Pemprov DKI periksa dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas
Pemprov DKI Periksa Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penelusuran terhadap video yang viral di media sosial mengenai penggunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai untuk keperluan pribadi. Seorang pejabat, Faisal Syafruddin, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah responsif sesuai aturan yang berlaku.
Faisal menyatakan, BPAD sedang melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengelola pemeriksaan berikutnya. “Penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan memakai kendaraan tersebut untuk urusan di luar tugas dinas tidak diperbolehkan,” tambahnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” kata Faisal.
Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan dugaan pelanggaran di kawasan Puncak, Jawa Barat. Dalam rekaman itu, terlihat seorang polisi menghentikan mobil dengan pelat nomor PQG, yang biasanya digunakan untuk operasional pemerintahan. Insiden ini menjadi perhatian khusus karena terkait penggunaan aset daerah secara tidak tepat.
Faisal menegaskan bahwa atensi serta masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan agar penggunaan kendaraan dinas tidak terjadi lagi.
