Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru – Minimal Rp5 Juta per Bulan
Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru Minimal Rp5 Juta per Bulan
Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia, Komisi X DPR aktif mengusulkan kenaikan upah guru. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian, menjelaskan bahwa rencana ini bertujuan untuk memastikan gaji pendidik mencapai tingkat yang layak, terutama mengingat tantangan yang dihadapi sektor pendidikan. Hadrian menyatakan bahwa angka Rp5 juta per bulan dianggap sebagai nominal ideal berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini tidak hanya berdasarkan aspirasi, tetapi juga hasil analisis yang mendalam terkait kondisi ekonomi dan kebutuhan guru.
Pendorong Kenaikan Gaji Guru Minimal Rp5 Juta per Bulan
Menurut Lalu Hadrian, saat ini terdapat kesenjangan antara gaji pendidik dengan tingkat kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan. "Kami di Komisi X memandang bahwa nominal Rp5 juta merupakan titik optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tuturnya dalam wawancara dengan media, Rabu (24/6/2026). Ia menjelaskan bahwa perhitungan ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat inflasi, kebutuhan hidup di berbagai daerah, serta perbandingan dengan profesi lain yang memiliki tanggung jawab serupa. "Kami sudah melakukan analisis menyeluruh, dan menemukan bahwa angka tersebut bisa menjadi dasar yang adil," tambahnya.
"Minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru,"
Komisi X DPR menilai bahwa kenaikan gaji guru bukan hanya penting untuk menarik calon pendidik, tetapi juga untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Dalam pernyataannya, Lalu Hadrian menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar keinginan, melainkan keputusan yang diambil setelah melalui pertimbangan matang. "Kami terus mendorong agar kenaikan gaji disesuaikan dengan perhitungan yang layak, agar bisa mencerminkan nilai kerja dan kontribusi pendidik," katanya. Ia juga menyoroti bahwa guru di Indonesia kerap bekerja dalam kondisi yang kurang mendukung, termasuk akses ke fasilitas pendidikan dan perlindungan sosial.
Perhitungan Angka Ideal untuk Kesejahteraan Guru
Perhitungan angka Rp5 juta per bulan didasarkan pada beberapa indikator, seperti rata-rata biaya hidup di kota dan daerah, serta perbandingan dengan penghasilan profesi lain. Lalu Hadrian mengatakan bahwa angka tersebut dianggap sebagai batas bawah yang wajib dipenuhi agar pendidik tidak terjebak dalam siklus kemiskinan. "Kami menilai bahwa upah minimum ini bisa menjadi tolok ukur untuk memastikan guru tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dalam profesinya," ujarnya.
"Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak,"
Upaya menaikkan gaji guru juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Lalu Hadrian menambahkan bahwa pihaknya berharap angka ini bisa menjadi dasar bagi perubahan kebijakan yang lebih luas, termasuk reformasi pendidikan dan peningkatan kesejahteraan sektor publik. "Ini adalah langkah awal untuk mengubah paradigma bahwa guru tidak hanya diperlakukan sebagai profesi yang rendah nilai," katanya.
Kebocoran Anggaran sebagai Faktor Penyebab Kenaikan Gaji Guru Belum Optimal
Dalam wawancara yang sama, Lalu Hadrian merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan kebocoran anggaran sebagai salah satu penyebab kenaikan gaji guru belum mencapai target. "Presiden menyampaikan pandangan yang sama dengan kami, bahwa ada faktor-faktor yang menghambat kenaikan gaji pendidik," ujarnya. Menurutnya, pernyataan Prabowo memperkuat semangat Komisi X DPR untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama.
"Presiden ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah hari ini sedang memformulasikan besaran gaji guru yang ideal,"
Lalu Hadrian menegaskan bahwa kebocoran anggaran memang menjadi tantangan utama, tetapi pihaknya optimis bahwa langkah-langkah yang diusulkan bisa diwujudkan. "Kami sudah melakukan analisis dan menemukan bahwa angka Rp5 juta bisa menjadi solusi yang efektif, selama ada komitmen dari pemerintah untuk memperbesar anggaran," katanya. Ia juga menyoroti bahwa perubahan ini memerlukan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, serta transparansi dalam penggunaan dana.
Dukungan Anggaran Tahun 2027 untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru
Menurut Lalu Hadrian, kenaikan gaji guru yang diusulkan akan didukung oleh postur anggaran tahun 2027. "Kami menilai bahwa anggaran 2027 mencakup alokasi yang cukup untuk mewujudkan rencana ini," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem anggaran, termasuk menyesuaikan dengan kebutuhan sektor pendidikan. "Ini adalah kesempatan yang baik untuk menyelesaikan masalah yang sudah lama diharapkan oleh para pendidik," katanya.
Komisi X DPR berharap bahwa dengan adanya kenaikan gaji minimal Rp5 juta per bulan, kondisi pendidik akan lebih stabil. Lalu Hadrian menambahkan bahwa upaya ini juga akan mengurangi beban kinerja guru, sehingga mereka bisa fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran. "Kami percaya bahwa dengan gaji yang layak, para pendidik akan lebih termotivasi dan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas," ujarnya. Ia berharap kebijakan ini bisa segera diimplementasikan, dengan dipastikan transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya.
Komisi X DPR juga memperkirakan bahwa jika kenaikan gaji guru diatur secara proporsional, maka angka tersebut bisa menjadi dasar untuk peningkatan lebih lanjut. "Rp5 juta adalah angka awal, tetapi kami tetap berharap ada penyesuaian sesuai dengan kebutuhan daerah-daerah tertentu," katanya. Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah mungkin memerlukan gaji yang lebih tinggi, terutama di lokasi yang jauh dari kota atau memiliki biaya hidup yang lebih tinggi.
Dalam konteks kebijakan nasional, kenaikan gaji guru merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka keluhan pendidik. Lalu Hadrian menegaskan bahwa Komisi X DPR terus memantau progres kenaikan ini, serta mengajak pemerintah untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaannya. "Kami berharap ini bisa menjadi langkah konkret yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru," pungkasnya. Dengan adanya kebijakan ini, harapannya adalah pendidik akan lebih dihargai, sehingga bisa terus menjadi tulang punggung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.