Announced: KPK dalami penunjukan mitra Telkom dalam digitalisasi SPBU Pertamina
KPK Dalami Penunjukan Mitra Telkom dalam Digitalisasi SPBU Pertamina
Announced – Jakarta, 21 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap penunjukan mitra PT Telkom Indonesia (Persero) dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses ini memerlukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan ada indikasi pelanggaran hukum dalam keputusan penunjukan mitra.
Penyelidikan Berfokus pada Proses Penunjukan Mitra
Budi menjelaskan bahwa KPK tengah menggali fakta terkait mekanisme penunjukan mitra Telkom dalam proyek yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023. “Para saksi didalami untuk mengetahui proses penunjukan mitra Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan, keterangan dari saksi-saksi tersebut juga digunakan untuk menilai seberapa besar kerugian keuangan negara yang terjadi akibat dugaan korupsi tersebut.
Para saksi didalami terkait proses penunjukan mitra Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan proyek digitalisasi SPBU. Proyek tersebut dianggap penting karena bertujuan meningkatkan efisiensi layanan bahan bakar umum dengan mengadopsi teknologi canggih. Namun, dugaan korupsi muncul dari pelaksanaan pemerintahan yang diperkirakan menyebabkan kerugian signifikan bagi keuangan negara.
KPK Terus Menggali Peran Saksi
Saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK mencakup berbagai posisi strategis di Telkom dan perusahaan terkait. Di antaranya, LPR, yang bertindak sebagai Manager Managed Operation Support-1 di SDA Telkom; MRM, perwakilan Direktorat Enterprise Business Solution; WR, pensiunan Telkom; AS, mantan Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma); PA, Koordinator 1 Outbound Purchasing Telkomsigma; HS, Vice President BUMN Business Solution Telkomsigma; serta RF, Head of Procurement Telkomsigma. Mereka dianggap memiliki peran kunci dalam mengambil keputusan penunjukan mitra selama periode proyek berjalan.
KPK sebelumnya telah mengungkapkan bahwa penyidikan atas kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina dimulai sejak September 2024. Selama periode tersebut, lembaga antirasuah tersebut telah memanggil sejumlah saksi untuk memperluas informasi. Dalam proses ini, KPK juga menyatakan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun nama-nama mereka belum seluruhnya diungkapkan ke publik.
Kerugian Negara dan Kerja Sama dengan BPK
Pada 28 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir. Di sela-sela proses tersebut, lembaga antirasuah tersebut bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara. Proses ini menandai upaya KPK untuk mengukur dampak finansial dari pelanggaran yang diduga terjadi selama periode proyek 2018–2023.
Menariknya, salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU juga terkait dengan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2020–2024. Tersangka ini adalah Elvizar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan yang sama dalam kasus EDC.
Keterangan dari para saksi ini juga untuk membantu proses penghitungan kerugian keuangan negaranya.
Dalam konteks ini, EDC merupakan sistem digital yang digunakan untuk memproses transaksi perbankan. Penyelidikan KPK pada proyek SPBU Pertamina diperkirakan menyentuh berbagai aspek, termasuk pengadaan perangkat teknologi yang digunakan dalam layanan bahan bakar. Saksi-saksi yang diperiksa, baik dari Telkom maupun perusahaan pihak ketiga, diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif tentang kebijakan dan pengambilan keputusan dalam proyek tersebut.
Tersangka Lainnya Disebutkan dalam Keterangan Saksi
Sejumlah keterangan saksi menunjukkan bahwa dua tersangka lainnya dalam kasus digitalisasi SPBU adalah mantan direksi Telkom dengan inisial DR, serta mantan pegawai Telkom dengan inisial WR. Dua nama ini muncul dari analisis KPK terhadap dokumen-dokumen terkait pengadaan dan penerapan sistem digital di Pertamina. KPK mengatakan bahwa peran mereka dalam proyek tersebut masih dalam penyelidikan, dengan fokus pada pengambilan keputusan dan pengawasan pengelolaan anggaran.
KPK memperkuat investigasinya dengan menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk pelaku bisnis dan pejabat pemerintah. Dalam proses ini, lembaga antirasuah tersebut mencoba membandingkan mekanisme penunjukan mitra di proyek SPBU dengan proyek lain, seperti pengadaan EDC, untuk melihat adanya pola korupsi yang serupa. KPK juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemilihan mitra teknologi, terutama dalam proyek yang menyerap dana besar dari APBN.
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina sejak 2018–2023 tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga kebijakan korporasi. KPK menilai bahwa dugaan korupsi muncul dari ketidaksesuaian prosedur pengadaan dan mungkin adanya konflik kepentingan di balik penunjukan mitra. Selain itu, institusi tersebut juga menelusuri apakah ada indikasi penggunaan dana negara secara tidak efisien atau diperuntukkan bagi kepentingan pihak tertentu.
KPK memandang bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi memainkan peran penting dalam memperjelas alur dana dan kontribusi masing-masing pihak terhadap keberhasilan atau kegagalan proyek tersebut. Proses ini diharapkan dapat memberikan bukti kuat yang bisa digunakan untuk mengadili para tersangka atau mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat.
Perkembangan Terkini dan Tantangan Investigasi
Dalam upaya mempercepat penyidikan, KPK terus menambah jumlah saksi yang diperiksa. Sejumlah informasi tambahan diperoleh dari laporan internal perusahaan dan pihak-pihak yang terkait langsung dengan pengadaan teknologi. Tantangan utama dalam penyelidikan ini adalah memastikan semua dokumen dan transaksi tercatat rapi, terutama karena proyek digitalisasi SPBU melibatkan beberapa tahap kegiatan yang kompleks.
KPK juga menyatakan bahwa penyelidikan ini telah mencapai titik p
