Hari pers sedunia – Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis

Hari Pers Sedunia: Forum Jurnalis Perempuan Soroti Ancaman Terhadap Profesi

Hari pers sedunia – Kota Jambi menjadi salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam perayaan Hari Pers Sedunia, di mana Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Jambi menggelar serangkaian kegiatan untuk menyoroti kondisi kebebasan pers yang semakin terancam. Acara tersebut tidak hanya sekadar memperingati, tetapi juga menjadi panggung bagi jurnalis perempuan untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terkait ancaman yang terus mengintai di bidang profesi. Ketua FJPI Provinsi Jambi, Yusnaini Rany, dalam orasi yang disampaikannya di Jambi, Minggu, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kuat kepada masyarakat dan pemerintah tentang situasi pers yang kian memburuk.

“Hari ini kami tidak hanya menghiasi acara, tetapi berdiri dengan tujuan memperkuat perhatian terhadap kesulitan yang dihadapi para jurnalis, khususnya perempuan,” ujar Rany.

Menurut data yang diungkapkan, indeks kebebasan pers Indonesia terus mengalami penurunan. Dari posisi 108 pada 2023, angka tersebut meluncur ke 111 pada 2024, lalu turun lagi menjadi 127 di 2025, dan kini pada 2026 berada di peringkat 129 dari 180 negara yang dinilai oleh Reporters Without Borders (RSF). Rany menekankan bahwa peringkat yang menurun ini bukan sekadar angka, melainkan gambaran nyata tentang perlambatan kebebasan pers di Indonesia. “Angka ini menunjukkan bahwa pers kita sedang menghadapi kondisi yang semakin rentan, bahkan terkesan memburuk secara bertahap,” tambahnya.

Kondisi ini, menurut Rany, menjadi sorotan khusus karena menyentuh jurnalis perempuan, yang dianggap lebih rentan menghadapi berbagai bentuk ancaman. Data dari Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) pada Maret 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 75,1 persen jurnalis perempuan di seluruh Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Angka ini semakin menguatkan kekhawatiran bahwa kebebasan berbicara tidak lagi dianggap sebagai prioritas dalam dunia jurnalistik.

Menyusul temuan tersebut, Rany menyoroti bahwa jurnalis perempuan tidak hanya menghadapi risiko fisik, tetapi juga ancaman yang lebih kompleks, seperti tindakan diskriminasi dan kekerasan seksual. Dalam riset kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022, 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi mengakui bahwa mereka pernah mengalami kekerasan seksual. “Ini membuktikan bahwa ancaman terhadap jurnalis perempuan bukan hanya sekadar peristiwa sporadis, tetapi menjadi bagian dari rutinitas mereka sehari-hari,” jelasnya.

Kekerasan Dalam Berbagai Bentuk

Beberapa bentuk ancaman yang dialami para jurnalis perempuan, menurut Rany, mencakup pelecehan daring, ancaman seksual, serta penyebaran informasi secara publik tanpa izin, yang dikenal sebagai doxing. Selain itu, serangan terhadap reputasi pribadi juga menjadi isu yang sering muncul, termasuk dalam lingkungan kerja. “Kekerasan ini memiliki dampak serius, baik secara fisik, mental, maupun karier,” tambahnya.

Menurut Rany, dalam satu sampai dua tahun terakhir, kecenderungan pembatasan kebebasan pers semakin terasa. Perubahan yang terjadi menunjukkan adanya pergeseran ke arah sensor yang lebih halus, sehingga kebebasan berita bisa dipengaruhi oleh kekuasaan atau tekanan tertentu. “Sensor yang samar justru bisa mengubah pengaruh media menjadi lebih kuat, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap laporan jurnalis,” ujarnya.

Permintaan Kepada Pihak Terkait

Dalam menyuarakan kekhawatiran tersebut, FJPI Jambi menyerukan beberapa tindakan konkret kepada pihak-pihak yang berwenang. Pertama, mereka meminta untuk menghentikan segala bentuk intervensi terhadap proses kerja jurnalis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kedua, FJPI juga menekankan perlunya revisi atau pencabutan regulasi yang dianggap berpotensi mengkriminalisasi tindakan jurnalistik. “Regulasi yang tidak seimbang bisa menjadi alat untuk membatasi kebebasan berbicara, terutama bagi jurnalis perempuan,” tutur Rany.

Selain itu, forum ini menekankan pentingnya perlindungan nyata bagi jurnalis perempuan. “Menghadapi berbagai bentuk kekerasan di lapangan dan ruang redaksi adalah bagian dari risiko yang harus diatasi bersama,” katanya. Rany juga menyoroti peran media sebagai mitra dalam mengurangi ancaman ini. “Kepada perusahaan media, kami menginginkan adanya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan secara sistematis,” lanjutnya.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut, FJPI Jambi menyerukan tindakan spesifik kepada media. Contohnya, mendorong adanya pelatihan untuk meningkatkan kesadaran para jurnalis perempuan tentang cara menghadapi pelecehan daring, serta penerapan kebijakan anti-diskriminasi di lingkungan kerja. “Media bukan hanya wadah informasi, tetapi juga tempat perlindungan bagi para jurnalis,” jelas Rany.

Kondisi kebebasan pers yang semakin terbatas juga memicu perdebatan tentang tanggung jawab pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga keseimbangan antara regulasi dan kebebasan berbicara. Dalam kesempatan ini, Rany menekankan bahwa jurnalis perempuan harus dijaga, baik dalam tugas lapangan maupun di ruang editorial. “Jika jurnalis perempuan tidak terlindungi, maka suara mereka akan semakin terbatas, yang berdampak pada informasi yang tersampaikan kepada publik,” pungkasnya.

Perayaan Hari Pers Sedunia di Jambi juga menjadi momentum untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya media sebagai penjaga kebenaran. Dengan kebebasan pers yang terancam, risiko kehilangan informasi yang objektif dan akurat semakin besar. Rany berharap, melalui kesadaran yang lebih tinggi, jurnalis perempuan dapat terus menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut. “Kebebasan pers bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab,” katanya dalam orasi tersebut.

Dalam upaya menangkal ancaman tersebut, FJPI Jambi menargetkan peningkatan kebijakan perlindungan jurnalis perempuan, termasuk pelatihan keterampilan dan mekanisme respon cepat. Rany juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi seluruh jurnalis, terutama perempuan. “Kami berharap, berbagai pihak akan lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah nyata,” pungkasnya.

Perubahan ini, menurut Rany, menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak hanya bergantung pada kebijakan nasional, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas media. “Setiap individu memiliki peran dalam menopang jurnalisme yang sehat dan terbuka,” tuturnya. Dengan menggali lebih dalam mengenai permasalahan ini, FJPI Jambi berharap dapat memperkuat posisi jurnalis perempuan dalam industri media yang dinamis dan kompetitif.