eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap – 1 Masih Buron

Published Juni 21, 2026 · Updated Juni 21, 2026 · By Linda Davis

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

Operasi Penangkapan Berlangsung di Hotel Bandungan

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang -

Semarang, sebuah kota yang sering menjadi pusat kejahatan, kembali menggegerkan publik setelah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap. Pelaku yang sempat menjadi trending topic karena aksinya yang mengacaukan masyarakat, telah mengungkap identitas dirinya sebagai anggota intel kepolisian yang berpura-pura. Aksi tersebut berakhir dengan AJ, seorang pria berusia 23 tahun dari Tembalang, Kota Semarang, ditahan oleh petugas setelah bersembunyi di kamar hotel kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarak, mengungkap bahwa operasi penangkapan dilakukan setelah petugas mengintai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. "Kami mengepung area tersebut dan berhasil menggagalkan rencana pelaku untuk kabur," jelasnya, Minggu (20/6/2026). Saat tim penyidik memasuki kamar hotel, AJ terkejut dan langsung berusaha menyembunyikan diri. Ia memilih berlindung di kamar mandi sambil mencoba mempermainkan situasi dengan berpura-pura takut.

"Petugas meminta tersangka untuk keluar dari kamar mandi karena sudah dikepung," kata Kompol Riki, Minggu (20/6/2026).

Dari kamar tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit handphone korban, sebilah pistol mainan hitam, dan sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri. Barang-barang ini membantu memperkuat bukti bahwa AJ dan rekannya tidak hanya melakukan pencurian biasa, tetapi juga mengancam korban dengan modus menyerang secara langsung.

Modus Operandi dan Pelaku yang Bertindak sebagai Joki Motor

Menurut informasi yang dihimpun, aksi kejahatan AJ dan temannya terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026, di sebuah rumah kos yang terletak di kawasan Dempel, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Semarang. Komplotan ini berbagi peran dengan sangat rapi, dengan AJ berperan sebagai pelaku utama dan seorang rekannya bertindak sebagai penunggu motor.

AJ masuk ke dalam kamar korban dengan berpura-pura sebagai anggota intel kepolisian yang sedang melakukan penyamaran. Ia mengklaim sedang memburu bandar narkoba dan langsung menodong korban menggunakan pistol mainan. Korban, yang awalnya kewalahan, akhirnya menyerah setelah AJ menunjukkan sikap menekan. Setelah itu, pelaku langsung merampas handphone korban dan memaksa korban naik ke atas motor.

Sebelum memulai perjalanan, AJ dan rekannya meyakinkan korban bahwa aksi mereka adalah bagian dari operasi polisi. Namun, saat kendaraan memasuki jalur sepi di perbatasan kota, korban mulai meragukan kredibilitas pelaku. "Di tengah jalan, korban bersama rekannya mulai curiga dan berani mempertanyakan identitas resmi pelaku dengan meminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian," tambah Kompol Riki, Minggu (21/6/2026).

"Karena panik tidak bisa menunjukkan KTA, pelaku justru memacu motornya dengan kecepatan tinggi," ungkap Kasi Humas Polrestabes Semarang, Minggu (21/6/2026).

Korban semakin panik setelah melihat pelaku mempercepat laju kendaraan. Ia pun memutuskan untuk mengejar AJ dengan meninggalkan motor dan berjalan kaki. Namun, saat motor melaju kencang, korban mencecar pelaku dengan pertanyaan mengejutkan. "Korban bersuara keras, meminta penjelasan tentang tugasnya sebagai intel," lanjut Kompol Riki.

Peristiwa Penculikan dan Kecelakaan Mencengangkan

Drama penculikan yang terjadi berlanjut saat korban mencoba mengejar pelaku. AJ, yang terus mempercepat laju motor, menembakkan pistol mainan ke arah korban sebagai ancaman. Korban, yang sedang berlari di jalanan sepi, akhirnya memutuskan untuk melompat dari atas motor demi menyelamatkan diri.

Insiden ini mengakibatkan korban terluka ringan dan terlempar ke jalan. Meski demikian, pelaku berhasil kabur ke arah hutan di sebelah kawasan perbatasan. Setelah itu, tim polisi bergerak cepat untuk mengejar AJ. Karena memahami bahwa pelaku telah menyelamatkan diri, petugas membagi tugas dengan satu tim mengejar AJ sementara tim lain mencari rekan pelaku yang bertugas sebagai joki.

Kasi Humas Polrestabes Semarang menjelaskan bahwa sejak kejadian, tim penyidik terus memantau keberadaan pelaku. "Sampai saat ini, AJ telah diamankan di Mapolrestabes Semarang dan diproses sesuai aturan hukum," kata Kompol Riki. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih buron.

"Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap. Tim Opsnal Satreskrim terus bergerak di lapangan untuk memburu pelaku kedua," jelas Kompol Riki, Minggu (21/6/2026).

Status Pelaku Saat Ini dan Penegakan Hukum

Selain AJ, ada satu pelaku lain yang masih menjadi target penangkapan. Pelaku ini diduga bertugas sebagai pendamping motor dan telah melarikan diri ke arah hutan setelah kejadian. "Kami sudah mengantongi identitas lengkap pelaku kedua dan meminta untuk segera menyerahkan diri," kata Kasi Humas.

AJ, yang sudah ditahan, kini terancam hukuman berat atas pasal pencurian dengan kekerasan serta penculikan. Penyidik menilai aksi AJ dan temannya tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga membahayakan nyawa korban. Selain itu, kejadian ini menunjukkan adanya upaya menipu masyarakat dengan menggunakan identitas polisi.

Kasi Humas juga mengungkap bahwa setelah AJ ditangkap, penyidik telah memeriksa keterangan saksi dan barang bukti lebih lanjut. "Pemeriksaan terus berlangsung untuk menelusuri lebih dalam motif dan peran setiap pelaku," tambahnya.

Kasus ini menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap modus jahat yang bisa memanfaatkan identitas polisi. Polrestabes Semarang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Saat ini, seluruh proses hukum telah dimulai, dengan AJ dijadwalkan menghadapi