New Policy: Gapero: IHT terdampak larangan bahan tambahan produk hasil tembakau

Gapero: IHT terdampak larangan bahan tambahan produk hasil tembakau

Jakarta – Kementerian Kesehatan tengah merumuskan kebijakan yang akan melarang penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau. Kebijakan ini, menurut Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero), bisa menimbulkan dampak berbeda pada industri hasil tembakau (IHT) nasional. Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar, mengingatkan bahwa bahan tambahan yang termasuk dalam kategori food grade hingga kini menjadi bagian penting untuk menjaga daya saing dan rasa produk.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, Sulami mengatakan bahwa larangan bahan tambahan bisa mengancam kelangsungan industri rokok legal. Ia menekankan bahwa penggunaan bahan tambahan sangat vital untuk mempertahankan cita rasa rokok kretek, yang merupakan warisan budaya Indonesia. Jika aturan tersebut diberlakukan, industri rokok legal mungkin tidak mampu memenuhi persyaratan baru, sehingga bisa berhenti beroperasi.

Kebijakan PMK dan Standar Nikotin/Tar

Sulami juga menyebut bahwa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan menetapkan batas kadar nikotin dan tar yang sangat rendah, mengacu pada standar internasional. Menurutnya, standar ini sulit dipenuhi oleh industri rokok kretek yang mencakup 97 persen dari total produksi nasional. Sebab, bahan baku tembakau dan cengkeh lokal memiliki kandungan nikotin serta tar lebih tinggi dibandingkan bahan impor.

Industri hasil tembakau berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja, khususnya di wilayah Jawa Timur. Saat ini, terdapat 920 industri hasil tembakau legal dengan lebih dari 186 ribu buruh. Jumlah tenaga kerja ini menyumbang 60 persen dari total tenaga kerja nasional yang mencapai sekitar 360 ribu orang. Produksi rokok nasional mencapai 307,8 miliar batang per tahun.

Resiko Peredaran Rokok Ilegal

Kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin, menurut Sulami, berpotensi memicu kenaikan peredaran rokok ilegal. Hal ini karena konsumen mungkin beralih ke produk yang lebih murah. Oleh karena itu, ia menyarankan bahwa kebijakan restriktif perlu disertai dengan solusi transisi yang jelas untuk memastikan keberlanjutan usaha.

Perspektif Lokal vs. Standar Internasional

Sulami menambahkan bahwa kebijakan pertembakauan harus bersifat inklusif, proporsional, dan berbasis konteks Indonesia. Ia mempertanyakan kebijakan yang mengacu pada Uni Eropa, karena kondisi di sana sangat berbeda dengan kondisi lokal. “Kebijakan pertembakauan harus sesuai dengan kondisi Indonesia, bukan sekadar meniru negara lain,” ujarnya dalam

sebuah pernyataan.

Gapero Surabaya juga mengharapkan pemerintah melibatkan asosiasi industri dalam proses perumusan regulasi. Hal ini untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan kelangsungan usaha. Kebijakan harus mempertimbangkan lebih dari 300 peraturan yang mengatur IHT hingga kini, baik melalui kebijakan fiskal maupun nonfiskal di berbagai tingkat regulasi.