Special Plan: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap
Pengungkapan Berhasil Amankan Sabu dan Etomidate dari Mobil Kurir
Special Plan – Pekanbaru menjadi tempat kejadian pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dalam operasi ini, petugas mengamankan sabu seberat 6,94 kilogram serta 969 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Seorang kurir narkoba, berinisial IM (24), ditangkap di dalam mobil Honda Brio putih yang sedang berada di Kota Pekanbaru. Barang-barang haram tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa tersangka IM diduga tergabung dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Menurut penjelasan dirinya, “Tim berhasil mengamankan seorang tersangka serta barang bukti 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang kemungkinan besar merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia,” kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Selasa (9/6/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Sabtu (30/5/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu dari Malaysia ke wilayah Riau. Tim segera melakukan tindakan berdasarkan petunjuk ini dengan bergerak ke Kabupaten Bengkalis. Selama beberapa hari, mereka juga bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis untuk mengawasi perairan Teluk Latak. Pada Senin (8/6/2026), tim berhasil menyisir wilayah perairan hingga dini hari, tetapi target yang dicari belum ditemukan. “Kami melakukan penyisiran hingga Senin dini hari, namun target belum teridentifikasi,” terang Kombes Pol Putu. Setelah menganalisis data dan memperdalam informasi, tim memperoleh petunjuk bahwa kurir tersebut bergerak menuju Pekanbaru. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menerima laporan bahwa IM akan melakukan transaksi di salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Tim langsung menuju lokasi dan menangkap IM di dalam mobil Honda Brio. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua tas berlogo World Star. Di dalam tas, ditemukan tujuh bungkus sabu dengan total berat 6,94 kilogram, serta 969 cartridge etomidate merek Yakuza. Selain itu, satu unit mobil dan dua ponsel juga disita sebagai barang bukti. IM mengaku bahwa narkoba tersebut belum memiliki tujuan akhir. Ia menyatakan sedang menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu, yang saat ini masih dalam penyelidikan. “Saya hanya bertugas mengantarkan, dan belum tahu lokasi tujuannya,” ujarnya. Berdasarkan pengakuan IM, narkoba diambil tiga kali sebelumnya, dengan upah sebesar Rp2 juta per pengantaran. Untuk pengiriman ketiga, ia belum menerima pembayaran karena uang diberikan setelah pekerjaan selesai. Polisi masih terus mengejar pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan ini. Selain itu, mereka juga menelusuri jalur masuk barang haram dari Malaysia ke wilayah Riau. Menurut Kombes Pol Putu, “Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika dan menelusuri individu lain yang terlibat dalam pengiriman barang ilegal tersebut,” tambahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan, seperti sabu dan etomidate, dianggap dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba bagi sekitar 35.680 orang. Polisi memperkirakan bahwa barang haram ini memiliki potensi besar untuk menyebarkan kecanduan di masyarakat. Penyidik juga menyebutkan bahwa IM dikenai tiga pasal berbeda dalam UU Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.
Pengintaian Intensif dan Kordinasi dengan Bea Cukai
Sebelum menangkap IM, tim penyidik telah melakukan pengintaian intensif selama beberapa hari. Setelah memperoleh data tambahan, mereka mengarahkan operasi ke Pekanbaru. Kombes Pol Putu menjelaskan bahwa perjalanan ke lokasi transaksi membutuhkan persiapan matang, termasuk pengamatan terhadap kebiasaan tersangka. Pengungkapan ini menunjukkan kesiapan tim dalam menghadapi ancaman narkoba lintas negara. Koordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis menjadi kunci dalam memantau pergerakan barang ilegal di perairan. Meski awalnya target tidak teridentifikasi, tim tetap berusaha memperkecil kemungkinan penyelundupan berjalan lancar. Selama penyisiran di Teluk Latak, petugas mengalami kesulitan karena cuaca dan kondisi laut yang tidak menentu. Namun, mereka tetap berupaya memperoleh petunjuk dari warga sekitar serta pengawasan terhadap kapal-kapal yang lewat. “Kami tidak menyerah meski harus bergerak hingga dini hari,” ujar Kombes Pol Putu. Penyelundupan sabu ini dianggap sebagai salah satu dari banyak upaya jaringan narkoba untuk merambah pasar Indonesia. Dengan berat sabu sebanyak 6,94 kilogram, operasi ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut mampu mengirimkan jumlah besar narkoba dalam satu transaksi. Selain sabu, etomidate yang juga disita memperlihatkan keberagaman jenis barang ilegal yang beredar. Polisi menyatakan bahwa IM bukanlah pelaku utama, tetapi bagian dari rantai distribusi. Dengan menangkapnya, langkah kecil dilakukan untuk memutus mata rantai perdagangan narkoba. Namun, untuk menangkap seluruh anggota jaringan, diperlukan investigasi lebih lanjut. “Kami masih mencari informasi tentang orang yang memberikan perintah dan jaringan pendukungnya,” jelas Kombes Pol Putu. Selama operasi, tim juga mengamati aktivitas IM sehari-hari. Polisi mengatakan bahwa kurir ini tidak hanya bertugas mengantarkan narkoba, tetapi juga terlibat dalam pengemasan dan penyimpanannya. “Kurir ini sangat terlatih, dan kemungkinan memiliki koneksi kuat dengan pelaku utama,” tambahnya.
Kasus Masih Terbuka, Polisi Terus Buru Pihak Lain
Pengakuan IM menunjukkan bahwa jaringan ini masih aktif. Ia mengatakan bahwa pengiriman ketiga merupakan langkah terakhir, dan kapan serta di mana pembayaran diberikan masih menjadi misteri. Polisi berharap pengakuan tersangka ini dapat membuka peluang menangkap pelaku lain. “Kami masih menelusuri siapa yang menjadi pengatur dalam jaringan ini,” terang Kombes Pol Putu. Penyidik juga mengamati kemungkinan adanya peran lain dari IM, seperti pengantaran atau pengemasan. Selain itu, mereka juga menyelidiki apakah etomidate yang disita juga digunakan untuk tujuan tertentu selain narkoba. Kasus ini menjadi contoh nyata koordinasi antara berbagai instansi dalam menangkal peredaran narkoba. Bea Cukai Bengkalis berperan penting dalam memantau perairan, sementara Polda Riau mengelola operasi darat. Kombes Pol Putu menegaskan bahwa hasil pengungkapan ini akan menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar semua pelaku dapat diungkap,” tutup Kombes Pol Putu. Dengan menangkap IM, polisi berharap mampu meruntuhkan jaringan penyelundupan sabu dan etomidate dari Malaysia. Kasus ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam menekan penggunaan narkoba di Indonesia.
