Main Agenda: Saat kota menyusun ulang ingatan

Saat kota menyusun ulang ingatan

Di sudut persimpangan jalan yang selalu ramai, langkah pejalan kaki terhenti sejenak oleh pilar-pilar yang menonjol di trotoar. Di tempat itu, nama toko yang dulu hidup dalam ingatan masyarakat, kini mulai tergeser oleh perubahan. Seiring proses pembongkaran fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, kota seolah membuka kembali lembaran masa lalu, mengeksplorasi ingatan, ketidakakuratan, dan arah masa depan yang baru.

Pembongkaran fasad toko ini bukan sekadar tugas teknis yang direncanakan selesai dalam tiga hingga lima hari. Ia menjadi momen penting yang menggambarkan pertemuan antara kebutuhan kota kontemporer dengan upaya menjaga sejarah. Pemerintah Surabaya memutuskan untuk menghancurkan struktur tersebut, setelah diketahui bahwa bagian tersebut bukan bagian asli dari bangunan bersejarah. Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana kota seharusnya merawat ingatan kolektif masyarakat?

Dulunya, bangunan itu lebih dari sekadar tempat jual beli. Ia adalah simbol era keemasan. Sejak berdiri di awal abad ke-20, Toko Nam menjadi salah satu pelopor konsep ritel modern di Surabaya, bahkan di wilayah Hindia Belanda. Saat banyak toko masih mengandalkan transaksi langsung, toko ini memperkenalkan layanan pengiriman barang kepada pelanggan. Inovasi ini terasa biasa hari ini, tetapi di masa itu dianggap luar biasa.

Lokasinya yang strategis di kawasan Tunjungan dan Embong Malang menjadikannya pusat kegiatan ekonomi dan sosial. Dalam sepuluh tahun, toko ini berkembang pesat, hingga memerlukan ruang yang lebih luas. Kini, dengan fasad yang mulai dihancurkan di malam hari, kota seolah membuka kembali halaman masa lalu, mencatat ingatan, kesalahan, serta pertimbangan masa depan.