Senin – layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
Senin, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling untuk perpanjangan izin berkendara, Senin. Informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya melalui akun X menyebutkan bahwa layanan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasi layanan SIM keliling
Beberapa tempat yang menyediakan layanan tersebut meliputi: Jaktim di Lapangan Mall Grand Cakung, Jakut di Lobby utama LTC Glodok, Jaksel di Parkir Universitas Trilogi, Jakbar di Lobby Selatan Mall Ciputra, serta Jakpus di Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dokumen yang dibutuhkan saat mengurus SIM keliling meliputi KTP asli, SIM yang masih berlaku, fotokopi dokumen tersebut, serta formulir pendaftaran. Selain itu, peserta juga perlu melalui tes kesehatan di lokasi layanan.
Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Pemilik SIM dengan masa berlaku habis harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, sesuai ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
