Yang Dibahas: Pemprov Jateng Sebut Jual Beli Jabatan dan Cashback Proyek Pembangunan Rawan Dikorupsi

Pemprov Jateng Peringatkan Potensi Korupsi dalam Jual Beli Jabatan dan Cashback Proyek

Dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan, Pemprov Jateng mengingatkan bahwa dua aspek utama kerap menjadi celah tindak pidana korupsi. Aspek tersebut mencakup praktik jual beli jabatan dan pemberian cashback pada berbagai proyek pembangunan. Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa kedua hal ini memerlukan pengawasan ketat untuk menghindari penyalahgunaan.

“Yang paling rentan adalah jual beli jabatan, karena kejadian serupa kerap terjadi. Sementara cashback di proyek juga selalu kita ingatkan kepada seluruh pejabat,” ujar Sumarno di ruang kerja Sekda Pemprov Jateng, Lantai 2 Gedung B Gubernuran Semarang, Jumat (13/3).

Sumarno menekankan pentingnya membangun tanggung jawab individu dalam menjaga integritas. Ia menambahkan, selain mengingatkan para bupati dan walikota, gubernur juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menilai kinerja pejabat.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Sumarno menyoroti bahwa integritas pejabat tidak hanya berupa dokumen. “Sistem juga harus diperbaiki agar korupsi tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan saksi-saksi berlangsung di Polresta Cilacap, Jawa Tengah. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (13/3) siang.

“Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB. Beberapa pejabat datang sendiri, sementara lainnya didampingi dua orang,” kata Petrus Parningotan Silalahi, Jumat (13/3).

Petugas penyidik KPK menggunakan ruangan di Mapolresta Banyumas untuk proses pemeriksaan. Namun, jumlah pejabat yang diperiksa belum diketahui secara pasti. “Kami belum memantau secara lengkap. Namun, mereka datang bergiliran menggunakan satu ruangan dari lima yang tersedia,” pungkasnya.

Dalam rangka menguatkan komitmen pada profesionalisme, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, menegaskan pentingnya penegakan tata kelola yang baik dalam pemerintahan. Peneguhan ini disampaikan setelah pelantikan delapan pejabat eselon II/B, sebagai bentuk pernyataan dukungan terhadap kejujuran dalam sistem birokrasi.

Kepala Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga memperhatikan masalah ini. Ia menyoroti perluasan pengawasan terhadap integritas pejabat dan penguatan mekanisme pencegahan korupsi. Sementara itu, kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali menjadi sorotan, sebagai bukti kelemahan sistem meritokrasi yang transparan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan bahwa proses mutasi jabatan di daerahnya tidak melibatkan praktik jual beli. Ia menekankan penggunaan mekanisme talent pool untuk seleksi yang adil. KPK juga sedang menyusun studi khusus untuk mencegah pengulangan kasus korupsi di Ponorogo.