Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar
Markas Judol Internasional di Jakarta Barat Mirip dengan Operasi di Negara Tetangga
Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai - Jakarta – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa operasi judi online (judol) yang bermarkas di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, memiliki kesamaan dalam model kerjanya dengan kegiatan serupa yang terjadi di Kamboja dan Myanmar. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa keberadaan sindikat ini tidak hanya terbatas pada Indonesia, tetapi juga diobservasi di sejumlah negara Asia Tenggara lainnya.
“Hal ini hampir sama di beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti di Kamboja, Malaysia, maupun di Myanmar,” ujar Wira, Sabtu (27/6/2026).
Direktur Bareskrim menambahkan bahwa jaringan judol ini beralih ke Indonesia karena sudah mengalami penindakan yang cukup intensif di negara-negara sebelumnya. “Kenapa hal ini terjadi? Mengingat di beberapa negara tersebut telah dilakukan penindakan secara masif, sehingga jaringan pelaku daripada judi online tersebut mencoba untuk memindahkan aktivitas operasionalnya di Indonesia,” lanjutnya.
Pola Operasi yang Disesuaikan dengan Lingkungan Politik
Menurut Wira, model operasi yang digunakan oleh sindikat judol ini menunjukkan adaptasi terhadap lingkungan politik dan regulasi di masing-masing negara. Jaringan ini diketahui mengelola 145 situs judi online yang dikelola oleh WNA secara bergantian. “Mengapa di dalam pengelolaannya secara bergantian? Karena ini dimaksudkan untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Kominfo,” terangnya.
Langkah ini dilakukan sebagai strategi untuk memperkuat keberlanjutan bisnis judi online mereka. Dengan membagi pengelolaan antar-WNA, jaringan dapat mengurangi risiko kehilangan akses ke situs-situs yang terdeteksi oleh pemerintah. Sistem ini disebut meniru pola yang terjadi di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar, di mana operasi judi online juga diatur secara tersembunyi dan terdistribusi ke berbagai wilayah.
Penindakan di Plaza Hayam Wuruk
Pada operasi besar yang berlangsung pada 9 Mei 2026, pihak kepolisian berhasil menangkap 321 WNA di lokasi tersebut. Dalam penyelidikan lanjutan, sebanyak 287 dari mereka ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas kegiatan sindikat yang berlangsung di bawah bawah tanah.
Dari 287 tersangka, terdapat 76 WNA dari Tiongkok, tiga dari Laos, dua dari Malaysia, 15 dari Myanmar, enam dari Thailand, dan 185 dari Vietnam. Angka ini menggambarkan dominasi warga negara Vietnam dalam jaringan tersebut, yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh kondisi politik dan ekonomi di negara asalnya. Sementara itu, empat warga negara Indonesia (WNI) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Empat WNI tersebut berinisial MAP, BT, DFA, dan DA. Mereka ditemukan berperan dalam beberapa aspek kegiatan sindikat, mulai dari pengurusan dana hingga pengendalian operasional situs judi. “Para pelaku disangkakan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelas Wira.
Mekanisme untuk Menghindari Pemantauan
Menurut sumber di dalam operasi, jaringan judol ini menggunakan metode yang sangat canggih untuk menghindari pemantauan pemerintah. Situs-situs judi dioperasikan secara bergiliran, dengan setiap WNA bertugas selama periode tertentu sebelum berganti dengan anggota lainnya. Pola ini disebut efektif dalam menjaga operasi tetap berjalan tanpa terdeteksi secara cepat.
Operasi di Hayam Wuruk juga dilengkapi dengan sistem distribusi keuntungan yang terstruktur. Para pelaku tidak hanya mengumpulkan dana dari pemain di Indonesia, tetapi juga memanfaatkan jaringan keuangan global untuk menutupi keberadaan mereka. “Sistem ini dirancang agar tidak mudah diidentifikasi oleh otoritas,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan nama.
Konteks Penindakan di Asia Tenggara
Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara Asia Tenggara seperti Kamboja dan Myanmar mengalami penindakan besar-besaran terhadap bisnis judi online ilegal. Hal ini memaksa jaringan-jaringan tersebut untuk mencari celah baru di wilayah lain, termasuk Indonesia. Dengan beralih ke Indonesia, mereka mengharapkan lingkungan yang lebih longgar dalam pengawasan.
Wira menyoroti bahwa keberhasilan operasi di Hayam Wuruk menunjukkan keterlibatan aktif WNA dalam memperluas skala kegiatan judi online. “Kehadiran mereka di sini membuktikan bahwa mereka tidak hanya sebagai pengelola, tetapi juga aktif dalam merayapkan sistem,” katanya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini memanfaatkan keuntungan dari jumlah penduduk WNA yang besar serta kebijakan pemerintah dalam memperluas akses internet.
Impak Penangkapan terhadap Industri Judi Online
Penangkapan besar-besaran di Plaza Hayam Wuruk diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap industri judi online yang illegal di Indonesia. Dengan mengungkap struktur jaringan ini, pihak kepolisian menyasar tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pendukung dari luar negeri. “Kasus ini memperlihatkan bahwa jaringan judol ini adalah konsorsium yang terorganisir dan memiliki hubungan internasional,” papar Wira.
Direktur Bareskrim juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-negara dalam menekan kegiatan judi online ilegal. Kebijakan bersama dalam mengungkap jaringan-jaringan internasional ini menjadi strategi efektif untuk memutus rantai penyebaran aksesibilitas situs-situs judi. Selain itu, penangkapan juga membantu mengedukasi masyarakat tentang risiko mengakses situs judi tanpa izin.
Kesimpulan dan Kesiapan untuk Operasi Selanjutnya
Wira menyatakan bahwa operasi di Hayam Wuruk bukanlah kejadian isolasi, melainkan bagian dari upaya besar jaringan judol internasional untuk memperluas wilayah operasionalnya. “Ini bukan hanya kasus lokal, tetapi bagian dari jaringan yang sudah terbentuk di seluruh Asia Tenggara,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penggerebekan dan penelusuran terhadap jaringan-jaringan serupa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk menekan praktik judi online ilegal. “Dengan penangkapan ini, kita dapat mengendalikan laju penyebaran aktivitas judol di Indonesia,” tutup Wira.