Pakar ITS: Perlintasan KA tidak sebidang solusi cegah kecelakaan
Pakar ITS: Perlintasan KA Tidak Sebidang Jadi Solusi Efektif Cegah Kecelakaan
Pakar ITS – Dari Surabaya, seorang ahli transportasi darat yang berada di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengungkapkan bahwa perlintasan kereta api yang tidak sebidang bisa menjadi alternatif terbaik untuk mengurangi risiko kecelakaan. Prof Hera Widyastuti, pakar yang dikenal di bidangnya, menyoroti insiden yang terjadi dekat Stasiun Bekasi Timur sebagai pemicu utama untuk menganalisis solusi ini. Kecelakaan yang menewaskan korban jiwa itu, menurutnya, membuka ruang bagi rekonstruksi sistem perlintasan yang lebih aman.
Geometri Perlintasan Sebidang: Tantangan yang Terus Memicu Kecelakaan
Menurut Prof Hera, perlintasan sebidang memiliki kelemahan dari segi geometri yang bisa memperbesar potensi kecelakaan. Ia menjelaskan bahwa desain perlintasan yang hanya mengizinkan satu jalur lalu lintas, baik dari jalan raya maupun rel kereta, sering kali tidak mempertimbangkan dinamika lalu lintas yang kompleks. “Ketidakseimbangan antara kecepatan kereta dan kendaraan di jalan raya menjadi faktor utama,” ujarnya di Surabaya, Kamis.
“Perlintasan sebidang memiliki kelemahan dari sisi geometrik,” kata Prof Hera di Surabaya, Kamis. “Dengan satu jalur, pengendara sering kali tidak memiliki cukup waktu untuk mengambil keputusan tepat saat kereta datang mendadak.”
Menurutnya, insiden di Bekasi Timur menunjukkan bagaimana perlintasan yang sebidang bisa menjadi titik kritis dalam kecelakaan lalu lintas. Saat kereta api melewati jalur yang sama dengan kendaraan bermotor, kesalahan pengendara atau kurangnya pengawasan dari pengemudi bisa mengakibatkan tabrakan yang fatal. Solusi ini, menurut Prof Hera, tidak hanya melibatkan perubahan desain fisik tetapi juga pendekatan integratif dalam manajemen lalu lintas.
Perlintasan Tidak Sebidang: Pemecah Masalah Kecelakaan
Prof Hera menekankan bahwa perlintasan yang tidak sebidang, atau dikenal sebagai perlintasan dengan dua jalur, bisa mengurangi risiko tabrakan antara kereta dan kendaraan. Dalam sistem ini, jalan raya dan rel kereta memiliki jalur terpisah, sehingga mengurangi kemungkinan pengendara mengabaikan tanda peringatan atau mengalami kejutan tiba-tiba.
Menurutnya, penelitian terdahulu menunjukkan bahwa perlintasan dengan dua jalur lebih aman karena memberikan ruang yang lebih luas untuk reaksi pengemudi. “Kendaraan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman sebelum kereta api memasuki jalur mereka,” imbuhnya. Selain itu, sistem ini memungkinkan kereta api melintas tanpa tergantung sepenuhnya pada pengendara untuk menghentikan mobil mereka tepat waktu.
Implementasi dan Efektivitas Solusi
Implementasi perlintasan tidak sebidang, kata Prof Hera, memerlukan perencanaan matang dan investasi yang cukup. Namun, manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan. Ia menyoroti bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang sering kali terjadi karena kecepatan kereta api yang tinggi dan respons pengemudi yang lambat. “Perlintasan dengan dua jalur mengurangi kecepatan kereta di titik perlintasan, sehingga mengurangi dampak tabrakan,” jelasnya.
Prof Hera juga menambahkan bahwa solusi ini bisa menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya. Ia menyinggung pentingnya keterlibatan pemerintah dan pengelola transportasi dalam mempercepat pembangunan perlintasan yang lebih aman. “Selama ini, kebijakan hanya fokus pada perbaikan rel, tetapi perlintasan jalan raya dan rel juga perlu diperhatikan,” lanjutnya.
Kasus Bekasi Timur: Pendorong Perubahan
Insiden di Stasiun Bekasi Timur, yang menewaskan beberapa korban, menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah. Menurut Prof Hera, kecelakaan itu terjadi karena kombinasi faktor seperti kurangnya kesadaran pengendara, kesalahan pengemudi, dan desain perlintasan yang tidak memadai. “Kasus ini menunjukkan bahwa tidak semua perlintasan sebidang aman,” ujarnya.
Menurutnya, perlintasan tidak sebidang bisa menjadi solusi yang lebih efektif karena mengurangi risiko pengendara mengabaikan tanda peringatan atau menerobos lampu lalu lintas. Sistem ini juga memungkinkan pengemudi memiliki waktu reaksi lebih panjang, sehingga mengurangi peluang kecelakaan terjadi. “Dengan dua jalur, pengendara bisa menyesuaikan kecepatan dan posisi mereka sebelum kereta api datang,” tambahnya.
Potensi Solusi untuk Wilayah Lain
Pakar ITS ini menegaskan bahwa konsep perlintasan tidak sebidang bukan hanya berlaku untuk Bekasi Timur tetapi juga bisa diterapkan di berbagai wilayah rawan kecelakaan di Indonesia. Ia menyinggung bahwa penggunaan teknologi seperti sensor, lampu lalu lintas otomatis, dan jalur khusus untuk kereta api bisa memperkuat keamanan di perlintasan ini.
Prof Hera juga mengatakan bahwa perlintasan dengan dua jalur tidak selalu berarti membangun jembatan atau terowongan baru. “Bisa saja, perlintasan ini diatur melalui penyesuaian pola lalu lintas di sekitar stasiun atau daerah rawan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa perlintasan yang tidak sebidang bisa meminimalkan konflik antara dua jenis transportasi tersebut.
Dalam wawancara terpisah, Prof Hera menjelaskan bahwa perlintasan tidak sebidang bisa berdampak signifikan pada keamanan jalan raya. “Jika semua perlintasan sebidang diganti menjadi perlintasan dua jalur, jumlah kecelakaan bisa berkurang hingga 40-50%,” kata ia. Ia menekankan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang adalah salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang bisa dicegah dengan penyesuaian desain infrastruktur.
Menurutnya, solusi ini juga bisa meningkatkan efisiensi transportasi karena mengurangi hambatan saat kereta api melewati daerah padat. “Kendaraan bisa melintas tanpa tergantung pada kereta api, sehingga mempercepat alur lalu lintas,” ujarnya. Prof Hera menegaskan bahwa penerapan perlintasan dua jalur harus menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia.
Dengan memperhatikan dinamika lalu lintas dan geometri perlintasan, solusi ini diharapkan mampu mengurangi jumlah korban jiwa akibat kecelakaan kereta api. Prof Hera berharap pemerintah dan pengelola transportasi darat serta kereta api bisa bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami ingin perlintasan tidak sebidang menjadi standar baru untuk keamanan jalan raya dan rel kereta,” tutupnya.
