Kemenhub panggil Green SM imbas kecelakaan kereta di Bekasi Timur
Kemenhub Panggil Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kemenhub panggil Green SM imbas kecelakaan – Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan pemanggilan terhadap pengelola layanan taksi Green SM setelah terjadi kecelakaan antara kereta Commuter Line dan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barata, Senin (27/4) malam. Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut atas insiden yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. “Kami telah memanggil manajemen Green SM hari ini, Selasa (28/4), untuk mengklarifikasi kondisi setelah kecelakaan terjadi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Tim Khusus untuk Analisis Keselamatan
Aan Suhanan menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim khusus guna mengeksplorasi keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan tersebut. Tim ini akan meninjau berbagai aspek seperti perizinan, kelengkapan administrasi, standar keselamatan, serta kepatuhan terhadap aturan operasional angkutan umum. “Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak secara sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Aan, investigasi ini mencakup pengujian lebih lanjut terhadap kepatuhan operator dalam memenuhi protokol keselamatan. Ia menegaskan bahwa kecelakaan di Bekasi Timur menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem manajemen yang diterapkan oleh perusahaan taksi tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa semua elemen keselamatan, mulai dari kendaraan hingga pengemudi, telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tambahnya.
Kendaraan Terlibat dan Sertifikat Keselamatan
Diketahui, kendaraan taksi yang terlibat dalam insiden tersebut memiliki nomor polisi B 2864 SBX. Data dari aplikasi Siprajab menunjukkan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara resmi dan memiliki sertifikat pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026. “Kendaraan ini dioperasikan dalam wilayah Jabodetabek sebagai layanan taksi reguler,” ucap Aan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, perusahaan Green SM telah memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun. Aan mengungkapkan bahwa sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang diharuskan. Namun, pihak Kemenhub tetap mengevaluasi lebih jauh untuk memastikan semua aspek operasional berjalan sesuai ketentuan.
Kewajiban Perusahaan dalam Keselamatan
Aan menambahkan bahwa Kemenhub akan mengaudit kembali seluruh elemen manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan angkutan umum. “Audit ini akan mencakup penggunaan kendaraan, kualifikasi pengemudi, serta sistem operasional yang terintegrasi,” jelasnya. Selain itu, instansi tersebut juga akan memastikan perusahaan memenuhi aturan operasional seperti PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018, yang mengatur seluruh proses penyelenggaraan angkutan umum.
Dalam pernyataannya, Aan menyebutkan bahwa berbagai sanksi administratif akan dipertimbangkan jika ditemukan pelanggaran. “Sanksi akan diberikan secara proporsional, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin operasional, tergantung tingkat kesalahan yang teridentifikasi,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa Kemenhub tetap konsisten dalam menegakkan regulasi, bahkan jika ada kejadian yang menimpa masyarakat.
Proses Pemeriksaan dan Penindakan
Kecelakaan antara kereta Commuter Line dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur menjadi peristiwa yang menarik perhatian Ditjen Hubdat. “Kami akan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan Green SM dalam kejadian ini, termasuk bagaimana mereka menjalankan standar keselamatan di lapangan,” ujarnya. Aan menambahkan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, seperti pemberian sanksi atau peningkatan pengawasan.
Aan juga menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang menimpa KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. “Semoga korban jiwa mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta para korban luka segera pulih kembali,” ujarnya. Ia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dan operator dalam menjalankan tugas mereka.
Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh perusahaan angkutan umum untuk tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang. “Kami yakin bahwa langkah-langkah ini akan membantu mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang,” tambah Aan. Dengan pendekatan yang lebih ketat, Kemenhub berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan transportasi di Indonesia.
Klarifikasi dan Evaluasi Regulasi
Ditjen Hubdat akan memeriksa kembali penerapan PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018. “Kedua regulasi ini sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kualitas operasional angkutan umum,” jelas Aan. Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya fokus pada kendaraan terlibat, tetapi juga pada seluruh sistem yang dikelola perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah dalam pengawasan atau kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Pemanggilan Green SM dianggap sebagai bagian dari upaya Kemenhub untuk memperkuat pengawasan terhadap layanan transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. “Kami berharap dari kejadian ini, perusahaan bisa lebih transparan dalam menjalankan operasionalnya,” tutup Aan. Dengan langkah ini, Kemenhub berupaya menjamin bahwa setiap kejadian kecelakaan tidak terulang kembali tanpa adanya tindakan preventif yang tepat.
Kesimpulan
Kecelakaan di Bekasi Timur menimbulkan dampak signifikan terhadap operasional taksi Green SM. Pemanggilan oleh Ditjen Hubdat menunjukkan komitmen Kemenhub untuk menindak pelanggaran, baik dalam hal izin maupun praktik keselamatan. Dengan adanya tim khusus dan audit yang menyeluruh, Kemenhub memastikan bahwa perusahaan angkutan umum tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. “Kami akan terus memantau dan memperbaiki sistem pengawasan agar keselamatan masyarakat terjamin,” pungkas Aan.
