. Ia menjelaskan bahwa program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola dana pendidikan secara transparan dan akuntabel. “Kegiatan seperti klinik konsultasi, bimbingan teknis langsung, dan desk evaluasi akan memantau penggunaan dana dari tahap perencanaan hingga pelaporan,” tambahnya.
Kejaksaan Berperan dalam Edukasi Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan mengapresiasi inisiatif pemkot untuk memperkuat pengawasan pendidikan. “Dengan Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Selain itu, kami memberikan edukasi hukum agar pengelola dana lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya,” katanya. Menurutnya, lembaga kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara, membantu pihak instansi pemerintah dalam pertimbangan dan pelayanan hukum. “Kami siap mendampingi sekolah agar dana BOS berjalan tertib, terbuka, dan bebas dari penyimpangan,” tuturnya.
Wali Kota Tekankan Kualitas Pendidikan
Aminuddin menekankan bahwa pengelolaan dana BOS merupakan instrumen kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Dana ini menjadi fondasi utama dalam membangun proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas sekolah. Oleh karena itu, penggunaannya harus tepat, jujur, serta sesuai regulasi,” ungkapnya. Ia juga meminta perhatian khusus untuk peningkatan sarana sekolah, terutama fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu diperbaiki di beberapa area.
Program SAPA BOS, kata Aminuddin, bertujuan membangun komunikasi efektif antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat. “Dengan kerja sama yang solid, dana BOS diharapkan memberikan dampak nyata untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa SAPA BOS juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan, sesuai visi menuju Probolinggo Kota Bersolek pada tahun 2045.
