Agenda Utama: TOP 5: Mulai 16 Maret WFA hingga Serangan Air Keras Aktivis Kontras

02b1fe42 48ec 4aa4 863b 185404614acb 0

TOP 5: Berita Terkini 16 Maret 2026

Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk pekerja swasta, yang berlaku mulai 16 Maret 2026. Kebijakan ini diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/II/2026, dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus memastikan produktivitas selama masa libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pelaksanaan WFA

Dikutip dari laman setneg.go.id, pada Sabtu (14/3/2026), kebijakan WFA bertujuan mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan meminimalkan hambatan selama masa libur. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi karyawan untuk bekerja dari lokasi mana pun, termasuk di luar kota.

Pembunuhan Aktivis KontraS

Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban serangan dengan air keras pada Sabtu (14/3/2026). Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar aksi kekerasan biasa. “Serangan ini tampaknya terencan secara sistematis, dengan indikasi koordinasi di lapangan yang jelas,” kata Novel, yang menambahkan bahwa pola pergerakan pelaku tercatat dalam rekaman kamera pengawas.

Kasus Korupsi di Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan melalui penyelewatkan dana tunjangan hari raya (THR). Penyelidikan ini dimulai dari laporan masyarakat tentang pengumpulan dana menjelang Lebaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Laporan Ekonomi ke Presiden

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan laporan tentang konflik di Timur Tengah dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Dalam laporan tersebut, Luhut meminta masyarakat untuk tetap tenang terhadap tekanan geopolitik global saat ini.

Alasan Indonesia Tak Co-Sponsor Resolusi DK PBB

Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa Indonesia memilih tidak menjadi co-sponsor Resolusi DK PBB Nomor 2817 terkait serangan Iran ke negara-negara Teluk. “Kebijakan ini diambil untuk menjamin penyelesaian konflik dilakukan secara adil dan melibatkan semua pihak,” ujar Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, pada Sabtu (14/3/2026).

Kebijakan tersebut dirancang agar tidak ada pihak yang merasa diabaikan dalam proses mediasi,” tambah Vahd.

Daftar artikel teratas ini tergabung dalam tagar #IndonesiaHariIni, menyoroti berbagai isu strategis yang terjadi sepanjang hari Minggu (15/3/2026).