Program Terbaru: Kemenag tekankan transformasi digital dalam UAN Ponpes Salafiyah
Kemenag Tekankan Transformasi Digital dalam UAN Pesantren Salafiyah
Penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional
Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan fokus transformasi digital dalam penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Ujian ini akan diikuti oleh 69.176 santri yang berasal dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia, dengan metode Computer Based Test (CBT).
“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga kualitas, sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Senin.
Jadwal dan Tujuan Ujian
Pelaksanaan UAN PKPPS dijadwalkan secara bertahap. Tingkat Ulya akan berlangsung pada 6–19 April 2026, tingkat Wustha pada 20 April–2 Mei 2026, dan tingkat Ula pada 4–16 Mei 2026. Ujian ini bertujuan mengukur capaian hasil belajar santri sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan.
Strategi Transformasi Digital
Suyitno menjelaskan bahwa penyelenggaraan UAN PKPPS merupakan langkah penting untuk memastikan mutu pendidikan pesantren tetap terjaga dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, penggunaan CBT sebagai media ujian menjadi strategi efektif untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam sistem evaluasi pendidikan pesantren.
“Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim.
Sementara itu, Arskal Salim mengingatkan seluruh penyelenggara untuk memastikan kesiapan teknis dan pendampingan optimal bagi santri. Ia menekankan prinsip kejujuran dan profesionalitas dalam pelaksanaan ujian. Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menambahkan bahwa UAN PKPPS merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan salafiyah. Ia berharap seluruh pesantren dapat menyukseskan pelaksanaan ujian ini dengan baik.
