Pembahasan Penting: Wamendagri: Pemda wilayah Timur terapkan transformasi budaya kerja

Wamendagri: Pemda Wilayah Timur Terapkan Transformasi Budaya Kerja
Di Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah timur Indonesia harus menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah masing-masing. Ia menegaskan bahwa seluruh Pemda di kawasan tersebut telah memahami aturan pelaksanaan transformasi budaya kerja, termasuk sistem kerja dari rumah (WFH) yang diumumkan oleh pemerintah. Transformasi ini dimulai secara bersamaan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya mengubah pola kerja ASN di daerah.
Penerapan WFH yang awalnya direncanakan pada 3 April 2026, mengalami perubahan jadwal karena bertepatan dengan perayaan keagamaan. Karena itu, implementasi resmi dimulai pada 10 April 2026. “Pelaksanaannya jatuh pada minggu ini, yaitu tanggal 10 hari Jumat, diimbau kepada semua Pemda di Indonesia termasuk di wilayah timur untuk melaksanakan secara masif,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Rapat Sosialisasi Kebijakan WFH
Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat sosialisasi kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang diadakan secara virtual di Jakarta, Selasa. Rapat ini melibatkan Pemda dari Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda.
“Yang paling penting dari kebijakan WFH ini adalah menjaga produktivitas kinerja agar tidak menurun meskipun para ASN bekerja dari rumah,” tegasnya.
Ribka juga menekankan bahwa keberhasilan transformasi ini bergantung pada kesadaran dan integritas ASN dalam menjalankan tugas. Ia menyoroti pentingnya pendekatan berbasis etika serta tanggung jawab pribadi sebagai fondasi utama pelaksanaan kebijakan. Selain itu, pihaknya mengingatkan Pemda untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti sistem absensi elektronik dan aplikasi lainnya.
Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa kebijakan WFH bertujuan tidak hanya mengubah cara kerja, tetapi juga meningkatkan efisiensi dari segi energi dan anggaran. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah lebih dulu menerapkan pola kerja serupa. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan dalam dua bulan ke depan.
