Special Plan: Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh

Warga Surati Presiden Untuk Tolak Tambang Emas Di Beutong Ateuh Aceh

Special Plan –

Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjadi sorotan karena masyarakat setempat, melalui beberapa lembaga seperti Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, serta organisasi masyarakat sipil lainnya, mengirimkan surat ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menolak rencana penggalian emas di kawasan Beutong Ateuh Banggalang. Surat ini disampaikan sebagai tindakan tanggap atas kekhawatiran yang semakin menggelora mengenai kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang mungkin terjadi jika proyek tambang tersebut diteruskan. Menurut Rahmat Syukur, direktur Yayasan APEL Green Aceh, kegiatan tambang di wilayah itu akan mengancam hutan hujan tropis, mengurangi keberlanjutan sumber air, dan mengubah bentang alam pegunungan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. “Kehadiran tambang emas bisa memicu bencana ekologis yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima ANTARA di Nagan Raya, Aceh, pada hari Minggu.

Keberlanjutan Lingkungan Dan Kesejahteraan Masyarakat

Rahmat Syukur menekankan bahwa kawasan Beutong Ateuh memiliki nilai ekologis yang vital, baik bagi masyarakat lokal maupun bagi lingkungan global. “Kami berharap pemerintah bisa segera memberikan perlindungan penuh kepada wilayah ini,” tambahnya. Surat yang disampaikan kepada Presiden dan lembaga pemerintah merupakan langkah kritis untuk memastikan negara aktif dalam melindungi hutan dari eksploitasi industri yang menimbulkan kerusakan. Ia menjelaskan bahwa ekspansi tambang di kawasan tersebut akan mengakibatkan berbagai masalah seperti deforestasi, kelangkaan air, konflik ruang hidup, serta ancaman pada sumber penghidupan masyarakat.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan untuk menyelamatkan hutan Beutong Ateuh terus meningkat. Kampanye lingkungan yang diinisiasi oleh jaringan masyarakat sipil nasional dan internasional telah menarik perhatian ribuan orang dari berbagai belahan dunia. Peserta petisi ini menegaskan bahwa kawasan hutan tersebut bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas komunitas setempat. “Kehadiran hutan adalah warisan leluhur kami. Jika hutan hancur, maka budaya dan masa depan anak cucu kami juga terancam,” kata Ismail, anggota komunitas Pawang Uteun, yang dikenal sebagai penjaga hutan adat di wilayah itu.

Kejadian Banjir Bandang Sebagai Peringatan

Ismail menjelaskan bahwa hutan bukan sekadar lingkungan alam, tetapi juga menjadi penghalang terhadap ancaman bencana seperti banjir. “Kerusakan hutan akan langsung memengaruhi kehidupan warga, terutama ketika hujan deras terjadi,” katanya. Hal ini diperkuat oleh pengalaman masyarakat Beutong Ateuh yang baru beberapa bulan lalu mengalami bencana banjir bandang. Menurut Teungku Diwa, tokoh masyarakat dari Beutong Ateuh Banggalang, dampak banjir tersebut masih terasa hingga kini. “Kami masih memulihkan diri setelah trauma yang dialami akibat banjir pada November 2025 lalu,” ujarnya.

Bencana yang terjadi pada bulan November 2025 memperparah kerusakan lingkungan, karena sungai meluap membawa lumpur dari daerah hulu. “Kerusakan hutan akan menyebabkan ekosistem terganggu, sehingga ancaman banjir dan aliran air bisa kembali terjadi,” tambahnya. Teungku Diwa mengingatkan bahwa masyarakat sangat bergantung pada sumber air dan hutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Jika hutan rusak, maka masyarakat akan menjadi korban langsung dari berbagai bencana,” katanya.

Konflik Antara Proyek Tambang Dan Konservasi

Komunitas masyarakat sipil terus mengawasi rencana tambang emas tersebut, karena mereka menilai kegiatan ekstraktif sudah seharusnya dihentikan setelah Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020. “Putusan itu jelas menyatakan bahwa Beutong Ateuh tidak boleh lagi diperuntukkan untuk proyek tambang,” ujar Rahmat Syukur. Namun, kenyataannya sejumlah izin tambang emas kembali muncul, menimbulkan kekecewaan dan rasa tidak adil di kalangan warga. “Kehadiran tambang justru menambah tekanan pada masyarakat yang masih sedang bangkit dari bencana sebelumnya,” tambahnya.

Konflik antara proyek tambang dan upaya konservasi hutan menjadi isu utama dalam surat yang disampaikan. Masyarakat menilai tambang emas tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan sehari-hari. “Kami tidak butuh tambang, kami butuh hutan yang masih segar dan air yang bersih,” kata Teungku Diwa. Ia menjelaskan bahwa hutan adalah elemen penting dalam kehidupan komunitas, sementara tambang bisa mengakibatkan perubahan drastis dalam bentang alam.

Sementara itu, Rahmat Syukur menambahkan bahwa izin tambang emas yang kembali dikeluarkan menunjukkan ketidakserajuan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. “Kehadiran tambang akan menyebabkan deforestasi yang berkelanjutan, yang berpotensi mengurangi keanekaragaman hayati dan mengubah pola hidup masyarakat,” katanya. Ia juga meminta pemerintah pusat, Kementerian ESDM, serta pemerintah daerah Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dalam membatalkan seluruh izin pertambangan di kawasan Beutong Ateuh.

Dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan, masyarakat juga menginginkan penguatan kebijakan perlindungan lingkungan. “Hutan harus dijaga agar tetap menjadi sumber kehidupan bagi kami,” ujar Ismail. Ia menambahkan bahwa keberadaan hutan adat sangat penting untuk menjaga ekosistem dan menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam.

Suara Masyarakat Dan Harapan Pemulihan

Surat yang dikirim ke Presiden juga meminta perhatian lebih terhadap kebutuhan masyarakat setempat. “Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan penyebab masalah,” kata Teungku Diwa. Ia menyoroti bahwa bencana banjir bandang yang terjadi beberapa bulan lalu menjadi bukti nyata bahwa eksploitasi hutan bisa menimbulkan konsekuensi serius. “Kami ingin hutan tetap aman, karena itu adalah warisan kita,” tambahnya.

Menurut Rahmat Syukur, surat ini menjadi bagian dari gerakan kolektif masyarakat yang menolak ekspansi tambang emas di wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati.