Important Visit: Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan
Pramono Anung Beri Penjelasan Mengenai Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub Saat Ambil Orderan
Important Visit – Dalam peristiwa terbaru yang memperlihatkan ketegangan antara petugas dan pengemudi ojek online (ojol), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penjelasan mengenai insiden yang viral di media sosial. Sebuah video menunjukkan sepeda motor milik seorang driver ojol diangkut oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur saat ia sedang mengambil pesanan makanan dari pelanggan. Pramono menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengatur lalu lintas dan memastikan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Jakarta Timur.
“Driver ojol-nya sudah melakukan penandatanganan untuk mengakui bahwa ada kesalahan,” kata Pramono di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2026). Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara profesional dan bertujuan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pengemudi ojol tersebut.
Menurut Pramono, kejadian yang viral terjadi karena seorang driver ojol memohon kepada petugas saat motornya diangkut. Dalam video yang beredar, pengemudi terlihat sedih dan meminta bantuan karena kendaraan yang digunakan untuk bekerja sudah diangkut oleh petugas. Ia berteriak sambil membawa pesanan makanan yang akan diantarkan ke pelanggan. “Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi,” ujarnya dalam video yang menyebar luas.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, sebagai bagian dari operasi penertiban parkir liar yang digelar oleh Sudinhub Jakarta Timur. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian pada Rabu (17/6/2026). Pramono menambahkan bahwa selama proses penertiban, petugas telah berupaya memahami situasi dan memberikan penjelasan secara baik kepada pelaku.
“Tetapi memang ya eranya juga era sosial media, begitu cepatnya kecepatan sosial media dibandingkan dengan kecepatan untuk menjelaskan, menerangkan persoalan apa adanya,” tuturnya. Pramono menekankan bahwa kecepatan respons dari media sosial memang menjadi tantangan dalam menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat.
Sebagai langkah tambahan, Pramono menyampaikan bahwa petugas Sudinhub Jakarta Timur telah memerintahkan para driver ojol untuk langsung mengakui kesalahan mereka. “Sehingga dengan demikian, penyelesaian secara langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur dengan driver ojol dan kemudian sudah dijelaskan kepada publik, mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.
Detail Penertiban di Jatinegara Timur
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang diambil selama operasi penertiban tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. “Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).
“Di situ disampaikan, termasuk oleh driver ojol bahwa tidak ada pungutan sama sekali untuk penyelesaian kasus ini,” ujarnya. Harlem menjelaskan bahwa petugas tidak hanya melakukan penderekan kendaraan, tetapi juga memastikan proses pengangkutan dilakukan secara aman untuk menghindari risiko terhadap pengguna jalan lain.
Dalam operasi tersebut, lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar diangkat menggunakan jaring. Salah satu kendaraan yang ditertibkan adalah milik driver ojol yang datang setelah motornya telah diangkut ke truk pengangkut. Petugas kemudian mengarahkan pengemudi tersebut ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur untuk proses penyelesaian. “Kami memperhatikan bahwa pengemudi ojol membutuhkan kendaraannya untuk aktivitas harian, tetapi mereka juga harus mematuhi aturan parkir,” kata Harlem.
Setelah tiba di kantor, driver ojol tersebut langsung dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia diminta membuat surat pernyataan yang menunjukkan kesanggupan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Setelah proses selesai, motor tersebut kembali diantar ke rumah sang driver. “Kami berharap dengan langkah ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan transportasi bisa ditingkatkan,” tambahnya.
Konteks Regulasi dan Dampak Penertiban
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi menjadi dasar hukum bagi penertiban yang dilakukan. Dokumen ini mengatur tata cara penggunaan lahan jalan, termasuk larangan memarkir kendaraan di atas trotoar. Dengan adanya aturan tersebut, petugas memiliki wewenang untuk menindak kendaraan yang melanggar ketentuan, baik dari pengemudi ojol maupun pengguna jalan umum.
“Kami memahami bahwa motor adalah alat utama untuk menghasilkan pendapatan, tetapi kesadaran akan penggunaan lahan jalan secara bijak juga harus dipertahankan,” jelas Harlem. Ia menekankan bahwa tindakan yang diambil bukan hanya untuk memperbaiki kesalahan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib.
Dalam penertiban ini, petugas menggunakan berbagai metode, seperti penderekan kendaraan, pengangkutan jaring, dan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap motor yang melanggar aturan. Metode tersebut dianggap efektif untuk mengingatkan pelaku dan mencegah penggunaan lahan jalan secara tidak semestinya. Namun, Pramono mengakui bahwa kecepatan viralnya video memicu reaksi yang lebih cepat dari masyarakat.
Menurut Pramono, kejadian ini menjadi contoh bagaimana media sosial dapat mempercepat persepsi publik terhadap peristiwa tertentu, meskipun tidak semua informasi yang disampaikan benar-benar lengkap. “Kami berupaya menjelaskan persoalan secara transparan, dan kejadian ini menunjukkan bahwa komunikasi dengan masyarakat harus lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Operasi penertiban yang dilakukan oleh Sudinhub Jakarta Timur juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Banyak warga mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Namun, sebagian juga mengkritik langkah ini karena menganggap kendaraan ojol merupakan sarana vital untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. “Kami memahami kebutuhan mereka, tetapi harus ada kesadaran bahwa penggunaan lahan jalan tidak boleh sembarangan,” pungkas Harlem.
