Menghadapi Tantangan: Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar
Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu (1/4/2026). Upaya ini terkait dengan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Dalam penyidikan, penyidik membutuhkan keterangan yang bisa saling mengonfirmasi dan melengkapi agar pembentukan konstruksi perkara menjadi lengkap,” jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan dilanjutkan ke kediaman Ono Surono di Indramayu pada hari yang sama. Budi Prasetyo menyatakan, “Penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah ONS di Indramayu,” katanya.
Ono Surono lahir di Indramayu pada 24 Agustus 1974. Ia menempuh pendidikan di Universitas Trisakti pada dekade 1990-an. Setelah itu, melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon pada tahun 2017.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ono dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak era 1990-an. Ia juga sempat aktif dalam koperasi hingga 2017. Karier politiknya dimulai di akhir dekade 1990-an dan terus berkembang hingga kini.
Profil Kekayaan Ono Surono
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Ono Surono mencapai Rp 6.019.065.572 per 31 Desember 2024. Aset utamanya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, Karanganyar, serta Bandung, dengan nilai sekitar Rp 6,7 miliar.
Di samping itu, ia memiliki 15 unit kendaraan dan mesin bernilai Rp 1,6 miliar. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 220 juta, uang tunai dan setara kas Rp 406 juta, serta harta tambahan Rp 50 juta. KPK mencatat utang Ono Surono mencapai Rp 3 miliar.
“Administrasi penyidikan telah disampaikan sesuai ketentuan hukum,” tambah Budi Prasetyo, menegaskan prosedur yang berlaku selama penggeledahan.
Pada saat operasi, Ono Surono berada di dalam rumah dan ditemani istri, keluarga, serta perangkat lingkungan setempat. KPK mengklaim perangkat CCTV di lokasi dimatikan oleh pihak keluarga, bukan penyidik. Selain itu, CCTV tidak disita selama proses tersebut.
Dalam penggeledahan, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari ruang kerjanya. Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik juga diamankan untuk penguatan penyidikan.
Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari | Editor: Bilal Ramadhan, Jessi Carina
