{"id":11557,"date":"2026-09-08T05:12:59","date_gmt":"2026-09-08T05:12:59","guid":{"rendered":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/?p=11557"},"modified":"2026-09-08T05:13:04","modified_gmt":"2026-09-08T05:13:04","slug":"pdip-laporkan-6-akun-medsos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/?p=11557","title":{"rendered":"PDIP Laporkan 6 Akun Medsos yang Kaitkan Kader Ellen Taroreh dengan Ojol Melva saat Demo DPR"},"content":{"rendered":"<h2>PDIP Laporkan 6 Akun Medsos ke Polda Metro<\/h2>\n<p>Eksplorasiindonesia.com &ndash; Kasus <strong>PDIP Laporkan 6 Akun Medsos<\/strong> ke Polda Metro Jaya mencuat setelah kader partai Ellen Taroreh mendatangi kantor kepolisian pada Senin (7\/9\/2026) untuk mengajukan laporan resmi. Enam akun Instagram dilaporkan karena menyebarkan foto Ellen yang kemudian diberi keterangan seolah-olah perempuan dalam gambar itu adalah Melva Pardede, pengemudi ojek online yang mendadak viral selama demonstrasi di kawasan Gedung DPR\/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Proses pelaporan didampingi oleh tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta.<\/p>\n<h3>Akar Masalah: Foto yang Dilepaskan dari Konteks<\/h3>\n<p>Ellen pertama kali menyadari adanya kekeliruan ketika membuka akun Instagram pribadinya dan menemukan sejumlah unggahan yang menampilkan potretnya\u2014ia mengenakan kupluk cokelat\u2014lalu menyematkan narasi bahwa sosok dalam foto tersebut adalah Melva Pardede. Implikasinya jelas: publik diarahkan mengira kader partai itu hadir sebagai pengemudi ojol dalam aksi 27 Agustus, padahal tidak ada satu pun keterkaitan antara keduanya.<\/p>\n<p>Budhi Sembiring, Sekretaris BBHAR PDIP Jakarta, mengklarifikasi bahwa foto yang beredar direkam pada acara yang sama sekali berbeda. Potret itu diambil saat Ellen menghadiri konferensi pers bersama kader lain\u2014Adian Napitupulu, My Esti Wijayati, dan Denny Wahyudi (Denny Cagur)\u2014di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, pada 25 Februari 2026, lebih dari lima bulan sebelum demonstrasi di Gedung DPR\/MPR.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Ellen Taroreh membuka akun Instagram dan melihat ada beberapa akun yang menyebarkan fotonya dikaitkan dengan Melva Pardede, ojol yang viral pada demo 27 Agustus 2026 di Gedung DPR,&#8221; ujar Budhi kepada wartawan pada Selasa (8\/9\/2026).<\/p><\/blockquote>\n<h3>Enam Akun yang Jadi Objek Laporan<\/h3>\n<p>Daftar akun Instagram yang dilaporkan mencakup @tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati.rauf, @dyth47626, dan @lita.gading. Budhi menegaskan bahwa Ellen tidak mengenal satu pun pemilik akun tersebut dan tidak memiliki hubungan personal maupun organisasional dengan Melva Pardede sebagaimana yang diimplikasikan narasi viral.<\/p>\n<p>Ellen sendiri menjabat Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak di DPC PDIP Jakarta Selatan. Posisi tersebut membuatnya kerap tampil dalam kegiatan sosial-politik tingkat lokal, sehingga publikasi foto kegiatannya menjadi hal lumrah. Namun, ketika gambar itu dipotong dari konteks aslinya dan ditempelkan pada narasi yang tidak relevan, dampaknya menyentuh reputasi pribadi sekaligus institusi partai.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Bu Ellen ini merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Jadi tujuannya supaya jelas bahwa Melva itu bukan kader atau orang PDIP. Foto yang disebarkan itu adalah foto Bu Ellen, bukan Melva,&#8221; kata Budhi.<\/p><\/blockquote>\n<h3>Dasar Hukum dan Harapan Proses Penyidikan<\/h3>\n<p>Laporan disusun berdasarkan sangkaan Pasal 264 dan\/atau Pasal 433 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 264 menaungi tindak pidana pencemaran nama baik, sedangkan Pasal 433 mengatur penyebaran berita bohong atau informasi yang menyesatkan. Kombinasi kedua pasal memberi ruang bagi penyidik untuk menindak pelaku yang sengaja mengaburkan identitas seseorang demi kepentingan narasi tertentu.<\/p>\n<p>BBHAR PDIP Jakarta berharap penyidik Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut. Dalam pandangan Budhi, mekanisme hukum merupakan satu-satunya jalur untuk memastikan pihak yang menyebarkan narasi keliru dapat dimintai pertanggungjawaban secara proporsional.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Kalau soal akun minta maaf, saya pribadi mengembalikan kepada Bu Ellen. Tapi penegakan hukum ini harus berjalan supaya ada keadilan dan pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai peristiwa seperti ini terus terjadi,&#8221; pungkasnya.<\/p><\/blockquote>\n<h3>Dimensi Lebih Luas: Kerentanan Foto di Era Medsos<\/h3>\n<p>Kasus ini melampaui sengketa antarindividu. Ia menyoroti kerentanan struktural yang melekat pada setiap gambar publik di era media sosial: sebuah foto yang diambil dalam satu konteks dapat dipindahkan ke konteks lain, lalu diberi keterangan yang mengubah maknanya secara total. Ketika potret kader partai ditempelkan pada narasi tentang pengemudi ojol yang menjadi simbol protes, publik yang tidak memeriksa sumber asli akan menerima informasi keliru sebagai kebenaran.<\/p>\n<p>Demonstrasi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR\/MPR RI memang menjadi salah satu peristiwa paling diperbincangkan tahun itu. Dalam kehebohan narasi yang menyertainya, foto-foto tanpa verifikasi mudah menjadi bahan konsumsi cepat\u2014dan dalam kasus ini, menjadi dasar laporan hukum yang kini ditangani Polda Metro Jaya.<\/p>\n<h3>FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan<\/h3>\n<p><strong>Apakah Ellen Taroreh benar-benar hadir sebagai pengemudi ojol dalam demo 27 Agustus 2026?<\/strong> Tidak. Foto yang beredar diambil pada 25 Februari 2026 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, saat konferensi pers. Tidak ada keterkaitan antara Ellen dan Melva Pardede.<\/p>\n<p><strong>Bagaimana dasar hukum laporan yang diajukan?<\/strong> Laporan menggunakan Pasal 264 (pencemaran nama baik) dan\/atau Pasal 433 (penyebaran berita bohong) KUHP berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023.<\/p>\n<p><strong>Siapa yang mendampingi proses pelaporan?<\/strong> Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta, dengan Sekretaris Budhi Sembiring sebagai juru bicara.<\/p>\n<p><strong>Apa yang diharapkan dari proses hukum ini?<\/strong> BBHAR berharap penyidik memproses laporan secara proporsional agar pihak yang menyebarkan narasi keliru dapat dimintai pertanggungjawaban, sekaligus mencegah pengulangan peristiwa serupa.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\">Latest articles and updates: PDIP Laporkan 6 Akun Medsos<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kasus PDIP Laporkan 6 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya mencuat setelah kader partai Ellen Taroreh mendatangi kantor kepolisian pada Senin (7\/9\/2026) untuk<\/p>\n","protected":false},"author":18,"featured_media":11556,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[507],"tags":[],"class_list":["post-11557","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11557","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/18"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11557"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11557\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11558,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11557\/revisions\/11558"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11556"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11557"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11557"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/eksplorasiindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11557"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}