Program Terbaru: Dijadikan lahan makam baru, Pemkot Jakbar bongkar bangunan di Kamal
Dijadikan Lahan Makam Baru, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan di Kamal
Pada Senin, Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan penggusuran terhadap bangunan tempat tinggal warga di RT 02 RW 07 Kamal, Kalideres. Tindakan ini bertujuan mengubah area tersebut menjadi lahan pemakaman umum (TPU) baru. Sebelumnya, warga yang tinggal di lokasi telah dipindahkan ke berbagai rumah susun (rusun) di Jakarta.
Pembongkaran dijalankan dengan alat berat ekskavator dan tenaga kerja gabungan. Di lokasi, dinding bangunan runtuh perlahan seiring proses penggusuran. Sisa-sisa material rumah, seperti asbes, puing kayu, dan triplek, masih terlihat. Warga yang tinggal di sana mengawasi secara langsung perubahan tersebut, dengan beberapa di antaranya meneteskan air mata saat bangunan yang telah ditinggalkan hancur.
“Saat ini masih ada 11 kepala keluarga yang menduduki lahan. Kami akan mengikuti instruksi pimpinan, karena SP1, SP2, dan SP3 sudah disiapkan. Jika wali kota memerintahkan, kami langsung melaksanakan pengosongan,” jelas Lurah Kamal, Edy Sukarya, Rabu (1/4).
Edy menegaskan bahwa kelurahan tetap memberi kesempatan bagi warga yang berubah pikiran untuk ikut serta dalam relokasi ke rusun. “Kami memberikan waktu selama ini. Mereka yang sudah pindah mandiri atau masih tinggal, jika ingin bergabung dengan program relokasi, tetap bisa,” tambahnya.
Untuk memastikan proses pengosongan berjalan humanis, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) beserta armada pengangkut siap beroperasi selama 24 jam. Edy juga menyebut bahwa beberapa warga mulai mencicil biaya penggusuran rumah mereka sendiri guna mengambil sisa material bangunan, seperti kayu yang bisa dijual.
