Sidang Perdana Digelar 2 Juli – Dokter Tifa: Insya Allah Siap!
Sidang Perdana Digelar 2 Juli, Dokter Tifa: Insya Allah Siap!
Sidang Perdana Digelar 2 Juli - Dalam persiapan menghadapi sidang perdana kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Dokter Tifa, yang dikenal dengan nama Tifauzia Tyassuma, mengungkapkan bahwa dirinya telah siap menghadiri proses hukum tersebut. Sidang pertama akan diadakan pada tanggal 2 Juli 2026, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Pernyataan ini disampaikan Tifa dalam jumpa pers yang digelar di area Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026), saat ia menjelaskan persiapan dirinya dan tim pengacara untuk menghadapi sidang yang dinantikan banyak pihak.
Pasal yang Didakwakan Dinilai Tidak Relevan
Dalam jumpa pers, Tifa menegaskan bahwa pasal-pasal yang dipakai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya dinilainya tidak relevan dengan fakta yang telah diajukan. Menurutnya, kejaksaan sudah mengirimkan analisis mengenai pasal-pasal tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada hubungan langsung antara tuduhan yang diberikan dengan perbuatan Tifa.
"Dengan izin Allah, kami sudah mempersiapkan segalanya. Pasal yang mereka gunakan, menurut analisis, tidak relevan. Mereka sudah memeriksa selama lebih dari 400 hari, dan hasilnya menunjukkan bahwa semua ini bisa ditegakkan secara adil," ujar Tifa.
Kesiapan Tifa tidak hanya terkait dengan persiapan hukum, tetapi juga terhadap emosi dan kondisi psikologisnya. Ia mengungkapkan bahwa tim kuasa hukumnya sudah mempelajari semua aspek perkara, termasuk alat bukti dan argumen yang akan digunakan dalam persidangan. "Kami percaya bahwa semua bukti akan dibuktikan secara jelas, dan pasal-pasal itu tidak akan cukup untuk menjerat kami," tambahnya.
Perkara Terpisah Antara Tifa dan Roy Suryo
Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, kasus Tifa dan Roy Suryo—yang juga tersangka dalam perkara ini—didaftarkan sebagai dua perkara yang terpisah. Tifa terdaftar dalam nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM, sementara Roy Suryo memiliki nomor 300/Pid.Sus/2026/PN. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kejaksaan memandang kedua tersangka memiliki alasan dan fakta yang berbeda dalam kasus yang sama.
Dalam sidang perdana, Tifa akan menjadi salah satu dari lima tersangka yang diadili bersama dalam kasus tersebut. Meski perkaranya terpisah, ia menilai bahwa kedua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu mengungkap kebenaran terkait dugaan fitnah yang menyerang Presiden Jokowi. "Roy Suryo dan saya saling mendukung, karena kita berjuang untuk keadilan bersama," jelas Tifa.
Persidangan Dijadwalkan di Ruang Prof Kusuma Atmadja
Sidang perdana Dokter Tifa akan dilaksanakan di Ruang Prof Kusuma Atmadja, PN Jakarta Timur, pada hari Kamis (2/7/2026). Ruang tersebut merupakan salah satu dari beberapa ruang persidangan yang digunakan untuk kasus-kasus besar, termasuk perkara dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Jokowi. Pengadilan memutuskan untuk menggunakan ruang ini agar masyarakat dapat menghadiri sidang secara langsung dan melihat proses peradilan secara transparan.
Tifa juga menekankan bahwa persidangan akan berjalan secara terbuka dan adil. Ia berharap seluruh pihak, termasuk publik, dapat mengikuti dengan saksama dan menyampaikan pendapatnya. "Kami ingin agar semua orang tahu bahwa kami tidak melakukan kesalahan apa pun. Tidak ada yang bisa menyembunyikan fakta dengan cara yang salah," tutur Tifa.
Sebagai langkah persiapan, Tifa dan timnya telah melakukan beberapa hal penting. Termasuk mempelajari berbagai saksi, dokumen, dan alat bukti yang akan dibawa dalam persidangan. Ia juga menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat sudah memiliki pemahaman yang baik tentang perkara ini. "Setiap orang, termasuk jaksa, sudah melihat fakta secara jelas. Kami hanya perlu menjelaskan secara rapi dan jelas," katanya.
Pengakuan Tifa tentang Dukungan Tim Hukum
Tifa mengungkapkan bahwa kepercayaannya dalam persidangan didukung oleh tim hukum yang handal. Ia menjelaskan bahwa tim kuasa hukumnya terdiri dari para profesional yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus kriminal terkait dugaan fitnah. "Kami punya semua yang dibutuhkan, termasuk saksi dan bukti yang kuat. Insya Allah, semuanya akan berjalan lancar," ucapnya.
Di sisi lain, Tifa juga meminta kepada publik untuk tidak terburu-buru menghakimi kasus ini. Ia menilai bahwa masyarakat perlu melihat fakta secara utuh sebelum menentukan sikap. "Kasus ini tidak hanya tentang ijazah, tapi juga tentang kejujuran dan integritas. Kami ingin menyampaikan semuanya secara langsung di persidangan," tegas Tifa.
Dengan siapnya Tifa dan tim hukumnya, sidang perdana diharapkan bisa menjadi awal dari proses peradilan yang jujur dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan tetap tenang dan berani menjawab semua pertanyaan yang muncul. "Insya Allah, kami akan berikan jawaban yang benar dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya," pungkas Tifa dalam penutup jumpa persnya.