BPOM telusuri 22 obat bahan alam berbahaya – mayoritas obat kuat

BPOM Temukan 22 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat, Mayoritas Terkait Stamina Pria

BPOM telusuri 22 obat bahan alam – Dalam rangka pengawasan di bulan Maret 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan 22 merk Obat Bahan Alam (OBA) yang ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Sebanyak 13 dari jumlah tersebut berupa produk stamina pria, sementara 6 merek lainnya dikategorikan sebagai obat untuk meredakan nyeri, satu merek sebagai produk penggemuk badan, dan dua merek untuk pereda gatal. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hasil ini diperoleh melalui investigasi lanjutan, termasuk pengujian terhadap bahan aktif dalam produk tersebut.

Risiko Bahan Kimia Obat dalam Produk Bahan Alam

Taruna Ikrar menyatakan bahwa sejumlah zat aktif seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol ditemukan dalam 22 produk yang diperiksa. “Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa penambahan BKO dalam OBA bisa berisiko tinggi, karena dosis bahan kimia yang ditambahkan tidak selalu diketahui secara pasti, sehingga memicu efek samping yang tidak terduga.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen. Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen.”

Menurut Taruna, penggunaan BKO tanpa pengawasan tenaga kesehatan bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti perdarahan lambung, kerusakan ginjal, atau efek moon face akibat gangguan hormon. “Adapun penggunaan sildenafil dan tadalafil pada produk stamina pria tanpa panduan medis berisiko tinggi menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak,” tambahnya. Zat-zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat, jika dikonsumsi dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat, juga bisa menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, serta kerusakan fungsi hati.

Produk Luar Negeri yang Beredar di Thailand

Selain hasil pengawasan di Indonesia, BPOM juga menerima informasi mengenai produk suplemen kesehatan yang mengandung BKO dari otoritas negara lain melalui sistem Post-Marketing Alert System (PMAS). Dalam laporan tersebut, dua merek produk luar negeri, yaitu CHU-U dan Imthip, terdeteksi beredar di Thailand. Produk-produk ini tidak memiliki NIE di BPOM, namun mengandung sildenafil, tadalafil, serta furosemid dalam produk pelangsing.

Dari total 22 produk, 10 di antaranya telah terdaftar dengan NIE resmi. Sementara itu, 12 merek lainnya tidak memiliki izin edar atau mencantumkan NIE palsu pada kemasannya. “Berdasarkan penelusuran BPOM, kedua produk tersebut tidak beredar di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya peredaran produk lintas negara secara ilegal,” terang Taruna. Ia menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah tergiur oleh klaim produk OBA yang menjanjikan hasil instan atau efek yang sangat cepat.

Komitmen BPOM dalam Menindak Pelaku

Taruna menyatakan bahwa BPOM berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan BKO ke dalam produk OBA. “Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, terutama terhadap produsen yang memalsukan izin edar atau mengabaikan standar keamanan,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya pemantauan ketat terhadap industri produk bahan alam, karena risiko kesehatan yang ditimbulkan bisa sangat serius.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi produk-produk tersebut tanpa memverifikasi kebenaran izin edarnya. “Dengan adanya temuan ini, diharapkan publik lebih waspada terhadap potensi bahaya yang tersembunyi di balik klaim produk bahan alam yang menjanjikan manfaat instan,” kata Taruna. Menurutnya, produk bahan alam yang tidak terdaftar secara resmi bisa berdampak negatif pada kesehatan, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Langkah Pencegahan dan Edukasi Publik

Sebagai upaya pencegahan, BPOM mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa informasi produk sebelum membelinya. “Penambahan BKO ke dalam OBA sering kali dilakukan secara sembarangan, sehingga mengancam kesehatan pengguna,” imbuh Taruna. Ia juga menekankan bahwa bahan kimia dalam produk bahan alam tidak selalu terdokumentasi secara