Rencana Khusus: Resmi Ditahan KPK, Segini Harga Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

mantan menteri agama yaqut cholil qoumas berjalan menuju mobil tahanan di gedung merah putih kpk jakarta kamis 1232026 1773317742437 169

KPK Tahan Eks Menag Yaqut, Segini Total Harta yang Dimiliki

Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada pukul 18.45 WIB. Sebelumnya, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2026.

KPK menangkap Yaqut pada Kamis (12/3/2026) pukul 13.05 WIB. Ia muncul di gedung lembaga antikorupsi itu dengan mengenakan rompi oranye, digiring dari lantai dua. Tangan Yaqut diborgol, seperti dilaporkan detikcom. Saat ditahan, ia menyampaikan pernyataan:

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut, saat digiring KPK, dikutip Sabtu (14/3/2026), detiknews. “Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,” sambungnya.

Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut

Dalam laporan hartanya yang diserahkan ke KPK pada 20 Januari 2025, Yaqut mencatat total aset sebesar Rp14,55 miliar. Harta tersebut berasal dari properti, kendaraan, dan dana tunai. Net worth-nya mencapai Rp13,74 miliar setelah dikurangi utang.

Bagian terbesar dari kekayaan Yaqut berasal dari tanah dan bangunan, dengan nilai Rp9,52 miliar. Ia memiliki enam bidang properti yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur. Selain itu, ia melaporkan dua unit mobil, yaitu Mazda CX-5 (2015) senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard (2024) senilai Rp1,95 miliar. Dana tunai dan setara kas mencapai Rp2,59 miliar, sementara harta bergerak lainnya sebesar Rp220,75 juta.

Menurut laporan, Yaqut juga memiliki utang sekitar Rp800 juta. Meski begitu, kekayaan bersihnya tetap tercatat mencapai Rp13,74 miliar. (pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC] Berita Terkait: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi, Segini Hartanya