Yang Terjadi Saat: ITB perketat etika medsos mahasiswa usai lagu Erika picu keresahan

WhatsApp Image 2025 03 18 at 15.44.49 6e7a6256

ITB Perketat Etika Medsos Mahasiswa Usai Lagu Erika Picu Keresahan

Setelah video lagu Erika yang dibuat oleh Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) memicu kegundahan publik terkait isu kekerasan seksual verbal, Institut Teknologi Bandung (ITB) memutuskan untuk memperketat pengawasan terhadap etika penggunaan media sosial oleh mahasiswa. Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan yang bermartabat, sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan di ruang digital dan akademik.

Langkah ITB Sebagai Respons

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N Nurlaela Arief, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung tinggi etika dan penghormatan terhadap martabat manusia. “Kita berupaya menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial,” jelas Nurlaela.

“ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N Nurlaela Arief dalam keterangan di Bandung, Rabu.

Sebagai respons, HMT-ITB secara terbuka telah mengungkapkan permintaan maafnya dan mengakui bahwa konten yang beredar tidak mencerminkan nilai-nilai akademik. Seluruh video serta audio terkait kini sedang diproses untuk dihapus dari berbagai kanal resmi maupun akun terkait.

Kampanye Etika Diperluas

Untuk memperkuat upaya pencegahan, ITB memperluas kampanye etika melalui Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama). Program ini mencakup berbagai aspek, seperti literasi media sosial, etika komunikasi pesan singkat, dan tata cara berpenampilan di lingkungan kampus. Mahasiswa diingatkan agar lebih kritis dan santun dalam menyampaikan pendapat tanpa menyerang pihak lain.

Sebagai langkah konkret, universitas juga menetapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang menjangkau seluruh fakultas, yaitu di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta. Satgas ini bertugas menyediakan jalur konsultasi dan pelaporan bagi warga kampus yang mengalami atau mengamati tindakan kekerasan.

Selain itu, materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini diintegrasikan wajib dalam pembinaan mahasiswa baru. Hal ini bertujuan membangun kesadaran awal terkait pentingnya etika dan keadilan di dunia digital serta akademik.