Strategi Penting: Kendalikan sampah, Menteri LH minta komitmen daerah percepat PSEL

324935

Kendalikan sampah, Menteri LH minta komitmen daerah percepat PSEL

Penandatanganan kerja sama untuk solusi pengelolaan sampah

Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya dukungan daerah dalam mendorong percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jambi Raya. Hal ini diungkapkan setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemkab Muaro Jambi, yang bertujuan mengatasi persoalan sampah perkotaan secara berkelanjutan.

“Sesuai instruksi Presiden, pengelolaan sampah tidak lagi bergantung pada TPA. Kita harus beralih ke sistem modern yang mengandalkan teknologi ramah lingkungan,” kata Menteri LH Hanif dalam keterangan tertulis di Kota Jambi, Minggu.

Pembangunan PSEL dianggap sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional, sesuai dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menteri, tindakan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan. BPLH berharap semua pihak dapat memenuhi komitmen dan memastikan proyek tersebut berjalan optimal.

Wilayah Jambi Raya menghasilkan sampah sebanyak 670 ton per hari, terdiri dari Kota Jambi sebesar 446 ton dan Kabupaten Muaro Jambi 224 ton. Dengan adanya PSEL, harapannya sampah dari kedua daerah tersebut dapat dikelola secara lebih baik, tanpa menyebabkan gangguan kesehatan atau pencemaran lingkungan.

“Kami sangat bersyukur karena Jambi termasuk provinsi yang akan menerapkan PSEL. Persoalan sampah cukup rumit, termasuk dalam mengubah kesadaran masyarakat. Semoga proyek ini menjadi solusi yang efektif,” ujar Gubernur Jambi Al Haris.

Selama kunjungan ke Jambi, Menteri LH juga melakukan inspeksi langsung terhadap lokasi calon pembangunan PSEL di TPA Talang Gulo. Di samping itu, ia turut serta dalam aksi bersih di kawasan Wisata Danau Sipin, sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).