Key Strategy: Mentan pecat ASN selewengkan anggaran Rp500 juta, kini DPO

Menteri Pertanian Pecat ASN yang Diduga Selwengkan Dana Rp500 Juta, Kini Status DPO

Key Strategy – Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil keputusan untuk memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungannya. Keputusan ini terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran pertanian yang mencapai hampir Rp500 juta. Saat ini, ASN tersebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Pemecatan diumumkan secara resmi pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya pembersihan internal Kementerian Pertanian untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan dana negara.

“Kami baru tanda tangan pemecatannya, tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO,” kata Menteri Pertanian di Jakarta, Selasa.

Langkah Bersih-Bersih Internal untuk Penguatan Ketahanan Pangan

Amran menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian. Ia menekankan bahwa keputusan memecat pegawai internal bukanlah hal mudah, namun langkah yang perlu diambil untuk mempertahankan integritas institusi. Menurutnya, pengkhianatan terhadap amanah rakyat terjadi ketika oknum tertentu menggunakan dana negara secara tidak tepat, terlebih di tengah fokus pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kementerian Pertanian, kata Amran, memperketat pengawasan internal berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi praktik korupsi atau permainan anggaran. “Kita harus bersih-bersih, tidak ada lagi toleransi terhadap penyimpangan,” tegasnya. Amran menambahkan bahwa dana pertanian yang besar saat ini menjadi target untuk dipertanggungjawabkan secara transparan, sehingga perlu diawasi secara ketat dan berkelanjutan.

Pengumuman Kasus sebagai Bentuk Peringatan

Menteri Pertanian menyatakan bahwa pengumuman pemecatan dilakukan sengaja untuk memperingatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait dengan sektor pertanian. “Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana,” imbuhnya. Ia menjelaskan bahwa dana yang dikelola pemerintah harus dipakai dengan tepat, khususnya dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks.

Dalam penjelasannya, Amran juga menyoroti potensi penyimpangan yang bisa terjadi akibat anggaran sektor pertanian yang besar. Ia mengatakan bahwa oknum tertentu mungkin memanfaatkan dana tersebut untuk keuntungan pribadi jika pengawasan tidak dilakukan secara rutin. “Anggaran pertanian sangat besar, jadi kalau tidak diawasi dengan ketat, bisa ada yang menyalahgunakan,” tuturnya.

Langkah Selanjutnya: Keterlibatan Pihak Lain

Kementerian Pertanian berharap aparat penegak hukum segera menangkap ASN berinisial C. Tujuannya, kata Amran, agar kasus ini bisa mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari dalam maupun luar institusi. “Mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di pertanian dan di luar. Itu harus kita bersihkan,” ujarnya.

Menurut Amran, dana pemerintah yang diatur untuk sektor pertanian harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran yang tidak tepat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. “Ini uang rakyat kita pertanggungjawabkan, jadi kalau tidak benar, kita harus tegas,” sambungnya.

DPO: Proses Pengejaran Masih Berlangsung

Pemecatan tersebut juga dianggap sebagai upaya mengungkap praktik penyimpangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Amran mengungkapkan bahwa pihaknya belum membuka secara rinci proyek yang terkait dugaan penyelewengan, karena proses pengejaran tersangka masih berjalan. “Kami belum jelaskan detail karena takut menghambat proses penangkapan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan lebih lanjut akan dilakukan setelah ASN C berhasil ditangkap. “Kita harus mengetahui siapa saja yang terlibat, baik dari internal maupun eksternal,” lanjut Amran. Menurutnya, penggunaan dana negara yang tidak sesuai dengan tujuan bisa menimbulkan dampak serius terhadap program-program strategis pertanian, seperti pengembangan pertanian modern dan keberlanjutan pangan.

Amran juga menyebut bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini menjadi bahan pertimbangan untuk memperketat pengawasan. “Kita ingin semua pihak tahu bahwa Kementerian Pertanian tidak pernah menyerah pada korupsi,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa keputusan pemecatan diambil karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui transparansi penggunaan dana negara, terutama dalam sektor yang vital seperti pertanian.

Perintah Presiden: Penguatan Pengawasan Internal

Dalam wawancara lebih lanjut, Amran mengakui bahwa status DPO ASN tersebut adalah bukti bahwa penyelidikan masih berlangsung. Ia menjelaskan bahwa penyelewengan anggaran yang mencapai hampir Rp500 juta menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam penggunaan dana yang dikelola. “Kita harus bersih-bersih sampai ke akar, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main,” ujarnya.

Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Ia menyampaikan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keberanian dalam menegakkan hukum. “Ini bagian dari instruksi Bapak Presiden, jadi kita lakukan,” tegasnya.

Kementerian Pertanian juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai dan pihak terkait. “Kita ingin seluruh masyarakat waspada, terutama dalam menilai kepercayaan terhadap institusi pertanian,” katanya. Amran menyampaikan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan dana yang dikelola bisa digunakan secara optimal dan efisien, sesuai dengan kebutuhan nasional.

Saat ditanya lebih lanjut tentang posisi ASN tersebut, Amran hanya memastikan bahwa orang yang dimaksud merupakan staf internal Kementerian Pertanian. Ia tidak menyebutkan detail unit kerja atau lokasi penugasannya, karena informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Kita masih cari tahu siapa saja yang terlibat, jadi detailnya belum bisa dibuka,” ujarnya.

Amran juga menegaskan bahwa keterlibatan pihak lain bisa terungkap setelah tersangka ditangkap. “Kita akan mengejar semua pihak, internal maupun eksternal, yang diduga terlibat,” pungkasnya. Ia berharap keputusan ini menjadi contoh nyata bahwa Kementerian Pertanian tidak segan memecat siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan.