Pekerja informal di Jakarta meningkat pada Februari 2026
Pekerja Informal di Jakarta Naik pada Februari 2026
Pekerja informal di Jakarta meningkat – Menurut data yang diungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah penduduk yang bekerja dalam sektor informal di Jakarta meningkat pada Februari 2026. Dalam periode tersebut, sekitar 1,98 juta orang tergolong dalam kategori pekerja informal, atau 38,13 persen dari total populasi yang bekerja. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,18 persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, Februari 2025.
Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, menjelaskan bahwa kenaikan proporsi pekerja informal terutama didorong oleh pertumbuhan jumlah individu yang bekerja sebagai pengusaha mandiri. Status pekerjaan ini menjadi penggerak utama perubahan jumlah tenaga kerja di Jakarta, dengan peningkatan sebesar 20,75 ribu orang. Dalam konteks ini, pengusaha mandiri termasuk dalam kategori pekerja informal, bersamaan dengan pekerja bebas dan pekerja keluarga/tak dibayar.
“Peningkatan pekerja informal terjadi karena adanya peningkatan signifikan pada jumlah penduduk yang bekerja secara mandiri,” kata Kadarmanto dalam wawancara di Jakarta, Selasa.
Dalam rangkaian data yang dirilis, jumlah penduduk bekerja di Jakarta mencapai 5,2 juta orang pada Februari 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23,48 persen berstatus pengusaha mandiri, menunjukkan dominasi sektor ini dalam struktur pekerjaan. Angka ini mengalami peningkatan dari Februari 2025, yang sebelumnya mencatatkan 23,27 persen.
Sementara itu, proporsi pekerja formal di Jakarta turun tipis. Dalam Februari 2026, sebanyak 3,22 juta orang tercatat sebagai pekerja formal, atau 61,87 persen dari total populasi yang bekerja. Angka ini mengalami penurunan dari 62,05 persen pada Februari 2025. Menurut Kadarmanto, perubahan ini mencerminkan pergeseran dalam struktur pekerjaan, di mana kenaikan pada sektor informal lebih signifikan dibandingkan penurunan sektor formal.
Pekerja yang bekerja dalam status buruh, karyawan, atau pegawai memberikan kontribusi terbesar terhadap kegiatan pekerjaan di Jakarta, dengan angka 57,91 persen. Meski demikian, peningkatan terbesar dalam jumlah tenaga kerja terjadi di kategori pengusaha mandiri, yang meningkat sekitar 16 ribu orang dibandingkan Februari 2025. “Jumlah pengusaha mandiri meningkat lebih tajam dibandingkan kategori buruh, karyawan, dan pegawai,” tambah Kadarmanto.
Dalam analisis lapangan usaha, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Jakarta. Dari total 5,2 juta penduduk yang bekerja, sektor ini menyerap 22,4 persen, atau sekitar 1,16 juta orang. Menurut Kadarmanto, pertumbuhan ini sejalan dengan kontribusi sektor perdagangan terhadap ekonomi Jakarta. “Perdagangan besar dan eceran tetap menjadi tulang punggung perekonomian kota ini,” ujarnya.
Selain itu, sektor akomodasi dan makan minum juga berkontribusi signifikan terhadap tenaga kerja, dengan persentase 13,28 persen atau sekitar 700 ribu orang. Jumlah ini menunjukkan bahwa industri pariwisata dan kuliner masih menjadi pendorong penting dalam menciptakan lapangan kerja. “Sektor ini terus berkembang, terutama karena peningkatan aktivitas wisatawan dan permintaan akan layanan makan minum di kota besar seperti Jakarta,” jelas Kadarmanto.
Kontribusi Lapangan Usaha Terhadap Perekonomian
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, sektor perdagangan dan akomodasi memainkan peran kritis. Pertumbuhan jumlah pekerja di sektor perdagangan, yang mencapai 22,4 persen, berdampak pada stabilitas ekonomi Jakarta, terutama dalam aspek konsumsi dan distribusi barang. Sementara itu, sektor akomodasi dan makan minum, dengan kontribusi sebesar 13,28 persen, menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan hiburan dan restoran tetap tinggi.
Kadarmanto juga menyoroti perubahan dalam pola distribusi pekerjaan di Jakarta. “Pertumbuhan pekerja informal menunjukkan adaptasi masyarakat terhadap dinamika ekonomi,” kata dia. Fenomena ini mungkin terkait dengan percepatan digitalisasi, yang memungkinkan banyak individu memulai usaha mandiri melalui platform online.
Di sisi lain, sektor formal seperti perusahaan yang menyerap tenaga kerja tetap menjadi pilar utama perekonomian. Namun, penurunan 0,18 persen dalam proporsi pekerja formal mungkin mencerminkan pergeseran ke sektor lain yang lebih fleksibel. Hal ini bisa menjadi indikator bahwa banyak penduduk mulai beralih ke model kerja yang lebih menyesuaikan kebutuhan pribadi maupun ekonomi keluarga.
Menurut data BPS, sektor formal mencakup pekerja yang bekerja dalam perusahaan dengan tenaga kerja tetap atau dibayar. Angka ini mengalami penurunan dari 62,05 persen pada Februari 2025 menjadi 61,87 persen pada Februari 2026. Meskipun penurunan relatif kecil, perubahan ini bisa menjadi pertanda dinamika yang lebih besar dalam struktur pekerjaan Jakarta.
Tantangan dan Peluang di Sektor Informal
Berkembangnya sektor informal tidak hanya mengubah jumlah pekerja tetapi juga memengaruhi keberlanjutan ekonomi. Kadarmanto menyoroti bahwa keberadaan pekerja mandiri memberikan kebebasan ekonomi yang lebih besar bagi penduduk Jakarta. “Pekerja informal menjadi sumber daya manusia yang sangat penting, terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah,” tutur dia.
Di sisi lain, peningkatan jumlah pekerja informal menuntut perhatian lebih terhadap kebijakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu memberikan dukungan kepada pengusaha mandiri, seperti akses fasilitas kesehatan, pendidikan, atau keuangan. Ini bisa menjadi langkah untuk memastikan pertumbuhan sektor informal berjalan sehat dan terarah.
Seiring dengan itu, sektor formal tetap menjadi tempat kerja yang menawarkan kepastian dan stabilitas. Namun, penurunan proporsi pekerja formal perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelatihan dan pengembangan karier bagi pekerja di sektor tersebut. Dengan demikian, Jakarta bisa menjaga keseimbangan antara sektor formal dan informal dalam menjaga kinerja ekonomi.
Kadarmanto menegaskan bahwa data Februari 2026 mencerminkan dinamika yang lebih luas dalam perekonomian DKI Jakarta. “Kenaikan jumlah pekerja informal menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan kegiatan ekonomi yang lebih fleksibel,” ujarnya. Fenomena ini bisa menjadi peluang bagi pemerintah untuk memperluas akses ke pasar kerja, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke lapangan formal.
Dengan pertumbuhan pekerja informal dan formal yang beriringan, Jakarta tetap berada dalam jalur keberlanjutan perekonomian. Namun, analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampak jangka panjang dari pergeseran ini
