Official Announcement: UBK Ungkap Ketua BEM FH Terima Rp20 Juta, Diserahkan Lewat Oknum Polisi

49f4b606-58ab-43cb-b667-ff75d2739fb1-0

UBK Terungkap: Ketua BEM FH Diterima Rp20 Juta melalui Oknum Polisi

Official Announcement – Universitas Bung Karno (UBK) telah mengungkapkan pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum yang bernama Muhammad Abdi Maludin. Ia mengatakan telah menerima dana sebesar Rp20 juta sebagai bagian dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026. Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan bahwa uang tersebut diterima oleh Abdi dari seorang alumni atau senior Fakultas Hukum. Menurut Daniel, proses penerimaan dana dilakukan melalui seorang oknum anggota kepolisian. “Individu tersebut telah memberikan pernyataan resmi kepada universitas bahwa dirinya menerima uang Rp20 juta dari seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK, dengan penyerahannya melalui oknum aparat kepolisian,” kata Daniel, Selasa (23/6/2026).

Keterlibatan Mahasiswa Lain dalam Dana

Dalam pengakuannya, Abdi menyebutkan bahwa sebagian dari dana tersebut kemudian didistribusikan kepada sejumlah mahasiswa. Penerima dana berasal dari pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa yang tidak tergabung dalam organisasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa dana Rp20 juta tidak hanya berpengaruh pada satu individu, melainkan juga menyebar ke kelompok lain yang terlibat dalam aksi demonstrasi. Daniel menegaskan bahwa keterlibatan ini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim investigasi yang telah dibentuk oleh UBK.

Tim investigasi tersebut bertugas untuk menggali informasi terkait sumber dana dan mekanisme penyerahannya. Selain itu, mereka juga akan memeriksa apakah ada kecurangan atau pelanggaran etika yang terjadi selama proses distribusi. Daniel menjelaskan bahwa kampus akan memanggil sejumlah mahasiswa dan saksi untuk diberi kesempatan menjelaskan peristiwa tersebut. “Langkah-langkah investigasi akan dilakukan secara sistematis untuk memastikan semua fakta terungkap sepenuhnya. Setelah selesai, universitas akan menentukan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Reaksi Menteri Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut memberikan tanggapan terhadap pengakuan mahasiswa UBK tersebut. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini, namun juga memuji sikap transparan yang ditunjukkan oleh mahasiswa dalam mengakui kesalahan. “Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat mendukung gerakan mahasiswa yang mampu menjelaskan masalah dengan jujur,” ujar Yusril. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap menjadi nilai penting dalam dunia pendidikan, meskipun harus diimbangi dengan tanggung jawab.

Yusril juga menyoroti bahwa pengakuan yang disampaikan oleh Abdi memberikan wawasan baru mengenai hubungan antara mahasiswa dan pihak eksternal. Menurutnya, peristiwa ini menjadi contoh bagus bagaimana gerakan mahasiswa bisa bersikap terbuka, bahkan ketika ada tindakan yang mungkin dianggap tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip perjuangan. “Saya yakin, selama gerakan mahasiswa tetap berlandaskan idealisme dan nilai moral, maka langkah seperti ini justru bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap kampus,” tambah Yusril.

Konteks Aksi Demonstrasi 15 Juni

Aksi demonstrasi yang terjadi pada 15 Juni 2026 menjadi peristiwa penting dalam sejarah UBK. Menurut laporan, kegiatan ini diadakan untuk menyoroti isu tertentu yang menjadi perhatian mahasiswa. Namun, kejadian menerima uang dari oknum polisi menambah kompleksitas dari aksi tersebut. Sejumlah mahasiswa menganggap bahwa dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan demonstrasi, sementara yang lain menyebutnya sebagai bentuk korupsi dalam tubuh organisasi.

Sebagai wujud transparansi, UBK memutuskan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pengakuan resmi dari Abdi Maludin. Tim investigasi akan memeriksa seluruh proses penerimaan dan distribusi dana, serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam transaksi tersebut. “Kami berharap melalui investigasi ini, semua fakta dapat terang benderang dan tidak ada yang terlewat,” ujar Daniel. Ia juga menambahkan bahwa universitas akan menegakkan aturan yang berlaku, baik terhadap pihak yang bersalah maupun mereka yang membantu proses penyerahan dana.

Nilai Moral dan Gerakan Mahasiswa

Yusril menekankan bahwa gerakan mahasiswa seharusnya dijalankan dengan nilai moral yang kuat. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti tidak ada batasan. “Gerakan mahasiswa harus berlandaskan suara hati nurani dan idealisme, bukan hanya kepentingan pribadi,” ujarnya. Yusril juga membandingkan antara gerakan mahasiswa yang sukses dan yang terjerumus ke dalam praktik korupsi. Menurutnya, jika mahasiswa mampu menjaga integritas mereka, maka kegiatan seperti aksi demonstrasi bisa menjadi sarana efektif untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam konteks ini, Yusril berharap semua pihak, termasuk oknum polisi yang terlibat, bisa menunjukkan transparansi. Ia menilai bahwa penyerahan dana melalui oknum kepolisian bisa menjadi indikasi dari hubungan yang tidak langsung, tetapi perlu diperiksa lebih lanjut. “Saya berpendapat, selama ada pengakuan yang jujur dan proses transparan, maka gerakan mahasiswa tetap layak didukung,” tambahnya. Menurut Yusril, masalah ini bisa menjadi pelajaran bagi mahasiswa lain untuk lebih hati-hati dalam mengambil keputusan.

Daniel Panda juga mengatakan bahwa UBK terus memantau situasi setelah pengakuan dari Abdi. “Kami berharap semua mahasiswa bisa berpartisipasi dalam proses ini dengan jujur dan tidak menutupi fakta,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa universitas akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan, baik berupa peringatan maupun hukuman yang lebih berat jika ditemukan pelanggaran serius. “Langkah ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan integritas BEM serta kampus secara keseluruhan,” pungkas Daniel.

Menurut Daniel, pengakuan Abdi tidak hanya mengungkap kejadian yang terjadi, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh mahasiswa untuk tetap waspada terhadap praktik korupsi. “Dana yang diterima bisa menjadi alat untuk mencapai tujuan tertentu, tapi harus digunakan secara adil dan jujur,” katanya. Ia menekankan bahwa UBK berkomitmen untuk menegakkan etika di dalam lingkup kampus, termasuk dalam organisasi mahasiswa. “Kami akan terus berupaya mengedukasi mahasiswa mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas,” tutup Daniel.

Langkah Selanjutnya UBK

Tim investigasi UBK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mahasiswa yang diduga terlibat maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Proses ini melibatkan wawancara mendalam, pemeriksaan dokumen, dan analisis data. “Kami akan memastikan bahwa semua fakta terungkap dan tidak ada yang terlewat,” ujar Daniel. Selain itu, universitas juga akan melibatkan pihak eksternal, seperti komite etik atau lembaga pengawas, untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Untuk memperkuat proses investigasi, UBK akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yang terlibat. Mereka akan meminta informasi tambahan mengenai mekanisme penyerahan dana serta apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang. “Kami ber