{"id":12506,"date":"2026-10-14T03:16:12","date_gmt":"2026-10-14T03:16:12","guid":{"rendered":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/?p=12506"},"modified":"2026-10-14T03:16:14","modified_gmt":"2026-10-14T03:16:14","slug":"harga-emas-antam-hari-ini-stagnan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/?p=12506","title":{"rendered":"Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2,57 Juta per Gram, Cek Rinciannya"},"content":{"rendered":"<h2>Harga Emas Antam Bertahan di Level Rp2,574 Juta per Gram<\/h2>\n<p>Eksplorasiindonesia.com &ndash; Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam belum bergerak pada perdagangan Rabu, 14 Oktober 2026. Nilai untuk pecahan satu gram tetap berada di Rp2.574.000, sama seperti posisi perdagangan sehari sebelumnya, Selasa, 13 Oktober 2026.<\/p>\n<p>Stabilnya harga tersebut juga terlihat pada nilai pembelian kembali atau buyback. Pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali produknya ke Antam memperoleh harga Rp2.383.000 untuk setiap gram. Nilai buyback ini berbeda dari harga jual emas baru, sehingga calon pembeli maupun penjual perlu memperhatikan dua angka tersebut sebelum melakukan transaksi.<\/p>\n<p>Daftar harga ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Harga emas fisik dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana menambah koleksi logam mulia, menyiapkan kebutuhan investasi, atau menjual simpanan emas yang telah dimiliki.<\/p>\n<h3>Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini<\/h3>\n<p>Pecahan terkecil, yaitu emas 0,5 gram, dibanderol Rp1.337.000. Untuk pecahan besar, emas satu kilogram atau 1.000 gram dijual seharga Rp2.514.600.000.<\/p>\n<p>Berikut rincian harga emas Antam pada Rabu, 14 Oktober 2026:<\/p>\n<p>Emas 0,5 gram: Rp1.337.000<\/p>\n<p>Emas 1 gram: Rp2.574.000<\/p>\n<p>Emas 2 gram: Rp5.088.000<\/p>\n<p>Emas 3 gram: Rp7.607.000<\/p>\n<p>Emas 5 gram: Rp12.645.000<\/p>\n<p>Emas 10 gram: Rp25.235.000<\/p>\n<p>Emas 25 gram: Rp62.962.000<\/p>\n<p>Emas 50 gram: Rp125.845.000<\/p>\n<p>Emas 100 gram: Rp251.612.000<\/p>\n<p>Emas 250 gram: Rp628.765.000<\/p>\n<p>Emas 500 gram: Rp1.257.320.000<\/p>\n<p>Emas 1.000 gram: Rp2.514.600.000<\/p>\n<h3>Memahami Selisih Harga per Pecahan<\/h3>\n<p>Harga per gram pada setiap ukuran tidak selalu menghasilkan angka yang sama apabila dikalikan secara sederhana. Pecahan kecil umumnya memiliki nilai per gram yang lebih tinggi dibandingkan pecahan besar. Karena itu, pembeli perlu menentukan ukuran emas sesuai tujuan dan kemampuan dana yang tersedia, bukan hanya berfokus pada harga satu gram.<\/p>\n<p>Pecahan 0,5 gram dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin membeli emas dengan dana lebih terbatas. Di sisi lain, pecahan besar seperti 100 gram, 250 gram, atau satu kilogram memiliki nilai nominal yang jauh lebih tinggi dan memerlukan perencanaan transaksi yang lebih matang.<\/p>\n<p>Sebelum membeli, penting pula untuk memeriksa nominal akhir pembayaran di lokasi transaksi. Harga yang tercantum merupakan harga emas batangan, sedangkan pembelian dapat dikenai ketentuan perpajakan sesuai aturan yang berlaku.<\/p>\n<h3>Ketentuan Pajak Pembelian Emas Batangan<\/h3>\n<p>Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,9 persen sesuai PMK Nomor 34\/PMK.10\/2017. Pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP saat bertransaksi dapat memperoleh tarif lebih rendah, yakni 0,45 persen.<\/p>\n<p>NPWP perlu disertakan pada setiap transaksi apabila pembeli ingin menggunakan tarif pajak yang lebih rendah tersebut. Perhitungan pajak menjadi bagian penting dalam mempertimbangkan total dana yang perlu disiapkan, terutama untuk pembelian dalam jumlah besar.<\/p>\n<p>Selain harga jual, masyarakat yang telah menyimpan emas juga perlu memperhatikan harga buyback Rp2.383.000 per gram. Angka ini menunjukkan nilai yang diterima pemilik ketika menjual emas batangan kembali. Selisih antara harga beli dan harga buyback merupakan hal yang wajar dalam transaksi emas fisik dan patut diperhitungkan sebelum mengambil keputusan jual atau beli.<\/p>\n<h3>Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Pembeli<\/h3>\n<p>Emas batangan lazim dipilih karena memiliki ukuran yang jelas dan nilai yang mengikuti harga pada saat transaksi. Namun, keputusan pembelian sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan keuangan pribadi, jangka waktu penyimpanan, serta biaya yang menyertai transaksi.<\/p>\n<p>Pembeli juga sebaiknya menyimpan bukti transaksi dan memastikan kondisi fisik produk tetap terjaga. Saat mempertimbangkan penjualan kembali, informasi mengenai harga buyback pada hari transaksi dapat membantu pemilik emas menghitung nilai yang akan diterima.<\/p>\n<p>Dengan harga satu gram tetap Rp2.574.000 pada Rabu ini, masyarakat memiliki acuan terbaru untuk menilai kebutuhan pembelian emas Antam di berbagai pilihan pecahan. Bagi yang hendak bertransaksi, pengecekan harga dan ketentuan pajak pada hari pembelian tetap diperlukan karena nilai emas dapat berubah mengikuti pembaruan harga berikutnya.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\">Latest articles and updates: Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n<section class=\"wpman-seo-faq\" data-wpman-seo=\"faq\">\n<h2>Frequently Asked Questions<\/h2>\n<details>\n<summary>What is Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan?<\/summary>\n<p>Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.<\/p>\n<\/details>\n<details>\n<summary>Why does Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan matter?<\/summary>\n<p>Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.<\/p>\n<\/details>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam belum bergerak pada perdagangan Rabu, 14 Oktober 2026. Nilai untuk pecahan satu gram tetap berada di<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":12505,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[507],"tags":[],"class_list":["post-12506","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12506","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12506"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12506\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12507,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12506\/revisions\/12507"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12505"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12506"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12506"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12506"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}