Kebijakan Baru: Komisi IX: Tak boleh ada toleransi bagi SPPG lalai jaga higienitas

872290b9 1bee 4a2f b3be 4f342f2a3aff 0

Komisi IX: Tak boleh ada toleransi bagi SPPG lalai jaga higienitas dan keamanan menu MBG

Respons terhadap Insiden Keracunan di Pondok Kelapa

Jakarta – Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa SPPG yang gagal menjaga standar higienitas dan keamanan menu program makan bergizi gratis (MBG) harus diberi sanksi tegas. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menyampaikan hal ini setelah terjadi insiden keracunan akibat MBG di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (3/4). Menurut Charles, kejadian tersebut menjadi momentum untuk meninjau kembali sistem pengawasan terhadap penyelenggara MBG.

Komisi IX menegaskan bahwa SPPG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan harus diberi sanksi permanen, tanpa pengecualian.

Charles mengapresiasi upaya Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menangani insiden tersebut, tetapi menilai langkah pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa 2 tidak cukup mengatasi dampak yang terjadi. Ia menyarankan SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan harus ditutup secara permanen, serta izin operasionalnya dicabut.

Kebijakan sebagai Bentuk Pertanggungjawaban

Legislator yang membidangi sektor kesehatan itu menegaskan bahwa kebijakan ini harus menjadi standar nasional, bukan sekadar kasus isolasi. “Sanksi penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan alat efek jera bagi seluruh penyelenggara,” ujarnya.

Penguatan Pengawasan Rantai Pasok

Charles menekankan perlunya audit investigatif menyeluruh, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasional. “Insiden ini menjadi alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” katanya.

Komisi IX juga berencana mendorong keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan lapangan secara lebih intensif. Tujuannya adalah memperketat skema pengawasan preventif agar program MBG benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru mengancam kesehatan anak-anak sebagai target utama.