eksplorasiindonesia.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Cegah Korupsi – Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

Published Juni 11, 2026 · Updated Juni 11, 2026 · By Elizabeth Martinez

Mendagri Perkenalkan Rancangan Kebijakan untuk Mengatasi Korupsi Daerah

Cegah Korupsi - Indonesia terus berupaya meminimalkan praktik korupsi yang marak di kalangan pejabat pemerintahan daerah. Kebijakan ini dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai salah satu solusi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Usulan tersebut diberikan dalam wawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026), sebagai respons terhadap kasus-kasus korupsi yang terus terjadi di berbagai daerah. Salah satu contoh terbaru adalah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi penyelidikan terbaru.

Kebijakan Baru untuk Mendorong Kreativitas Daerah

Menurut Tito, kebijakan memberikan persentase dari PAD kepada kepala daerah bertujuan untuk mendorong mereka lebih aktif mencari pendapatan daerah secara mandiri. Ia menilai, saat ini banyak kepala daerah yang cenderung mengandalkan anggaran pusat atau membebaskan rakyat dari kewajiban membayar pajak secara lebih besar. "Saya pernah juga punya ide sebetulnya, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD," ujar Tito. "Kalau, kalau dia PAD-nya makin tinggi, maka dia kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat," katanya. Kebijakan ini, menurut Tito, bisa menjadi insentif yang mendorong keberhasilan kinerja pemerintahan daerah.

"Ya, nggak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif, hasil kerjanya mereka, gitu. Karena itu, itu akan, PAD-nya akan bertambah, kan," kata Tito.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai cara untuk meningkatkan motivasi kepala daerah dalam mengoptimalkan sumber daya lokal. Dengan memiliki bagian dari PAD, mereka diharapkan lebih berperan aktif dalam menciptakan pendapatan yang berasal dari pengelolaan daerah secara mandiri. Tito menambahkan, bahwa kebijakan ini bisa meminimalkan ketergantungan pada anggaran pusat yang sering dikaitkan dengan praktik korupsi. "Pembinaan sudah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya," ujar Tito. "Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya."

Kemungkinan Tantangan dalam Implementasi

Tito juga menyadari bahwa kebijakan ini belum bisa menjamin sepenuhnya kebebasan dari korupsi. Ia mengatakan, meskipun ada insentif, tetap ada kemungkinan kepala daerah bermain-main dengan anggaran. "Pertanyaannya gitu," kata Tito. "Apakah bisa menjamin? Ya, nggak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif, hasil kerjanya mereka, gitu. Karena itu, itu akan, PAD-nya akan bertambah, kan. Tapi kalau nggak ada insentifnya, ya mungkin mereka kreativitasnya jadi, jadi nggak semangat gitu lho, kurang semangat untuk mendapatkan PAD."

Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari reformasi sistem pendapatan daerah yang lebih sehat. Tito menekankan pentingnya insentif dalam membentuk budaya kerja yang berkelanjutan. "Kalau kepala daerah punya kepentingan untuk meningkatkan PAD, mereka akan lebih cekal dalam mengelola keuangan daerah," tutur Tito. Ia juga menyebutkan, bahwa sistem ini perlu disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak menjadi sarana baru bagi korupsi. Dengan pendekatan ini, Tito berharap bisa menciptakan lingkungan pemerintahan daerah yang lebih transparan dan menguntungkan bagi masyarakat.

Perspektif Terhadap Pertumbuhan PAD

Dalam wawancara tersebut, Tito juga menyoroti hubungan antara insentif dan pertumbuhan PAD. Ia menyatakan bahwa kebijakan memberikan persentase dari PAD bisa memicu kompetisi antar daerah untuk meningkatkan pendapatan. "Kalau PAD-nya makin tinggi, maka kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat," kata Tito. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan dari luar daerah, seperti bantuan pemerintah pusat atau investasi asing.

"Karena itu, itu akan, PAD-nya akan bertambah, kan," tambah Tito. "Tapi kalau nggak ada insentifnya, ya mungkin mereka kreativitasnya jadi, jadi nggak semangat gitu lho, kurang semangat untuk mendapatkan PAD."

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pendapatan daerah. Dengan kepala daerah yang memiliki kepentingan langsung untuk memperbesar PAD, transparansi dalam penggunaan dana akan semakin terjaga. Tito menambahkan, bahwa kebijakan ini perlu disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat, seperti audit rutin atau pelaporan keuangan yang terbuka. "Kalau kepala daerah bisa diberikan insentif, mereka akan lebih termotivasi untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan keuangan," ujar Tito.

Menurut Tito, sistem ini mirip dengan model keuangan yang diterapkan di beberapa negara lain, di mana pejabat daerah memiliki insentif untuk meningkatkan pendapatan lokal. "Dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa PAD tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga menjadi alat pengukur kinerja kepala daerah," kata Tito. Ia berharap, kebijakan ini dapat menjadi dasar untuk membangun sistem pemerintahan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kebijakan memberikan persentase PAD kepada kepala daerah juga dianggap sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan antara daerah dengan kapasitas ekonomi tinggi dan rendah. Dengan adanya insentif, daerah yang memiliki potensi ekonomi lebih besar bisa lebih berkembang, sementara daerah lain punya peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui inovasi. Tito menyebutkan, bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk menangani masalah korupsi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dalam rangka mewujudkan kebijakan ini, Tito mengusulkan adanya keterlibatan pihak legislatif dan eksekutif dalam mengembangkan sistem yang lebih fair. "Kita perlu memastikan bahwa insentif yang diberikan tidak hanya berupa dana, tetapi juga kebijakan yang mendukung kemampuan daerah dalam memperoleh pendapatan," kata Tito. Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komitmen seluruh pihak untuk memastikan bahwa pendapatan daerah dikelola secara baik dan transparan.

Dengan usulan ini, Tito berharap bisa menciptakan lingkungan pemerintahan daerah yang lebih sehat. "Saya yakin, kebijakan seperti ini bisa menjadi jalan untuk meminimalk