Pembahasan Penting: DPR dorong perusahaan tambang di Sultra serap tenaga kerja lokal

DPR Dorong Perusahaan Tambang Sultra Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Di Kendari, Komisi XII DPR RI terus memantau keberadaan perusahaan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Tujuan utama adalah mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bentuk implementasi prinsip manfaat sosial. Bambang Patijaya, ketua Komisi XII DPR RI, menyampaikan bahwa kehadiran investasi di sektor pertambangan harus memberikan dampak konkret bagi masyarakat sekitar. “Investasi tambang harus menjadi sarana pembangunan yang inklusif, di mana salah satu bentuknya adalah menciptakan peluang kerja bagi warga setempat,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII DPR RI mengadakan pertemuan dengan sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Vale Indonesia Tbk, PT ANTAM Tbk, PT Makmur Lestari Primatama, dan PT Riota Jaya Lestari. Bambang menekankan bahwa dukungan terhadap operasional perusahaan tambang diberikan dengan syarat masyarakat lokal terlibat aktif dalam proses perekrutan sumber daya manusia. “Keterlibatan masyarakat sekitar dalam kebutuhan tenaga kerja adalah kunci keberlanjutan proyek,” katanya.
“Masyarakat juga harus meningkatkan kapasitas dan produktivitas agar mampu memenuhi kebutuhan perusahaan,” ujarnya.
Kebutuhan akan keselarasan antara ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan kualifikasi tenaga kerja, menurut Bambang, sangat vital untuk memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi pertumbuhan investasi. “Peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga kerja juga sangat penting,” tambahnya.
Komisi XII DPR RI mengharapkan sektor pertambangan di Sultra tidak hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, perusahaan tambang diharapkan bisa berkontribusi lebih besar dalam pengembangan wilayah secara holistik.
