Polda Metro Cecar Keanu Angelo 28 Pertanyaan terkait Kasus Penipuan Hanania Travel
Polda Metro Jaya Periksa Keanu Angelo Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel
Polda Metro Cecar Keanu Angelo 28 Pertanyaan - Penyidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel di Jakarta telah mencapai tahap pemeriksaan saksi, Senin (8/6/2026). Salah satu saksi yang diperiksa adalah selebgram Muhammad Miftahuda, yang lebih dikenal dengan nama Keanu Angelo. Proses pemeriksaan berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Keanu diberi 28 pertanyaan selama pemeriksaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penyidik fokus pada investigasi mengenai kerja sama endorsement, kontrak, dan alur pembayaran antara pihaknya dengan Hanania Group.
Penyidik Mendalami Aspek Kerja Sama dengan Hanania Travel
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pemeriksaan Keanu Angelo bertujuan menggali detail kerja sama dengan PT Khazanah Tamma International, yang dikenal sebagai Hanania Group. Selain itu, penyidik juga menelusuri bagaimana terjadi penggelapan dana dari para calon jemaah yang telah membeli paket umrah. Budi Hermanto menambahkan bahwa proses interogasi tersebut melibatkan pengambilan keterangan tentang alur transaksi dan peran Keanu dalam skema yang dianggap menipu.
“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” kata Budi Hermanto.
Dalam pemeriksaan, Keanu Angelo menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima dana langsung sebagai fee endorse dari Hanania Travel. Meskipun demikian, ia mengakui telah diberangkatkan umrah oleh perusahaan tersebut. Untuk membuktikan klaimnya, selebgram berusia 27 tahun ini memperlihatkan rekening koran yang menunjukkan tidak ada transaksi dana dari Hanania Group selama periode perjalanan. Menurut Keanu, penggunaan rekening tersebut dibuktikan dengan dokumen periode bulan Agustus dua tahun lalu, serta bulan-bulan sebelum dan sesudahnya.
“Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” jelas Keanu.
Keanu tidak membantah adanya kontrak kerja sama dengan Hanania Travel, tetapi menegaskan bahwa jenis kerja sama tersebut berupa barter trip. Ia menjelaskan bahwa dalam kontrak tersebut, dirinya diberi kesempatan berangkat umrah sebagai imbalan promosi atau testimoni. “Kerja sama sama Hanania-nya untuk barter itu. Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya, bukan aku bukan BA, aku bukan bukan kayak ada periode waktu tertentu, cuma barter trip, berangkat dan promoin testimoni aku selama aku di sana,” tuturnya.
Kasus yang Melibatkan Kerugian Miliaran Rupiah
Kasus penipuan Hanania Travel terus berkembang, dengan polisi menerima dua laporan yang berbeda. Laporan pertama ditujukan oleh pelapor berinisial JSP, yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah menipu sekitar 128 korban. Total kerugian dari laporan ini mencapai Rp12,145 miliar. Sementara itu, laporan kedua datang dari NN, yang menyebutkan dua calon jemaah yang gagal berangkat meski sudah membayar uang sebesar Rp78,8 juta.
Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk menegaskan dugaan tindak pidana yang melibatkan ASF, Direktur Utama Hanania Group. ASF telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026, dan kini berada dalam penahanan oleh Polda Metro Jaya. Selain diancam dengan dugaan penipuan, ASF juga dijerat dengan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Menurut Budi, penyidik masih memeriksa saksi-saksi lain untuk melengkapi pemeriksaan terkait pengelolaan dana oleh Hanania Travel. Ia mengatakan bahwa para korban belum sepenuhnya memahami seluruh mekanisme yang terjadi, terutama terkait alur pembayaran dan penggunaan dana yang tidak transparan. “Kami sedang mengejar berbagai aspek, termasuk bagaimana uang yang dikumpulkan dari para calon jemaah digunakan,” ujarnya.
Sejumlah pengguna media sosial mengungkapkan bahwa Hanania Travel mengklaim memiliki sistem pembayaran yang terstruktur, namun ternyata terdapat ketidaksesuaian antara janji yang diberikan dan realisasi kegiatan. Sementara itu, anggota keluarga para korban mengeluhkan keterlambatan pengembalian dana, yang menyebabkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap layanan perusahaan tersebut. Dengan adanya Keanu Angelo sebagai saksi, penyidik berharap dapat memperjelas peran individu dalam proses penipuan ini.
Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa kasus ini terus didalami untuk memastikan adanya keselarasan antara pengakuan Keanu dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Sementara itu, pihak Hanania Group menyatakan bahwa kerja sama dengan selebgram adalah bagian dari strategi pemasaran yang berjalan secara profesional. Namun, kenyataannya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan transparansi dan kejujuran dalam bisnis umrah.
Pengakuan dan Penolakan dari Keanu Angelo
Keanu Angelo memperjelas bahwa ia hanya menerima layanan berangkat umrah, bukan penghasilan finansial sebagaimana dituduhkan. Ia berulang kali menegaskan bahwa rekening koran yang dibawa sebagai bukti menunjukkan tidak ada dana yang masuk dari Hanania Group. Selain itu, Keanu juga menyampaikan bahwa kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut adalah bentuk barter, bukan pengambilan fee sebagai bentuk imbalan.
Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidik membutuhkan penjelasan lebih rinci mengenai bagaimana kerja sama barter tersebut berjalan. Apakah ada pembagian keuntungan yang tidak diungkapkan, atau apakah seluruh keuntungan hanya berasal dari promosi yang diakukan oleh Keanu selama perjalanan. Proses pemeriksaan terus berjalan untuk memastikan apakah ada indikasi penipuan dalam skema kerja sama tersebut.
Dengan diperiksa sebagai saksi, Keanu Angelo diharapkan dapat memberikan perspektif dari sisi pelaku pemasaran dan pengelolaan kontrak. Penyidik juga mengenang bahwa selama proses pemeriksaan, Keanu tidak menolak adanya kerja sama dengan Hanania Travel, tetapi menekankan bahwa jenisnya adalah barter trip, bukan bentuk kerja sama berbayar. Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan tindakan hukum yang tep