eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung – Penuh Luka Tak Terbayangkan

Published Juni 19, 2026 · Updated Juni 19, 2026 · By Elizabeth Martinez

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

BANDUNG, Jawa Barat

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun - Kisah tragis terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menimpa seorang perempuan muda berinisial YTR (29). Selama tiga tahun terakhir, korban diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh pacarnya. Akibat perlakuan kejam yang berulang, YTR mengalami luka-luka di berbagai bagian tubuh dan mengalami kebutaan permanen. Kondisi yang menyedihkan ini baru terungkap setelah keluarga menemukan sang kakak dalam keadaan kritis di rumah sakit.

“Kami kaget waktu dengar kakak jadi korban penganiayaan. Kami tahu kakak kerja di Jakarta selama ini, ternyata sudah lama tidak kerja dan tinggal di Bandung,” ujar Syahrul Ulum, adik YTR, Kamis (18/6/2026). Awalnya, keluarga mengira korban masih aktif bekerja di kota besar setelah kehilangan kontak pada 2023. Namun, ketika mereka memandang kakak mereka terbaring di ruang perawatan, kejadian itu memperlihatkan sisi terburuk dari kekerasan yang dialami.

Dalam kondisi di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung, tim medis menemukan berbagai luka di tubuh YTR. Mulai dari wajah yang hancur, kepala yang mengalami trauma, hingga luka pada kaki dan tangan. Syahrul mengungkapkan, kondisi fisik korban sudah sangat parah sejak terakhir kali ditemui. “Wajah kakak saya hampir tidak bisa dikenali lagi. Mata sebelah kanan terinfeksi, sementara mata kiri mengalami perubahan ukuran dan tidak bisa melihat,” jelas Syahrul. Selain itu, bagian atas bibir korban juga terlihat hancur, sementara luka di kaki sebelah kiri terbentuk dari pukulan tajam.

“Di kening kakak saya terdapat bekas luka sayatan, dan di lengannya terlihat jelas tanda-tanda dipukul dengan benda tajam. Selain itu, bekas sundutan rokok juga menghiasi tubuhnya,” tambah Syahrul. Dari keterangan tersebut, terungkap bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga terus-menerus dibatasi akses komunikasinya oleh pelaku. Keluarga menyebut, YTR dilarang berhubungan dengan anggota keluarga lainnya selama tiga tahun terakhir.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Sejak ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, YTR telah dilaporkan ke Polda Jabar. Menurut informasi terbaru, penyidik masih berusaha mengungkap peristiwa penyekapan dan penganiayaan berulang yang terjadi sejak 2023. Dugaan adanya pola kekerasan yang sistematik dan terencana menjadi fokus investigasi saat ini. Polisi juga menelusuri apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kekerasan tersebut.

“Kondisi korban di rumah sakit sudah bisa diajak komunikasi, tapi masih kurang jelas,” kata Syahrul. Keadaan YTR yang semakin memburuk memberi dampak emosional besar pada keluarga. Mereka merasa kecewa dan tak percaya bahwa kekerasan seperti ini bisa terjadi di lingkungan terdekat. Syahrul menegaskan bahwa ia berharap pelaku yang menyebabkan kondisi kakaknya seperti ini dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Kerugian fisik yang dialami YTR mencakup berbagai jenis luka, mulai dari luka goresan hingga cedera berat. Beberapa bagian tubuhnya, seperti wajah, tangan, dan kaki, terlihat sangat terpuruk. Luka pada mata, khususnya mata kiri yang menyusut, menjadi bagian utama dari peristiwa ini. Kebutaan permanen yang dialami YTR menunjukkan intensitas kekerasan yang berlangsung. Selain itu, korban juga mengalami trauma psikologis akibat penganiayaan yang terus-menerus.

“Saat di rumah sakit, saya melihat bagian atas bibir kakak sudah tidak ada. Luka di kaki sebelah kiri terlihat seperti bekas dibacok. Di wajahnya, ada banyak bagian yang hancur, sementara bagian kepala dan leher terlihat bengkok akibat pukulan berulang,” cerita Syahrul. Ia menjelaskan bahwa pelaku dikenal dengan inisial TH. Keterlibatan TH dalam kekerasan tersebut masih diperiksa oleh penyidik, yang mencoba mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi.

Keluarga YTR menyebut, kekerasan yang dialami oleh korban terjadi setiap hari. Pelaku dianggap sebagai sumber utama masalah ini, dengan mencoba mengontrol kehidupan korban secara total. Keadaan tersebut membuat korban tidak hanya tertutup dari dunia luar, tetapi juga terlepas dari dukungan sosial dan emosional. Syahrul menjelaskan, korban sering mengalami pukulan menggunakan helm, luka dari benda tajam, dan bahkan dirundung dengan cara menghancurkan tubuhnya secara bertahap.

“Pelaku membuat kakak saya tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Selama tiga tahun, ia tidak pernah menelepon atau mengirim pesan, bahkan tidak pernah pulang untuk mengunjungi orangtuanya,” ujar Syahrul. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga memengaruhi aspek psikologis korban. Selama masa penyekapan, YTR seolah menjadi bagian dari tubuh pelaku, terus-menerus mengalami penderitaan tanpa bisa melarikan diri.

Dalam proses penyelidikan, polisi sedang berusaha mengejar pelaku dan memastikan bahwa kekerasan yang terjadi sudah cukup untuk memenuhi standar hukum. Dugaan adanya penculikan dan penganiayaan berkelanjutan menjadi alasan utama kasus ini dilaporkan ke lembaga penegak hukum. Selain itu, polisi juga memeriksa kemungkinan adanya kejahatan lain, seperti pemerkosaan atau pengurungan keji.

“Kami harap pelaku bisa segera ditangkap agar korban tidak terus-menerus menderita. Kami juga berharap hukuman yang diberikan bisa menjadi contoh untuk orang lain yang melakukan tindakan serupa,” harap Syahrul. Ia menegaskan, kejadian ini tidak hanya menjadi trauma bagi korban, tetapi juga memicu perhatian masyarakat luas terhadap masalah kekerasan dalam hubungan asmara.

Sejak laporan masuk ke Polda Jabar, penyidik mempercepat proses investigasi. Mereka mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, melacak jejak kegiatan pelaku, dan menelusuri keluarga korban. Selain itu, pihak kepolisian juga berusaha mengidentifikasi alat-alat yang digunakan untuk menganiaya YTR, seperti helm, benda tajam, dan benda-benda yang bisa menyebabkan luka permanen. Dengan adanya bukti-bukti yang terkumpul, penyidik berharap bisa memastikan bahwa kekerasan yang terjadi selama tiga tahun itu tidak terlewatkan.