Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 16 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Daftar Isi
Jadwal SIM Keliling di Bandung, Jumat 16 Oktober 2026
Eksplorasiindonesia.com – Jadwal SIM Keliling di Bandung pada Jumat, 16 Oktober 2026 tersedia bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C. Layanan dari Polrestabes Bandung ini menjadi pilihan praktis bagi pemohon yang tidak ingin mengurus perpanjangan langsung ke Satpas atau Kantor Samsat.
Pelayanan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Pemohon sebaiknya datang lebih awal karena waktu pendaftaran terbatas dan seluruh berkas perlu diperiksa sebelum proses perpanjangan dilakukan.
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Pada jadwal Jumat ini, dua mobil layanan disiagakan di sejumlah titik di Kota Bandung. Pemohon dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau.
Mobil SIM Keliling 1
Mobil SIM Keliling pertama berada di MCD, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 610, Bandung.
Mobil SIM Keliling 2
Mobil SIM Keliling kedua melayani warga di BPR KS, Jalan Leuwi Panjang Nomor 149, Bandung.
Kedua lokasi tersebut melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini dapat digunakan untuk SIM A maupun SIM C yang diterbitkan di seluruh Indonesia, dengan ketentuan kartu SIM masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Sebelum menuju lokasi, pemohon perlu memastikan SIM masih berlaku. Mobil layanan tidak melayani perpanjangan bagi SIM yang telah kedaluwarsa. Jika masa berlakunya sudah habis, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas atau Polres terdekat.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan:
SIM asli yang masih berlaku.
KTP elektronik asli yang masih aktif beserta fotokopinya. Surat Keterangan Pengganti E-KTP atau SUKET yang masih berlaku juga dapat digunakan sesuai ketentuan.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian. Dokumen ini dapat diurus di lokasi pelayanan.
Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian.
Pastikan tanggal berlaku SIM belum terlewati sebelum mengajukan perpanjangan di mobil SIM Keliling.
Mengurus perpanjangan lebih awal merupakan langkah yang lebih aman daripada menunggu hari terakhir. Dengan begitu, pemilik SIM dapat menghindari risiko masa berlaku habis dan kewajiban mengajukan penerbitan baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam PP Nomor 60 Tahun 2016. Perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Selain biaya perpanjangan, pemohon perlu menyiapkan kebutuhan untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Kelengkapan dokumen serta kesiapan biaya akan membantu proses administrasi berjalan lebih lancar.
Ketentuan bagi Pemohon Disabilitas
Penyandang disabilitas, termasuk pemohon yang menggunakan alat bantu dengar, tetap dapat mengajukan SIM A dan/atau SIM C. Pemohon perlu memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan yang berlaku, termasuk menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.
Ketentuan tersebut memberikan kesempatan bagi pemohon disabilitas untuk memiliki SIM selama memenuhi standar kelayakan berkendara yang ditetapkan.
FAQ Jadwal SIM Keliling di Bandung
Apakah layanan ini melayani SIM yang sudah mati?
Tidak. SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat diperpanjang melalui mobil SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.
Jam berapa layanan dibuka?
Layanan pada Jumat, 16 Oktober 2026, dibuka pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Datang lebih awal agar memiliki waktu cukup untuk pendaftaran dan pemeriksaan berkas.
Apakah SIM dari luar Bandung dapat diperpanjang?
SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia dapat diperpanjang di layanan ini selama kartunya masih aktif dan pemohon membawa persyaratan yang lengkap.
Dokumen apa yang paling penting dibawa?
Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku, KTP elektronik asli beserta fotokopi atau SUKET yang berlaku, serta memenuhi persyaratan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Jadwal SIM Keliling di Bandung ini dapat dimanfaatkan warga yang membutuhkan perpanjangan SIM A atau SIM C pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pastikan seluruh dokumen siap, masa berlaku SIM belum habis, dan pilih salah satu lokasi layanan di Jalan Soekarno-Hatta atau Jalan Leuwi Panjang.