Yang Dibahas: Forum CMO ASEAN lahirkan 4 pernyataan strategi kelola royalti digital

Pertemuan CMO ASEAN di Bali Produksi Empat Pernyataan Kunci untuk Pengelolaan Royalti Digital
Dalam forum yang diadakan di Bali antara 9 hingga 10 April 2026, para pengelola hak cipta regional sepakat menghasilkan empat pernyataan strategis. Pernyataan ini bertujuan untuk mengatasi tantangan dalam penyebaran royalti digital di kawasan ASEAN. Pertemuan tersebut memberikan wawasan tentang kebutuhan kolaborasi yang lebih erat antar organisasi pengelolaan hak cipta.
Fragmentasi Sistem dan Ketidaksesuaian Metadata Jadi Hambatan Utama
Forum mengungkapkan bahwa masalah utama yang dihadapi adalah ketidakseragaman sistem administrasi hak cipta dan perbedaan metadata antar negara, yang mengganggu distribusi royalti yang adil di seluruh kawasan. Untuk menjaga keberlanjutan organisasi, forum menekankan pentingnya komitmen terhadap standar internasional serta akuntabilitas dalam proses penyaluran royalti.
Empat Pernyataan Utama yang Dihasilkan
Pernyataan Pertama
Pernyataan pertama menekankan pentingnya menciptakan pandangan bersama mengenai pengaruh AI terhadap hak cipta musik, termasuk penggunaan karya dalam pelatihan model AI, distribusi pendapatan dari platform berbasis teknologi, serta perlindungan kreator dalam ruang digital.
Pernyataan Kedua
Pernyataan kedua fokus pada upaya menjaga komunikasi dan kolaborasi antar CMO serta lembaga pemerintah di ASEAN. Forum menyarankan ini sebagai langkah strategis untuk berbagi pengalaman, saling melengkapi informasi, dan memperkuat manfaat bersama dalam forum regional maupun internasional.
Pernyataan Ketiga
Pernyataan ketiga mengusulkan pembuatan standar dasar pengelolaan royalti digital yang mencakup pelaporan transparan, distribusi yang akuntabel, dan hubungan timbal balik yang adil dengan platform teknologi. Hal ini diharapkan memastikan perlindungan optimal atas hak pencipta.
Pernyataan Keempat
Pernyataan keempat menekankan perlunya menjadikan Forum CMO ASEAN sebagai mekanisme diskusi yang terus berlangsung. Forum menegaskan pentingnya pertemuan berkala dan kerangka kerja yang terstruktur untuk memantau pelaksanaan komitmen bersama.
“Forum ini kami harapkan dapat terus dilaksanakan sebagai wadah berbagi best practice bagi CMO di ASEAN, sehingga tercipta sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi para kreator,” ujar Dirjen KI Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar.
Pemerintah Indonesia, melalui Ditjen KI, akan mendorong agar pertemuan CMO se-Asean diintegrasikan dalam kerangka kerja AWGIPC (The Asean Working Group Intellectual Property Cooperation) sebagai langkah lanjutan untuk penguatan kerja sama regional.
