Kebijakan Baru: Tangani sampah, Pemkot Bogor usul bangun PSEL di kawasan Kayumanis

Tangani Sampah, Pemkot Bogor Usulkan Pembangunan PSEL di Kawasan Kayumanis
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah merancang pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) secara regional. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan bahwa langkah ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembangunan PSEL. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah untuk menghadapi krisis sampah yang terjadi di sejumlah daerah.
Dalam upaya mencegah penumpukan sampah, Pemkot Bogor bersikukuh untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut secara terpadu. Dedie Rachim juga berharap kolaborasi dengan kawasan Bogor Raya hingga Bandung Raya bisa menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
“Ini menjadi peluang besar untuk menyelesaikan persoalan sampah secara bersama-sama, tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga di wilayah Bogor Raya dan aglomerasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rencananya, Pemkot Bogor mengusulkan pembangunan fasilitas PSEL di kawasan Kayumanis. Proyek ini diperkirakan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, yang kemudian diubah menjadi energi listrik hingga 10 hingga 15 megawatt. Pemkot menilai, selain mengurangi volume sampah, program ini bisa memberikan nilai tambah berupa energi terbarukan.
Menindaklanjuti kebijakan nasional, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyebutkan bahwa jumlah sampah di Jabodetabek mencapai 15.000 ton per hari, sementara di Bandung Raya sekitar 5.000 ton per hari. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi aturan yang dikeluarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Dedi Mulyadi menuturkan, kebijakan ini menciptakan ruang untuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi praktis untuk mengatasi sampah. Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam upaya tersebut, guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
